Pola Pikir Harus Diubah Dalam Pelayanan , Gubernur: Kalau Bisa Dipermudah Jangan Dipersulit
SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menegaskan agar pola pikir seluruh pegawai di Kaltim harus diubah dalam pelayanan kepada masyarakat. Termasuk dalam pelayanan perijinan. Tidak menunda-nunda untuk menerbitkan perijinan tetapi harus dipercepat. Apalagi saat ini potensi Kaltim sedang "dijual" untuk menarik investor agar mau menanamkan modal ke Kaltim.
Menurut Awang Faroek, kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit. Yang mestinya tiga jam dibuat satu hari, yang satu hari, dibuat tiga hari, yang tiga hari, dibuat satu bulan. Pola pikir dan mentalitas seperti itu masih ada dan harus diubah dan jangan dipakai lagi dan harus diperangi kalau ingin maju. "Apalagi sekarang ini jaman digital, semuanya serba mudah. Oleh karena itu kami minta kepada semua pegawai untuk mengubah pola pikir yang lambat dalam memberikan pelayanan, baik kepada masyarakat maupun dalam pelayanan penerbitan perijinan," tegas Awang Faroek Ishak saat menerima Direktur Utama PT Continental Hilir Indonesia (CHI) Kasani Aulia didampingi Chairman & CEO Continental Energi Corporation Richard L.McAdoo, dalam rangka presentasi pembangunan kilang BBM oleh CHI yang digelar di Ruang Rapat Gubernur Kaltim, Rabu (1/11).
Menurut Awang Faroek, sekarang semua harus bekerja cepat dan mempermudah. Apalagi Kaltim sedang mengembangkan beberapa kawasan industri yang tersebar di beberapa daerah, baik di Maloy Kutai Timur, Buluminung PPU, Kariangau Balikpapan serta kawasan lainnya memerlukan partisipasi investor untuk membangun kawasan tersebut. "Kalau kita lambat dalam memberikan pelayanan perijinan, ditakutkan investor bisa lari dan membatalkan investasinya di Kaltim dan itu sangat berimbas dalam pengembangan kawasan industri di Kaltim," kata Awang Faroek.
Investor yang menanamkan modalnya di Kaltim, kata Awang itu harus dianggap sebagai raja. Oleh karena itu segala fasilitas maupun perijinan yang diperlukan harus secepatnya diberikan. "Kita harus jemput bola dalam pemberian pelayanan perijinan, kalau bisa perijinan di pusat kita yang mengurus," kata Awang Faroek. Soal perijian yang cepat, Gubernur Awang Faroek membuktikannya, usai presentasi yang disampaikan Direktur Utama PT CHI, Kasani Aulia, langsung menandatangani dan menyerahkan ijin prinsip kepada PT CHI yang berinvestasi membangun kilang BBM di Maloy. (mar/sul/ri/humasprov)
25 April 2021 Jam 19:33:30
Perencanaan Pembangunan
12 Februari 2013 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
18 November 2019 Jam 21:12:51
Perencanaan Pembangunan
16 Juni 2020 Jam 09:30:47
Perencanaan Pembangunan
06 Maret 2013 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
26 Januari 2023 Jam 13:48:45
Wakil Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:37:15
Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:33:16
Wakil Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:28:26
Informasi dan Komunikasi
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
21 Maret 2018 Jam 20:58:04
Pembangunan
28 Februari 2022 Jam 18:49:39
Kolom Minggu
21 Desember 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
07 Februari 2019 Jam 19:56:33
Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
20 November 2019 Jam 10:12:43
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa