Pola Pikir Harus Diubah Dalam Pelayanan , Gubernur: Kalau Bisa Dipermudah Jangan Dipersulit
SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menegaskan agar pola pikir seluruh pegawai di Kaltim harus diubah dalam pelayanan kepada masyarakat. Termasuk dalam pelayanan perijinan. Tidak menunda-nunda untuk menerbitkan perijinan tetapi harus dipercepat. Apalagi saat ini potensi Kaltim sedang "dijual" untuk menarik investor agar mau menanamkan modal ke Kaltim.
Menurut Awang Faroek, kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit. Yang mestinya tiga jam dibuat satu hari, yang satu hari, dibuat tiga hari, yang tiga hari, dibuat satu bulan. Pola pikir dan mentalitas seperti itu masih ada dan harus diubah dan jangan dipakai lagi dan harus diperangi kalau ingin maju. "Apalagi sekarang ini jaman digital, semuanya serba mudah. Oleh karena itu kami minta kepada semua pegawai untuk mengubah pola pikir yang lambat dalam memberikan pelayanan, baik kepada masyarakat maupun dalam pelayanan penerbitan perijinan," tegas Awang Faroek Ishak saat menerima Direktur Utama PT Continental Hilir Indonesia (CHI) Kasani Aulia didampingi Chairman & CEO Continental Energi Corporation Richard L.McAdoo, dalam rangka presentasi pembangunan kilang BBM oleh CHI yang digelar di Ruang Rapat Gubernur Kaltim, Rabu (1/11).
Menurut Awang Faroek, sekarang semua harus bekerja cepat dan mempermudah. Apalagi Kaltim sedang mengembangkan beberapa kawasan industri yang tersebar di beberapa daerah, baik di Maloy Kutai Timur, Buluminung PPU, Kariangau Balikpapan serta kawasan lainnya memerlukan partisipasi investor untuk membangun kawasan tersebut. "Kalau kita lambat dalam memberikan pelayanan perijinan, ditakutkan investor bisa lari dan membatalkan investasinya di Kaltim dan itu sangat berimbas dalam pengembangan kawasan industri di Kaltim," kata Awang Faroek.
Investor yang menanamkan modalnya di Kaltim, kata Awang itu harus dianggap sebagai raja. Oleh karena itu segala fasilitas maupun perijinan yang diperlukan harus secepatnya diberikan. "Kita harus jemput bola dalam pemberian pelayanan perijinan, kalau bisa perijinan di pusat kita yang mengurus," kata Awang Faroek. Soal perijian yang cepat, Gubernur Awang Faroek membuktikannya, usai presentasi yang disampaikan Direktur Utama PT CHI, Kasani Aulia, langsung menandatangani dan menyerahkan ijin prinsip kepada PT CHI yang berinvestasi membangun kilang BBM di Maloy. (mar/sul/ri/humasprov)
03 Desember 2019 Jam 10:02:07
Perencanaan Pembangunan
18 Desember 2014 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
24 Desember 2014 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
19 Desember 2016 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
03 Maret 2015 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
29 Maret 2014 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
22 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
11 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
01 Desember 2021 Jam 09:16:49
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
10 Januari 2021 Jam 06:07:07
Berita Acara