Setelah Berakhirnya Masa Cuti Bersama
SAMARINDA-Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi menegaskan kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kaltim maupun kabupaten/kota se-Kaltim wajib turun seperti biasa setelah berakhirnya masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah.
Seluruh pegawai, terutama PNS di lingkungan Pemprov Kaltim diwajibkan turun pada 4 Agustus 2014. Karena, cuti dan libur hari raya yang diberikan tahun ini cukup lama, sehingga tidak ada alasan bagi PNS untuk menambah hari libur mereka dengan tidak bekerja pada hari pertama kerja.
“Pegawai sudah diberikan libur panjang. Dua hari libur nasional, ditambah tiga hari cuti bersama, sehingga menjadi lima hari. Kemudian ditambah libur sabtu dan minggu selama empat hari, berarti ada 9 hari libur. Maka tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak turun kerja pada 4 Agustus nanti,” kata Rusmadi di Kantor Gubernur Kaltim usai menghadiri pengajian rutin ramadhan, Jum’at (25/7).
Rusmadi berharap seluruh pegawai dapat memanfaatkan libur yang ada untuk bersilaturrahim dengan keluarga baik yang ada di Kaltim maupun keluarga di kampung asal. Tetapi, kewajiban untuk melaksanakan tugas sebagai aparatur tetap dilaksanakan, yakni 4 Agustus 2014 turun bekerja seperti biasa.
Bagi pegawai yang tidak menaati aturan tanpa ada keterangan sebelumnya, tentu akan ada sanksi tegas sesuai aturan. “Sanksi tegas akan kita berikan bagi mereka yang melanggar," jelasnya.
Awal masuk kerja tersebut, terutama pegawai di lingkungan Sekretariat Pemprov Kaltim melakukan apel pagi bersama. Kemudian akan dilanjutkan sidak ke sejumlah SKPD dan lembaga layanan umum daerah.
“Instansi mana yang akan diinspeksi mendadak, kami belum bisa sampaikan. Tetapi, meski tidak ada sidak, merupakan kewajiban bagi setiap pegawai untuk melaksanakan kinerja seperti biasa. Karena semua itu, merupakan tanggungjawab yang harus dilakukan sebagai aparatur pemerintahan,” jelasnya. (jay/sul/hmsprov)
19 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 April 2018 Jam 21:50:52
Pemerintahan
03 April 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 November 2017 Jam 09:12:50
Pemerintahan
10 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
25 Oktober 2018 Jam 23:28:48
Pemerintahan
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
02 Agustus 2019 Jam 09:39:39
Perencanaan Kegiatan
11 Juni 2023 Jam 22:20:31
Kolom Minggu
29 Juli 2019 Jam 22:02:14
Kegiatan Silaturahmi
14 Juli 2014 Jam 00:00:00
Agama