SAMARINDA-Pembangunan yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, menjadi tantangan berat aparatur pegawai negeri sipil (PNS) sebagai mesin birokrasi. Untuk itu PNS sebagai pelayan masyarakat, dituntut untuk selalu mengembangkan sumber daya dan profesionalisme mereka.
Hal itu diungkapkan Plt. Sekdaprov Kaltim Dr. H Rusmadi saat membuka Pendidikan dan Latihan (Diklat) Analisis Jabatan, Pengadaan Barang dan Jasa, Bahasa Inggris dan Diklat Pra Pensiun yang dihelat di Kantor Badan Diklat Kaltim, Selasa(3/11).
“PNS diharapkan menjadi barisan terdepan birokrat yang profesional sebagai pelayan masyarakat,” kata Rusmadi.
Dia mengatakan, tantangan pembangunan ke depan semakin berat terkait dengan tuntutan masyarakat akan pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan rakyat. PNS selaku garda terdepan pembangunan dan aparatur yang menjalankan birokrasi harus selalu meningkatkan profesionalisme melalui pendekatan continous improvement.
“Menjadi kewajiban kita agar setiap waktu melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas diri secara terus menerus,” tuturnya.
Diklat memegang peranan penting dalam rangka peningkatan SDM dan profesionalisme pegawai sehingga mesin birokrasi berjalan baik mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efisien, produktif dan akuntabel.
“Meski tidak semudah yang diucapkan tetapi kewajiban kita untuk terus meningkatkan diri. Kuncinya, lakukan apa yang kita catat dan catat apa yang kita lakukan,” kata Rusmadi.
Sementara Kepala Badan Diklat Kaltim Syafrudin Pernyata mengatakan, penyelenggaraan diklat teknis pada Badan Diklat Kaltim setiap tahunnya mengalami peningkatan, pada tahun ini sebanyak 22 macam, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 12 macam diklat teknis.
“Tahun depan kita rencanakan penyelenggaraan diklat teknis menjadi 36 macam,” sebut pria yang pernah menjadi jurnalis ini.
Terkait penyelenggaraan diklat pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan setiap tahun, dimaksudkan untuk memberi pengetahuan bagi PNS yang akan menjadi panitia pengadaan, karena sering terjadi pegawai yang tersandung masalah hukum karena pengadaan barang dan jasa.
“Bukan karena berniat berbuat salah, tetapi karena kekurangcermatan dalam proses pengadaan barang,” ujar Safrudin. (gie/hmsprov)
Foto: Rusmadi
12 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
08 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
04 November 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
06 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
03 April 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
17 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
21 Mei 2019 Jam 22:20:45
Agama
07 Agustus 2020 Jam 23:02:25
Kesehatan
28 Agustus 2022 Jam 21:41:12
Ibu Kota Negara
18 Januari 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
18 Juli 2014 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah