SAMARINDA – Ketersediaan lahan yang clean and clear sangat menentukan keberlangsungan kegiatan investasi, utamanya pembangunan proyek infrastruktur di daerah.
Termasuk dalam proses pengadaan tanah sering terjadi perbedaan pendapat mengenai besaran atau bentuk ganti kerugian.
Karenanya, pemerintah daerah dalam pembebasan lahan (pengadaan tanah) bagi pembangunan untuk kepentingan umum menggunakan pola konsinyasi (pemerintah menitip uang ganti rugi di pengadilan sesuai ketetapan harga NJOP).
“Kita sudah berkomunikasi dengan para pemilik lahan yang terkena proyek infrastruktur dan pola konsinyasi ditempuh agar pembebasan lahan tidak bermasalah,” kata Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak beberapa waktu lalu di Balikpapan.
Pola konsinyasi menurut dia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Selain itu, Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah baik gubernur, bupati maupun walikota harus menyukseskan pembangunan nasional.
Khusus Kaltim saat ini ujar Awang, terdapat beberapa proyek strategis nasional yang harus diselesaikan pembangunannya dalam waktu segera sesuai target pengerjaan.
Diantaranya, pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda, proyek Jembatan Pulau Balang dan pembangunan jalur kereta api serta pengembangan kawasan industri.
Gubernur mengakui masalah lahan ikut menghambat percepatan penyelesaian pembangunan proyek-proyek tersebut.
“Proyek-proyek itu memerlukan dukungan ketersediaan lahan dan kita sangat terbantu dengan pola konsinyasi untuk pembebasan tanah, sehingga pembangunan dapat diselesaikan sesuai target waktu yang ditentukan,” jelas Awang Faroek.
Dia menambahkan pemda berterimakasih kepada pihak pengadilan yang ikut membantu penyelesaian pembebasan lahan melalui pola konsinyasi ini. (yans/sul/es/humasprov)
20 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
09 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
24 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
29 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
15 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
18 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
06 Februari 2023 Jam 22:34:41
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:32:45
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:31:18
Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:27:59
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:26:09
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
06 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
11 Februari 2021 Jam 23:07:57
Kepemudaan dan Olahraga
06 Februari 2022 Jam 21:44:06
Agenda Pemerintah
11 September 2013 Jam 00:00:00
Politik
25 Agustus 2019 Jam 20:53:46
Even Olahraga