SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyampaikan penjelasan terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dan keberangkatan gubernur ke Rusia beberapa waktu kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Rabu (11/11).
Gubernur menjelaskan, soal PLTN, rencana itu baru sebatas penjajakan dengan salah satu investor dari Rusia, Rosatom. Penjajakan meliputi diskusi untuk mencari peluang yang paling menguntungkan bagi masyarakat Kaltim di masa depan.
"Wacana pembangunan PLTN ini adalah rencana pemerintah pusat. PLTN akan dikembangkan di empat provinsi, yakni Bangka Belitung, Aceh, Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kaltim. Kaltim dianggap oleh Badan Tenaga Atom Nasional (Batan) adalah provinsi yang paling cocok dan paling siap diantara 3 provinsi lainnya. Intinya, keputusan pembangunan PLTN bukan ditangan Pemprov Kaltim. Tapi, ditangan Presiden," kata Awang Faroek saat penyampaian jawaban pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim di Gedung Utama DPRD Kaltim, Rabu (11/11) kemarin.
Penjelasan juga disampaikan gubernur, bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim, penyediaan energi di Kaltim sudah diarahkan pada pemanfaatan dan pengembangan energi baru, dimana salah satunya dapat diolah dengan memanfaatkan tenaga nuklir untuk pembangkit listrik dengan mempertimbangkan faktor keselamatan secara ketat.
"Kebijakan pengembangan dan pemanfaatan nuklir tetap dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Batan dan Bapetan. Pertemuan dengan Rosatom juga dimanfaatkan untuk memperoleh gambaran tentang manfaat, kebijakan, manajemen, resiko dan keuntungan pemanfaatan nuklir dalam berbagai bidang," jelas Awang.
Terkait kajian rencana pengembangan PLTN, Awang mengatakan bahwa kajian ini sudah dilakukan sejak 2009 oleh pemerintah bekerja sama dengan Batan. Setelah melakukan kajian mendalam dan mempertimbangkan berbagai aspek akhirnya ditetapkan wilayah Talisayan dan Sandaran di Kabupaten Berau sebagai calon lokasi pembangunan PLTN tersebut.
"Sedangkan Balitbangda (Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah) Kaltim hanya memfasilitasi tindak lanjut dari hasil penelitian itu," tambah Awang.
Dia juga menjelaskan, di Kawasan Industri Buluminung, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan dibangun pusat studi dan pengembangan kawasan sains, teknologi dan industri nuklir, kedokteran, kehutanan, peternakan dan lain-lain. Bahkan rencananya groundbreaking akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. (rus/sul/humasprov)
SIDANG PARIPURNA. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyampaikan penjelasan pada sidang Paripurna DPRD Kaltim. Berjabat tangan dengan Ketua DPRD Kaltim H Syahrun dan disambut Pejabat di jajaran Pemrov Kaltim. (fajar/humasprov kaltim).
13 Desember 2019 Jam 23:18:19
Pemerintahan
25 September 2018 Jam 16:50:25
Pemerintahan
31 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
12 September 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
06 Maret 2018 Jam 20:25:32
Perencanaan Pembangunan
22 November 2023 Jam 19:48:37
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Maret 2013 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
08 April 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
01 April 2022 Jam 21:27:45
Gubernur Kaltim