Kalimantan Timur
PNS Harus Bermoral dan Profesional

PNS Harus Bermoral dan Profesional

SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyatakan setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus mempunyai kompetensi dan perilaku yang penuh kesetiaan serta bermoral, bermental baik, profesional serta sadar tanggung jawab sebagai pelayan publik.

Hal tersebut dikemukakan Gubernur dalam sambutan tertulis yang disampaikan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kaltim H Syafruddin Pernyata pada penutupan Diklat Prajabatan Golongan I dan II Angkatan V di lingkungan Pemprov Kaltim, di Auditorium Badan Diklat Kaltim, Selasa (22/4).

Menurut dia, PNS sebagai unsur  utama sumber daya manusia (SDM) aparatur negara yang mempunyai peran sangat menentukan dalam mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Sosok PNS yang mampu memainkan peranan dalam organisasi adalah setiap aparatur yang responsif terhadap aspirasi masyarakat serta mampu memberikan pelayanan prima dengan tetap dilandasi iman dan taqwa,” katanya.

Namun membentuk sosok PNS profesional dan bermoral serta memiliki mental baik penuh ketaatan dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat memang tidak mudah, maka perlu diberikan pembekalan melalui Diklat, salah satunya Diklat  Prajabatan.

Diklat  ini dilaksanakan dengan maksud meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai kebutuhan instansi.

“Diklat guna menciptakan aparatur negara yang berperan sebagai pembaharu. Khususnya mampu memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan bagi masyarakat,” harapnya.

Sementara itu Ketua Panitia Diklat Prajabatan Edi Sofyan mengemukakan Diklat Prajabatan bertujuan agar terciptanya aparatur yang memiliki sikap bersih dan berwibawa, bekerja efesien, efektif dan berdisiplin serta memiliki prestasi maupun dedikasi serta loyalitas tinggi.

Diklat Prajabatan Calon PNS Golongan I dan II angkatan V di lingkup Pemprov Kaltim dilaksanakan sejak 22 April hingga 13 Mei diikuti 31 peserta dengan 14 materi  Diklat atau 174 jam pelajaran.(yans/es/hmsprov)

///FOTO : Syafruddin Pernyata saat menyampaikan ceramah umum kepada peserta Diklat Prajabatan Calon PNS Golongan I dan II angkatan V di lingkungan Pemprov Kaltim.(masdiansyah/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation