Kalimantan Timur
PNPM Dukung Kesejahteraan Rakyat

SAMARINDA- Sejak 2007 Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) dilaksanakan, yang meliputi 10 Kabupaten di Kaltim dengan 116 kecamatan. Ternyata dinilai mampu mendukung kesejahteraan masyarakat di daerah ini.
Terbukti, pengadaan penampungan air bersih yang terjadi di Desa Long Tebulu, Kecamatan Bahau Ulu, Kabupaten Malinau dan pengadaan genzet untuk penyedian listri bagi masyarakat Desa Malibu, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan. Kemudian, mengenai pengembangan pendidikan di masing-masing desa juga terwujud. Contohnya pembangunan gedung PAUD.
“Artinya, dengan adanya program PNPM-MP, telah menyadarkan masyarakat terhadap masalah pendidikan, kesehatan dan pola hidup sehat. Sebab, pilihan masyarakat dalam menentukan program sudah tepat. Karena, pembangunan yang menjadi prioritas dilakukan masyarakat melalui anggaran program tersebut sesuai dengan kebutuhan sehari-hari. Misal, pembangunan jalan-jalan di perdesaan, sehingga wajar jika hal ini dinilai telah mendukung kesejahteraan masyarakat,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Kaltim HM Jauhar Efendi didampingi Kepala Bidang Ketahanan dan Sosial Budaya Masyarakat Musa Ibrahim di Samarinda, Kamis (4/4).
Menurut dia, dengan adanya program tersebut, Pemprov Kaltim sangat besar mendukung. Sebab, anggaran yang dikelola masyarakat bersumber dari APBN dan APBD Kabupaten dengan komposisi, yakni 70 persen dari Pemerintah Pusat dan 30 persen Pemerintah Kabupaten.
Bahkan, untuk mendukung suksesnya program tersebut Pemkab dapat lebih besar memberikan bantuan dari kesepakatan dalam merealisasikan. Bentuknya bantuan langsung masyarakat (BLM).
“Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten telah mengetahui pentingnya program tersebut. Tetapi, bantuan tersebut bukan langsung diberikan kepada masyarakat. Namun, alokasi itu ada proses yang direalisasikan di Kecamatan. Selanjutnya anggaran itu diberikan kepada Pemerintah Desa, sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa. Sebab, basis di PNPM ini adalah di Kecamatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, sambung dia, mengenai dana BLM di masing-masing kecamatan rata-rata mencapai Rp2-3 miliar pertahun. Karena itu, alokasi tersebut tentu sangat terbatas di masing-masing desa.
Terbatasnnya alokasi tersebut, maka masing-masing desa diharapkan dapat menyampaikan usulan program yang dibutuhkan untuk kesejahteraan masyarakat. Misal, jika ada 10 desa di masing-masing kecamatan, maka ke 10 desa tersebut berhak menyampaikan usulan program prioritas. Contohnya pengadaan penampungan air bersih dan pengadaan listrik.
“Setelah adanya usulan tersebut, maka selanjutnya dilakukan kompetisi dan seleksi di kecamatan. Desa mana yang dinilai berhak mendapatkan alokasi tersebut. Tentunya hal ini ada metodenya. Jika telah terpilih tiga peringkat sesuai dengan skornya dari 10 desa yang mengusulkan, maka tiga desa tersebut yang berhak meraih alokasi tersebut,” jelasnya.
Menurut dia, alokasi tersebut juga mendukung program PNPM-MP di desa-desa. Sebab, anggaran dari PNPM tersebut berdasarkan dari, oleh dan untuk masyarakat. Di Kaltim, sambung dia, hal itu telah terlaksana. Pemprov melalui BPM-PD Kaltim siap mengawal pelaksanaan tersebut. Bahkan, Pemprov juga memiliki anggaran dalam menyukseskan PNPM-MP, yakni memberikan penghargaan kepada Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) di masing-masing kecamatan.
“Pemprov menilai, program PNPM ini bertujuan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan peningkatan pendapatan melalui kelompok simpan pinjam perempuan (SPP),” jelasnya.(jay/hmsprov)     
 

Berita Terkait
Government Public Relation