Kalimantan Timur
Poin RPJMD Tidak Ada yang Dihapus, Tapi Disederhanakan

foto:seno/humasprovkaltim

SAMARINDA - Penyampaian rancangan awal perubahan RPJMD Provinsi Kaltim Tahun 2019-2023 dalam Forum Konsultasi Publik, Gubernur Kalimantan Timur Dr H Isran Noor menegaskan tidak ada yang dihilangkan tetapi revisi dan penyederhanaan program dan kegiatan.

Hal itu ditegaskan Gubernur Isran Noor usai memimpin Forum Konsultasi Publik di Ruang Heart of Borneo, Lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Kamis (28/2/2021).

Menurut dia, RPJMD Provinsi Kaltim 2019-1023 yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Kaltim telah berjalan sejak 2019 dan saat ini memasuki tahun ketiga selama pemerintahan dirinya bersama Wakil Gubernur Hadi Mulyadi.

"Tidak ada yang dihilangkan atau pun dihapus. Perubahan bukan berarti dihapuskan. RPJMD disederhanakan dan kita hanya menyesuaikan dengan kondisi bangsa dan daerah," katanya.

Karenanya, lanjut Gubernur, Pemprov membuka forum konsultasi ini sebagai upaya mendengar dan menyerap aspirasi dari bawah, khususnya masyarakat, akademisi dan dunia usaha, selain pemerintah kabupaten dan kota.

Tentunya bagi mantan Bupati Kutai Timur ini, forum akan banyak memberikan saran dan masukan bahkan kritikan bagaimana sepatutnya kebijakan Pemprov Kaltim ke depan, terlebih di masa pandemi Covid-19.

"Tadi, saya apresiasi dari Ibu Ani Juwairiyah, terkait penyandang disabilitas. Juga, pembangunan infrastruktur kawasan pariwisata di Berau. Termasuk masukan dari akademisi," ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi bahwa Pemprov kembali membahas program dan kegiatan apa saja di RPJMD yang dilanjutkan, juga tambahan saran dan pemikiran masyarakat yang akan dimasukkan ke RPJMD.

"Partisipasi dari pemangku kepentingan, ada perguruan tinggi, asosiasi, LSM dan pihak lainnya untuk RPJMD dan RKPD kita yang lebih baik," ungkap Wagub Hadi.(yans/sdn/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation