SAMARINDA - Pegawai negeri sipil (PNS) selaku aparatur negara wajib menyukseskan pemilihan umum (Pemilu) 2019, namun harus tetap menjunjung tinggi netralitas."Netral berarti PNS memiliki hak pilih yang asasi dan tidak memihak. Tapi jangan golput sebab menodai demokrasi dan kualitas pemilu kita," kata Pj Sekretaris Provinsi Kaltim Dr Hj Meiliana di Ruang Rapat Sekprov, Selasa (15/1/2019).
Masyarakat terlebih PNS lanjutnya, memiliki kewajiban untuk menyalurkan aspirasi atau hak suaranya pada pemilu untuk memilih presiden/wakil presiden, anggota DPD-RI/DPR-RI/DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Menurut dia, PNS atau aparatur sipil negara (ASN) memiliki tanggung jawab besar dalam menyukseskan pesta demokrasi tahun ini termasuk Pilkada serentak.
Bukti peran dan tanggung jawab ASN menyukseskan pemilu adalah menjaga netralitas serta melaksanakan tugas-tugas pemerintahan secara baik sekaligus motor penggerak pembangunan.
Terlebih penting lagi tegasnya, bagaimana ASN mampu memberikan pelayanan yang prima dan maksimal kepada rakyat tanpa ada pembedaan atau pilih kasih. "Mari kita bangun demokrasi yang berkualitas di Kaltim. ASN contoh bagi masyarakat sekaligus mengajak jangan golput," harapnya. (yans/sul/humasprov kaltim)
04 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 Juni 2021 Jam 09:24:20
Pemerintahan
17 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 Maret 2019 Jam 20:23:40
Pemerintahan
28 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 Desember 2023 Jam 00:04:16
Gubernur Kaltim
10 Desember 2023 Jam 00:01:40
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
10 Desember 2020 Jam 18:51:21
Rapat Koordinasi Pemerintah
25 Juli 2017 Jam 07:55:50
Kesehatan
26 Januari 2022 Jam 16:54:51
Agenda Pemerintah
22 November 2017 Jam 08:34:56
Pembangunan
31 Mei 2020 Jam 18:30:55
Kepemudaan dan Olahraga