Kalimantan Timur
PLTU Tambahan Listrik dari Embalut dan Peaking

PLTU Tambahan Listrik dari Embalut dan Peaking

 

Satu dari dua pembangkit listrik yang akan diresmikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 60 Megawatt (MW) Embalut di Kabupaten Kutai Kartanegara. Pembangkit listrik yang diprakarsai PT Cahaya Fajar Kaltim (CFK) ini dibangun untuk mendukung kekuatan pembangkit yang telah beroperasi sejak 2008 dengan kapasitas 2x25 MW.

Dengan pembangkit baru yang menggunakan mesin utama boiler dari Shanghai Boiler China, turbin bermerek Dongfang Steam Turbin dan menggunakan Dongfang Generator buatan China diharapkan total dukungan listrik yang dapat dialirkan ke Sistem Mahakam secara keseluruhan nantinya berkapasitas 110 MW.

PLTU ekspansi ini dikerjakan dengan Izin Usaha Ketenagalistrikan Untuk Kepentingan Umum (IUKU) yang diterbitkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor : 845-12/20/600.3/2011 tanggal 22 Desember 2011. UKL-UPL sudah disetujui oleh BAPEDALDA Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Nomor : 660.1/58/B.I.1/UKL-UPL/BLHD/IX/2011, tanggal 28 September 2011.

Telah diperoleh persetujuan harga beli tenaga listrik PLTU Embalut oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia dengan surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor : 7152/26/MEM.L/2011, tanggal 28 November 2011.

Penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA) antara PT. PLN (Persero) dengan PT Cahaya Fajar Kaltim telah dilaksanakan pada 31 Januari 2014 dan berlaku 25 tahun.  Operasional pembangkit listrik ini di masa depan akan sangat bergantung dengan pasokan batu bara sebagai bahan baku utama penggerak mesin boiler.

Tak jauh dari PLTU Embalut, pemerintah juga membangun Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Peaking 2x60 MW.  PLTG yang dibangun oleh PT. PLN ini telah terhubung dengan Sistem Mahakam sehingga secara langsung sudah memberikan kontribusi bagi pemenuhan listrik masyarakat. Sesuai namanya, peaking (memuncak), maka PLTG ini memang disiapkan untuk memberikan dukungan di Sistem Mahakam pada jam-jam puncak pemakaian listrik masyarakat. (tim humasprov kaltim)

//Foto: Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 60 Megawatt (MW) Embalut. (dok humasprov kaltim).

 

Berita Terkait
Government Public Relation