SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyampaikan penjelasan terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dan keberangkatan gubernur ke Rusia beberapa waktu kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Rabu (11/11).
Gubernur menjelaskan, soal PLTN, rencana itu baru sebatas penjajakan dengan salah satu investor dari Rusia, Rosatom. Penjajakan meliputi diskusi untuk mencari peluang yang paling menguntungkan bagi masyarakat Kaltim di masa depan.
"Wacana pembangunan PLTN ini adalah rencana pemerintah pusat. PLTN akan dikembangkan di empat provinsi, yakni Bangka Belitung, Aceh, Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kaltim. Kaltim dianggap oleh Badan Tenaga Atom Nasional (Batan) adalah provinsi yang paling cocok dan paling siap diantara 3 provinsi lainnya. Intinya, keputusan pembangunan PLTN bukan ditangan Pemprov Kaltim. Tapi, ditangan Presiden," kata Awang Faroek saat penyampaian jawaban pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim di Gedung Utama DPRD Kaltim, Rabu (11/11) kemarin.
Penjelasan juga disampaikan gubernur, bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim, penyediaan energi di Kaltim sudah diarahkan pada pemanfaatan dan pengembangan energi baru, dimana salah satunya dapat diolah dengan memanfaatkan tenaga nuklir untuk pembangkit listrik dengan mempertimbangkan faktor keselamatan secara ketat.
"Kebijakan pengembangan dan pemanfaatan nuklir tetap dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Batan dan Bapetan. Pertemuan dengan Rosatom juga dimanfaatkan untuk memperoleh gambaran tentang manfaat, kebijakan, manajemen, resiko dan keuntungan pemanfaatan nuklir dalam berbagai bidang," jelas Awang.
Terkait kajian rencana pengembangan PLTN, Awang mengatakan bahwa kajian ini sudah dilakukan sejak 2009 oleh pemerintah bekerja sama dengan Batan. Setelah melakukan kajian mendalam dan mempertimbangkan berbagai aspek akhirnya ditetapkan wilayah Talisayan dan Sandaran di Kabupaten Berau sebagai calon lokasi pembangunan PLTN tersebut.
"Sedangkan Balitbangda (Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah) Kaltim hanya memfasilitasi tindak lanjut dari hasil penelitian itu," tambah Awang.
Dia juga menjelaskan, di Kawasan Industri Buluminung, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan dibangun pusat studi dan pengembangan kawasan sains, teknologi dan industri nuklir, kedokteran, kehutanan, peternakan dan lain-lain. Bahkan rencananya groundbreaking akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. (rus/sul/humasprov)
SIDANG PARIPURNA. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyampaikan penjelasan pada sidang Paripurna DPRD Kaltim. Berjabat tangan dengan Ketua DPRD Kaltim H Syahrun dan disambut Pejabat di jajaran Pemrov Kaltim. (fajar/humasprov kaltim).
16 April 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 Februari 2019 Jam 17:52:35
Pemerintahan
17 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
14 Agustus 2019 Jam 08:54:48
Pemerintahan
13 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
06 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 Juni 2023 Jam 22:33:20
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Juni 2023 Jam 22:31:11
Gubernur Kaltim
05 Juni 2023 Jam 22:20:44
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 22:25:42
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
01 November 2019 Jam 21:14:13
Event
11 Oktober 2019 Jam 23:08:20
Perkebunan
05 Juli 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
22 April 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 Maret 2014 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia