SAMARINDA – Jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kaltim diingatkan untuk tidak mencoba, apalagi sampai terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba), jika terbukti, sanksinya sangat berat, bahkan bisa diberhentikan sebagai PNS.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim, S Adiyat saat melakukan pertemuan dengan PNS di lingkungan Biro Humas dan Protokol, Senin (4/2), terkait sanksi tegas bagi PNS yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.
”Jajaran PNS, khususnya di lingkungan Pemprov Kaltim agar tidak mencoba-coba terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba karena sanksinya sangat berat, bahkan hingga pemecatan,” tegasnya.
Dia mengingatkan Kepada seluruh staf dan pegawai agar terus menerus mawas diri, termasuk teman maupun keluarga agar tetap mewaspadai akan bahaya penyalahgunaan Narkoba. Apalagi Gubernur Awang Faroek telah menegaskan perang terhadap barang haram itu.
Menurut dia, saat ini Kaltim menduduki peringkat tiga nasional dalam pengungkapan kasus Narkoba. Kenyataan itu, tentu bukan hal yang baik, sebaliknya justru sangat buruk
”Saya berharap semua Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian dan staf, jangan sekali-kali mendekati Narkoba. Kalau ada yang terindikasi menggunakan barang haram itu. harap segera melapor ke BNN agar dapat menjalani konseling,” tegasnya.
Bahkan, sebagai bukti keseriusan perang melawan penyalahgunaan Narkoba, dalam waktu dekat Pemprov akan melakukan tes urine kepada seluruh pegawai di lingkungan Setprov maupun SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim, Maridup Sianipar Pakpahan mengatakan kesiapannya untuk melakukan tes urine di lingkungan pegawai Pemprov Kaltim. Rencana ini sekaligus akan bersinergi dengan upaya mewujudkan Kaltim Zero Narkoba pada 2015.
”Pada dasarnya BNN Kaltim selalu siap. Kami tinggal menunggu konfirmasi dan kepastian dari Pemprov, terkait waktu tes urine itu akan dilakukan,” tegasnya. (sar/hmsprov).
////Foto : Jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemprov Kaltim diminta mawasdiri untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.(rosihan/humasprov kaltim)
20 September 2022 Jam 10:52:00
Kesehatan
09 Maret 2023 Jam 11:28:40
Kesehatan
28 Agustus 2020 Jam 22:01:57
Kesehatan
14 Maret 2021 Jam 17:13:35
Kesehatan
05 November 2020 Jam 23:09:06
Kesehatan
07 November 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
03 Juni 2023 Jam 17:53:53
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:25:15
Kaltim Berduka
03 Juni 2023 Jam 11:22:53
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:21:06
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
20 Desember 2022 Jam 06:58:42
Agenda Pemerintah
08 November 2015 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
21 Juni 2018 Jam 20:48:17
Kegiatan Pemerintah
21 Maret 2023 Jam 17:54:22
Gubernur Kaltim
19 April 2021 Jam 18:46:33
Berita Acara