Setelah Berakhirnya Masa Cuti Bersama
SAMARINDA-Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi menegaskan kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kaltim maupun kabupaten/kota se-Kaltim wajib turun seperti biasa setelah berakhirnya masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah.
Seluruh pegawai, terutama PNS di lingkungan Pemprov Kaltim diwajibkan turun pada 4 Agustus 2014. Karena, cuti dan libur hari raya yang diberikan tahun ini cukup lama, sehingga tidak ada alasan bagi PNS untuk menambah hari libur mereka dengan tidak bekerja pada hari pertama kerja.
“Pegawai sudah diberikan libur panjang. Dua hari libur nasional, ditambah tiga hari cuti bersama, sehingga menjadi lima hari. Kemudian ditambah libur sabtu dan minggu selama empat hari, berarti ada 9 hari libur. Maka tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak turun kerja pada 4 Agustus nanti,” kata Rusmadi di Kantor Gubernur Kaltim usai menghadiri pengajian rutin ramadhan, Jum’at (25/7).
Rusmadi berharap seluruh pegawai dapat memanfaatkan libur yang ada untuk bersilaturrahim dengan keluarga baik yang ada di Kaltim maupun keluarga di kampung asal. Tetapi, kewajiban untuk melaksanakan tugas sebagai aparatur tetap dilaksanakan, yakni 4 Agustus 2014 turun bekerja seperti biasa.
Bagi pegawai yang tidak menaati aturan tanpa ada keterangan sebelumnya, tentu akan ada sanksi tegas sesuai aturan. “Sanksi tegas akan kita berikan bagi mereka yang melanggar," jelasnya.
Awal masuk kerja tersebut, terutama pegawai di lingkungan Sekretariat Pemprov Kaltim melakukan apel pagi bersama. Kemudian akan dilanjutkan sidak ke sejumlah SKPD dan lembaga layanan umum daerah.
“Instansi mana yang akan diinspeksi mendadak, kami belum bisa sampaikan. Tetapi, meski tidak ada sidak, merupakan kewajiban bagi setiap pegawai untuk melaksanakan kinerja seperti biasa. Karena semua itu, merupakan tanggungjawab yang harus dilakukan sebagai aparatur pemerintahan,” jelasnya. (jay/sul/hmsprov)
26 Februari 2019 Jam 16:57:54
Pemerintahan
21 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
09 Juli 2019 Jam 21:28:29
Pemerintahan
23 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
24 Desember 2019 Jam 18:53:06
Pemerintahan
19 November 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
10 Agustus 2022 Jam 15:14:05
Administrasi Pembangunan
10 Agustus 2022 Jam 06:26:18
Hari Nasional
10 Agustus 2022 Jam 06:23:30
Peranan Organisasi Perempuan
10 Agustus 2022 Jam 06:20:11
Kegiatan Silaturahmi
09 Agustus 2022 Jam 15:08:45
Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
30 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 September 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
07 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Peternakan
26 Februari 2021 Jam 16:56:59
Administrasi Pembangunan
30 Januari 2014 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana