PNS Susun SKP Capai 94 Persen
SAMARINDA – Sebanyak 7.222 pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemprov Kaltim yang sudah mampu menyusun dan membuat sasaran kinerja pegawai mencapai 94 persen. Berarti masih ada sekitar enam persen yang belum mampu melaksanakan salah satu kewajibannya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim HM Yadi Robyan Noor mengatakan tahun 2014 capaian pegawai yang membuat sasaran kinerja pegawai (SKP) hanya 83,96 persen dan sekarang sudah mengalami peningkatan.
“Saat ini sudah meningkat mencapai 94 persen. Kami sangat peduli terhadap perubahan terutama penegakan disiplin dan profesionalisme kerja,” kata Yadi Robyan Noor pada Sosialisasi PP 46/2011 dan Bimtek Tata Cara Pengisian SKP di Ruang Rapat BKD Kaltim, Selasa (24/11).
Terutama lanjutnya, dalam mewujudkan good governance (tata kelola pemerintahan yang baik) dan clean government (pemerintahan yang bersih) di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim.
SKP atau penilaian prestasi pegawai itu menurut Yadi Robyan, diisi dari uraian tugas pokok dan fungsi pegawai sesuai aturan. Terbagi dalam tiga form kontrak individu terkait kuantifikasi (jumlah pekerjaan), kualitas dan berapa lama/biaya pengerjaan.
Robyan menjelaskan tata kelola pemerintahan yang baik itu mustahil terwujud apabila salah satu unsurnya tidak terpenuhi. Diantaranya, disiplin kerja dan capaian kinerja pegawai terlaksana dengan baik.
“Tanpa didukung pondasi disiplin yang baik dan kinerja yang unggul maka sulit kita untuk mewujudkan pemerintah yang baik dan bersih. Terutama dalam mencapai sukses pembangunan Kaltim Maju 2018,” jelas Robyan.
Disebutkannya, dalam prestasi kerja yang pegawai maka yang dinilai yakni SKP sekitar 60 persen dan prilaku mencapai 40 persen. Sedangkan data dan informasi terkait SKP dan prilaku pegawai sudah masuk dalam data base BKD.
Dia menambahkan prestasi yang telah diraih Kaltim dalam BKN Award dan berada di posisi dua nasional setelah Jawa Barat. Karena telah mencapai enam kriteria terbaik diantaranya pengelolaan kepegawaian secara keseluruhan dan penilaian prestasi kerja.
“Jadi tolong bantu Pemprov Kaltim dan bersam-sama kita bangun semangat, disiplin dan profesionalisme kerja. Jangan sampai dihinggapi penyakit kudis (kurang disiplin) dan kurap (kurang profesional) dalam tata kelola pemerintahan,” harap Robyan Noor.
Sementara itu Panitia Sosialisasi dan Bimtek Zaitun Sriyana menyebutkan kegiatan dihadiri sebanyak 200 peserta. Terdiri para kasubag umum dan pengelola kepegawaian pada SKPD dan UPTD di lingkungan Pemprov Kaltim.
“Sosialisasi dan bimtek bertujuan agar pegawai di lingkup Pemprov Kaltim mampu menyusun SKP lebih baik. Kegiatan diisi narasumber Kasi Pengelolaan Data Base Kinerja Aparatur Sipil Negara Deputi Pengembang BKN Trias Purnomo,” ujar Zaitun Sriyana.(yans/hmsprov)
12 Agustus 2018 Jam 19:00:27
Penanggulangan Bencana
07 Agustus 2020 Jam 23:01:56
Penanggulangan Bencana
22 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
05 Februari 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
28 September 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
12 Mei 2020 Jam 21:20:43
Penanggulangan Bencana
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
05 Januari 2018 Jam 01:36:36
Agama
21 November 2020 Jam 10:36:33
Kehutanan
24 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
07 November 2019 Jam 23:18:28
Kegiatan Pemerintah
11 November 2013 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah