SAMARINDA - Pola pengasuhan yang berkualitas dalam lingkup keluarga mampu ciptakan anak Genius (Gesit, Empati, Berani, Unggul dan Sehat). Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A ) Kaltim Hj Halda Arsyad pada peringatan Hari Anak Nasional 2018 di Samarinda, pekan lalu.
Menurut dia, keluarga merupakan pengasuh utama dan pertama bagi anak sebelum dia bergaul luas di lingkungan sekitar dan masyarakat. "Konsep utama dalam menciptakan anak Genius adalah pola pengasuhan yang berkualitas yang didapat dalam keluarga sebagai pengasuh utama dan pertama bagi anak," katanya.
Hal itu lanjutnya, dapat dicapai dengan memberikan pemenuhan hak kepada anak dengan membangun komunikasi yang baik antar anggota keluarga, sehingga ketahanan keluarga dapat terbentuk. Didampingi Kasi Perlindungan Anak Siti Khotijah, Halda mengakui masih banyak masalah yang dihadapi anak-anak baik di sektor kesehatan maupun pendidikan dimana belum semua anak mendapatkannya secara maksimal.
Sebab terbatasnya ruang kreatifitas anak termasuk masih banyaknya pekerja anak serta maraknya kekerasan kepada anak baik kekerasan di rumah, sekolah, di jalan dan tempat-tempat umum lainnya. Selain itu, masih banyak anak berkebutuhan khusus yang belum terpenuhi haknya juga maraknya anak dijadikan pelaku terorisme dan pengedar narkoba. "Semua ini tentu akan berdampak pada tumbuh kembang anak dan kehidupan mereka saat dewasa," ujarnya.
Dijelaskan, program kegiatan yang telah berjalan sebagai upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak antara lain dibentuk lembaga Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Melalui PATBM ujarnya, dilakukan sejumlah kegiatan seperti penyuluhan, pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi terkait isu perlindungan anak serta bersinergi dengan lembaga desa/perangkat desa, posyandu, sekolah, kader KB, PATBM desa lain, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Selanjutnya ada Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), Indeks Komposit Kesejahteraan Anak (IKKA) dan Sistem Perlindungan Anak (SPA). Halda mengungkapkan negara menjamin setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.
"Banyak kebijakan, program dan kegiatan yang telah dibuat dan dilaksanakan di seluruh tingkatan wilayah, namun pemenuhan hak dan perlindungan anak belum optimal sehingga perlu sinergitas dan dukungan semua pihak," tegasnya.
Dia menambahkan kondisi ini terlihat dari masih banyaknya anak yang belum memiliki akta kelahiran, informasi yang ada belum ramah anak dan mudahnya anak mengakses pornografi. "Masih terbatasnya wadah partisipasi anak dan suara anak belum mewarnai proses pembangunan," ungkap Halda. (yans/ri/humasprovkaltim)
14 November 2019 Jam 22:41:48
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
21 September 2018 Jam 18:37:43
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
06 Desember 2019 Jam 17:08:35
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
09 Oktober 2019 Jam 19:47:35
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
15 November 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
28 November 2019 Jam 12:08:36
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
03 November 2022 Jam 07:30:14
Gubernur Kaltim
13 Mei 2013 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
15 Juni 2023 Jam 17:26:55
Kesehatan
21 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
06 Desember 2020 Jam 13:12:56
Berita Acara