Kalimantan Timur
PNS Diberi Kesempatan Menjadi Pustakawan

 

SAMARINDA – Berawal dari pemetaan jumlah perpustakaan yang memiliki pustakawan oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas), maka diketahui di Indonesia terdapat sebanyak 154 ribu perpustakaan. Perpustakaan itu terbagi dalam perpustakaan umum, perpustakaan khusus, sekolah dan perguruan tinggi.

 

Sementara pustakawan se-Indonesia hanya sebanyak 3.500 atau perbandingan satu pustakawan harus melayani 50 ribu orang. “Padahal idealnya, seorang pustakawan hanya melayani 50 orang,” kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) HM Aswin didampingi Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pemberdayaan Kegemaran Membaca Sumindar.

 

Karenanya, Perpusnas sudah mengajukan formasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sekitar 350 ribu pustakawan. Guna mencukupi jumlah pustakawan itu lanjutnya, pemerintah memberikan kesempatan bagi pegawai negeri sipil (PNS) atau ASN menjadi pustakawan. Dijelaskan perbandingan jumlah perpustakaan dengan pustakawan ini sedang dikaji pihak Perpusnas mengingat moratorium pengadaan pegawai pemerintah baru.

 

Maka, sementara ini untuk mencukupi formasi (jumlah pustakawan) sesuai yang diajukan Perpusnas diharapkan ada ASN yang berminat untuk menjadi pustakawan. “Pemerintah akan mendayagunakan PNS atau ASN untuk direkrut menjadi pustakawan melalui jalur inpassing (penyesuaian),” ungkapnya.

 

Dia menambahkan pengadaan pustakawan melalui tenaga kontrak tidak memungkinkan karena sama dengan pengadaan pegawai pemerintah baru. “Seorang pustakawan itu selain PNS juga harus berlatar pendidikan D2 ilmu perpustakaan. Bisa saja mengusulkan pegawai honor, asal masuk akal dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya. (yans/sul/es/humasprov)

 

Berita Terkait
Government Public Relation