Kalimantan Timur
Pola Pikir Harus Diubah Dalam Pelayanan , Gubernur: Kalau Bisa Dipermudah Jangan Dipersulit

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dalam pertemuan dengan Direktur Utama PT Continental Hilir Indonesia (CHI). (syaiful/humasprov kaltim).

 

Pola Pikir Harus Diubah Dalam Pelayanan , Gubernur: Kalau Bisa Dipermudah Jangan Dipersulit 

 

SAMARINDA - Gubernur Kaltim  Dr H Awang Faroek Ishak menegaskan agar pola pikir seluruh pegawai di Kaltim harus diubah dalam pelayanan kepada masyarakat. Termasuk dalam pelayanan perijinan. Tidak menunda-nunda untuk menerbitkan perijinan tetapi harus dipercepat. Apalagi saat ini potensi  Kaltim  sedang "dijual" untuk menarik investor agar mau menanamkan modal ke  Kaltim.

 

Menurut Awang  Faroek, kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit. Yang mestinya tiga jam dibuat satu hari, yang satu hari, dibuat tiga hari, yang tiga hari, dibuat satu bulan. Pola pikir dan mentalitas seperti itu  masih ada  dan harus diubah dan jangan dipakai lagi dan harus diperangi kalau ingin maju. "Apalagi sekarang ini jaman digital, semuanya serba mudah. Oleh karena itu kami minta kepada semua pegawai untuk mengubah pola pikir yang lambat dalam memberikan pelayanan, baik kepada masyarakat maupun dalam pelayanan  penerbitan perijinan," tegas Awang Faroek Ishak saat menerima Direktur Utama PT Continental Hilir Indonesia (CHI) Kasani Aulia didampingi Chairman & CEO Continental Energi Corporation Richard L.McAdoo, dalam rangka presentasi  pembangunan kilang BBM oleh CHI yang digelar di Ruang Rapat  Gubernur Kaltim, Rabu (1/11).

 

Menurut Awang Faroek, sekarang semua harus bekerja cepat dan mempermudah. Apalagi Kaltim sedang mengembangkan beberapa kawasan industri yang tersebar di beberapa daerah, baik di Maloy Kutai Timur,  Buluminung PPU, Kariangau Balikpapan serta kawasan lainnya  memerlukan partisipasi  investor untuk membangun kawasan tersebut. "Kalau kita lambat  dalam memberikan pelayanan perijinan, ditakutkan investor bisa lari dan membatalkan investasinya di Kaltim dan itu sangat berimbas dalam pengembangan kawasan industri di Kaltim," kata Awang Faroek.

 

Investor yang menanamkan modalnya di Kaltim, kata Awang itu harus dianggap sebagai raja. Oleh karena itu segala fasilitas maupun perijinan yang diperlukan harus secepatnya diberikan. "Kita harus jemput bola dalam pemberian  pelayanan perijinan,  kalau bisa perijinan di pusat  kita yang mengurus," kata Awang Faroek. Soal perijian yang cepat, Gubernur Awang Faroek membuktikannya, usai presentasi yang disampaikan Direktur Utama PT CHI, Kasani Aulia, langsung menandatangani dan menyerahkan ijin prinsip kepada PT CHI yang  berinvestasi  membangun kilang BBM di Maloy. (mar/sul/ri/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation