Kalimantan Timur
Pola Pengasuhan Berkualitas Ciptakan Anak Genius

SAMARINDA - Pola pengasuhan yang berkualitas dalam lingkup keluarga mampu ciptakan anak Genius (Gesit, Empati, Berani, Unggul dan Sehat). Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A ) Kaltim Hj Halda Arsyad pada peringatan Hari Anak Nasional 2018 di Samarinda, pekan lalu.

Menurut dia, keluarga merupakan pengasuh utama dan pertama bagi anak sebelum dia bergaul luas di lingkungan sekitar dan masyarakat. "Konsep utama dalam menciptakan anak Genius adalah pola pengasuhan yang berkualitas yang didapat dalam keluarga sebagai pengasuh utama dan pertama bagi anak," katanya. 

Hal itu lanjutnya, dapat dicapai dengan memberikan pemenuhan hak kepada anak dengan membangun komunikasi yang baik antar anggota keluarga, sehingga ketahanan keluarga dapat terbentuk. Didampingi Kasi Perlindungan Anak Siti Khotijah, Halda mengakui masih banyak masalah yang dihadapi anak-anak baik di sektor kesehatan maupun pendidikan dimana belum semua anak mendapatkannya secara maksimal.

Sebab terbatasnya ruang kreatifitas anak termasuk masih banyaknya pekerja anak serta maraknya kekerasan kepada anak baik kekerasan di rumah, sekolah, di jalan dan tempat-tempat umum lainnya. Selain itu, masih banyak anak berkebutuhan khusus yang belum terpenuhi haknya juga maraknya anak dijadikan pelaku terorisme dan pengedar narkoba. "Semua ini tentu akan berdampak pada tumbuh kembang anak dan kehidupan mereka saat dewasa," ujarnya.

Dijelaskan, program kegiatan yang telah berjalan sebagai upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak antara lain dibentuk lembaga Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Melalui PATBM ujarnya, dilakukan sejumlah kegiatan seperti penyuluhan, pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi terkait isu perlindungan anak serta bersinergi dengan lembaga desa/perangkat desa, posyandu, sekolah, kader KB, PATBM desa lain, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Selanjutnya ada Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), Indeks Komposit Kesejahteraan Anak (IKKA) dan Sistem Perlindungan Anak (SPA). Halda mengungkapkan negara menjamin setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi. 

"Banyak kebijakan, program dan kegiatan yang telah dibuat dan dilaksanakan di seluruh tingkatan wilayah, namun pemenuhan hak dan perlindungan anak belum optimal sehingga perlu sinergitas dan dukungan semua pihak," tegasnya.

Dia menambahkan kondisi ini terlihat dari masih banyaknya anak yang belum memiliki akta kelahiran, informasi yang ada belum ramah anak dan mudahnya anak mengakses pornografi. "Masih terbatasnya wadah partisipasi anak dan suara anak belum mewarnai proses pembangunan," ungkap Halda. (yans/ri/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation