Kalimantan Timur
PNS Jangan Tertipu Dana Pensiun

Seminar dan Konseling PNSD Purna Tugas 2018

JOGJAKARTA – Sejumlah pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kaltim,  baik yang akan memasuki masa purna tugas maupun yang telah pensiun, jangan percaya  dengan oknum tidak bertanggungjawab yang menjanjikan pengurusan pembayaran dana pensiun sekaligus yang nilainya mencapai Rp500 juta hinggaRp1,5 miliar perorang.

            Hal itu dikatakan, Direktur Pensiun Badan Kepegawaian Nasional I Nengah Priadi di hadapan 80 perserta Seminar dan Konseling PNS Kaltim yang akan memasuki masa pensiun 2018, di Jogjakarta, Senin malam (10/3).

            “Masalah ini saya sampaikan, karena sudah banyak pensiunan PNS yang tertipu, karena tergiur dengan janji orang tidak dikenal untuk mengurus soal pencairan dana pensiun yang dibayar sekaligus yang nilainya antara Rp500 juta hingga Rp1,5 miliar,” kata Nengah Priadi.

            Modusnya, kata Priadi  ada seseorang yang menelpon pensiunan atau PNS yang memasuki masa pensiun dan  menyatakan bisa mengurus pencairan dana yang dibayar sekaligus, dengan syarat membayar sejumlah dana untuk mempelancar pengurusan.

            Karena dana yang ditawarkan cukup besar, membuat sejumlah pensiunan PNS percaya dan tanpa melakukan pengecekan kepada instansi terkait, langsung mengirim dana yang diminta sang penipu.

            Dengan kenyataan tersebut, Priadi menjelaskan, hingga kini tidak ada yang namanya pembayaran pensiun sekaligus untuk pensiunan PNS, apabila ada yang menawarkan hal itu, pastilah penipuan.

            Menurut dia, memang ada sistem pembayaran pensiun sekaligus, tetapi hal itu hanya dilakukan oleh sejumlah perusahaan negara yang memiliki usaha dan pendanaan yang memang memungkinkan melakukan hal itu.

            “Jadi saya tegaskan pembayaran dana pensiun sekaligus untuk PNS itu, tidak ada sehingga, jangan sampai menjadi korban penipuan tersebut,” ujarnya.

            Dalam kesempatan itu, Priadi juga minta agar sejumlah PNS yang akan memasuki masa purna tugas, sudah menyiapkan kelengkapan data dan berkas, paling tidak satu tahun sebelum pensiun. Hal ini untuk menghindari kemungkinan masalah pada saat mendekati waktu pensiun tiba.

            Apabila berkas dan data sudah dilengkapi jauh-jauh hari, tentunya prosesnya juga lebih mudah dan pensiun bisa diterima tepat waktu, seiring dengan dihentikannya penerimaan gaji PNS.

            Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, HM Yadi Robyan Noor mengatakan, hendaknya para pensiunan dan PNS yang menjelang purna tugas berhati-hati terhadap berbagai tawaran sejumlah dana  dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

            Sebaiknya hal-hal semacam itu, segera dikonsultasikan dengan petugas BKD setempat  atau instansi terkait yang melayani pembayaran pensiun, sehingga tidak menjadi korban penipuan karena tergiur tawaran  dana besar yang sesungguhnya tidak benar.

            Menyinggung soal kelengkapan berkas bagi PNS yang memasuki masa pensiun, Roby mengatakan, memang kelengkapan berkas akan lebih baik disiapkan sedini mungkin untuk menghindari kemungkinan masalah.

            “Jangan sampai karena proses SK pensiun yang terhambat membuat dana pensiun terlambat diterima, sementara gaji pegawai juga tidak mungkin diterima karena usia sorang PNS sudah purna tugas,” ujarnya.

            Karena itu, BKD Kaltim selalu membuka pintu bagi PNS yang ingin berkonsultasi, terkait kelengkapan berkas dan data untuk proses pensiun, sehingga berjalan lancar, sesuai harapan.(santos/hmsprov).

//Foto: SEMINAR PURNA TUGAS. Asisten Bidang Administrasi Umum Setprov Kaltim, H Sofyan Helmi (kiri)  dan Direktur Pensiun BKN, I Nengah Priadi (dua dari kiri)  serta Kepala BKD Kaltim, HM Yadi Robyan Noor bersama mahasiswa ISBI Kaltim di Jogjakarta yang menampilkan tarian pada pembukaan Seminar dan Konseling PNSD Purna Tugas.(eko/humasprov kaltim).

 

Berita Terkait
Government Public Relation