Kalimantan Timur
PNS Wajib Pahami Jiwa Korps dan Kode Etik

PNS Wajib Pahami Jiwa Korps dan Kode Etik

 

SAMARINDA – Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai aparatur pemerintah wajib memiliki semangat dan jiwa korps (persatuan dan soliditas) serta memahami kode etik, sehingga selain mampu melaksanakan tugas dan kinerja secara maksimal juga bertanggungjawab dan berprestasi.

“PNS atau sekarang disebut Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki jiwa korp yang tinggi. Sehingga, dia mampu menjaga kesatuan dan kebersamaan serta menjalin kerjasama antar sesama PNS,” kata Sekreatris DP Korpri Kaltim H Syarifuddin saat mewakili Ketua DP Korpri Kaltim H Irianto Lambrie pada Penyuluhan Aktualisasi, Pemahaman dan Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik di Aula Korpri Kaltim, Kamis (9/4).

Jiwa korps itu menurut dia, mampu meningkatkan sinergitas antar sesama PNS dan instansi, sehingga program pembangunan yang ditetapkan dapat dilaksanakan secara maksimal dan dicapai percepatannya.

Selain itu, kode etik wajib dipahami dan dimengerti setiap diri PNS terutama dalam melaksanakan setiap kewajiban dan tugas pokok fungsinya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat agar mampu memberikan pelayanan yang optimal.

“Apalagi, dalam waktu dekat ini ada sembilan daerah akan melaksanakan pemilihan   kepala daerah baik bupati maupun walikota, sehingga kode etik PNS menuntut agar pegawai harus netral dan tidak boleh berpihak,” jelasnya.

Sementara itu Kepala BKD Kaltim HM Yadi Robyan Noor mengemukakan setiap individu PNS harus memahami dan mengerti aturan, serta wajib mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Sesuai kebijakan Gubernur Awang Faroek Ishak agar capaian akhir itu bagaimana pegawai mampu menciptakan good government (tata kelola pemerintahan yang baik) serta memberikan pelayanan terbaik bagi negara dan masyarakat,” ujar Yadi Robyan Noor.

Dia berharap melalui kegiatan penyuluhan dan pembinaan jiwa korps serta kode etik yang digagas DP Korpri Kaltim mampu menularkan pengetahuan bagi rekan kerja di instansi masing-masing sehingga harapan Gubernur Kaltim dapat terwujud.

Penyuluhan Aktualisasi, Pemahaman dan Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik diikuti 120 peserta dari DP Korpri kabupaten dan kota se-Kaltim dan Kaltara. Narasumber Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim Meiliana dan Kepala BKD Kaltim. (yans/sul/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation