SAMARINDA - Asisten Bidang Administrasi Umum Setprov Kaltim H Bere Ali menegaskan agar pola pikir seluruh pegawai, baik di lingkungan Pemprov Kaltim maupun kabupaten dan kota harus diubah dalam pelayanan masyarakat.
"Saat ini pegawai harus melayani bukan dilayani oleh masyarakat. Karena itu standar pelayanan minimal (SPM) harus dilakukan untuk pelayanan dasar masyarakat," kata Bere Ali, Jumat (3/2).
Saat ini, lanjut Bere Ali, pola pikir pegawai harus diubah, jangan lagi pegawai yang minta dilayani masyarakat. Contoh yang dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Diharapkan pegawai rumah sakit atau perawat lebih aktif bukan harus menunggu pasien mengeluh atau meminta dilayani.
Dengan adanya SPM, maka seluruh pegawai harus aktif dalam melihat kondisi yang dialami masyarakat. Meski demikian, saat ini Kaltim sudah membuktikan dan menjalankan SPM tersebut.
Terbukti, ada beberapa daerah termasuk Kaltim yang menjadi percontohan dalam melaksanakan pemerintahan yang baik, terutama dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
"Pelayanan yang kita laksanakan dipantau oleh Ombusman RI. Bahkan Pemprov Kaltim termasuk memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat dalam melaksanakan pemerintahan. Karena itu Pemprov Kaltim tahun kemarin mendapat penghargaan dari Ombusmen sebagai predikat terbaik kedua nasional dalam pelayanan publik," kata Bere Ali.
Menurut dia, banyak langkah yang dilakukan Pemprov Kaltim dalam upaya penerapan SPM melalui kebijakan-kebijakan seperti Peraturan Gubernur Nomor 100 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Penerapan SPM. Surat Gubernur Kaltim Nomor : 065/4382/0rg tanggal 28 Mei 2012 perihal Percepatan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Daerah.
"Dengan terbitnya kebijakan tersebut, menuntut kinerja pemerintah daerah harus lebih profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
Guna menerapkan SPM di Kaltim, kata Bere Ali beberapa kegiatan telah dilakukan antara lain rapat koordinasi, bimbingan teknis dan rapat-rapat fasilitasi sebagai wadah menyamakan persepsi dalam menerapkan SPM sehingga semua dapat dilakukan dengan selaras dan sama-sama memiliki komitmen yang kuat menerapkan SPM. (mar/sul/humasprov)
10 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
23 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
13 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
24 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 Mei 2020 Jam 16:25:32
Pemerintahan
13 April 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
20 April 2020 Jam 06:26:58
Berita Foto
25 Desember 2013 Jam 00:00:00
Penelitian dan Pengembangan Daerah
13 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
15 Februari 2019 Jam 17:50:11
Pertanian dan Ketahanan Pangan
23 November 2017 Jam 08:39:03
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa