Kalimantan Timur
Pola Pikir Pegawai Harus Diubah


 

SAMARINDA - Asisten Bidang Administrasi Umum Setprov Kaltim H Bere Ali menegaskan agar pola pikir seluruh pegawai, baik di lingkungan Pemprov Kaltim maupun kabupaten dan kota harus diubah dalam pelayanan masyarakat.

"Saat ini pegawai harus melayani bukan dilayani oleh masyarakat. Karena itu standar pelayanan minimal (SPM) harus dilakukan untuk pelayanan dasar masyarakat," kata Bere Ali, Jumat (3/2).

Saat ini, lanjut Bere Ali,  pola pikir pegawai harus diubah,  jangan lagi pegawai yang minta dilayani masyarakat. Contoh yang dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Diharapkan pegawai rumah sakit atau perawat lebih aktif bukan harus menunggu pasien mengeluh atau meminta dilayani. 

Dengan adanya SPM, maka seluruh pegawai harus aktif dalam melihat kondisi yang dialami masyarakat. Meski demikian, saat ini Kaltim sudah membuktikan dan menjalankan SPM tersebut.

Terbukti, ada beberapa daerah termasuk Kaltim yang menjadi percontohan dalam melaksanakan pemerintahan yang baik, terutama dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

"Pelayanan  yang  kita laksanakan  dipantau oleh Ombusman RI. Bahkan Pemprov Kaltim termasuk memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat dalam melaksanakan pemerintahan. Karena itu Pemprov Kaltim tahun kemarin mendapat penghargaan  dari Ombusmen sebagai predikat terbaik kedua nasional dalam pelayanan publik," kata Bere Ali.

Menurut dia, banyak langkah yang dilakukan Pemprov Kaltim dalam upaya penerapan SPM melalui kebijakan-kebijakan  seperti Peraturan Gubernur Nomor 100 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Penerapan SPM.  Surat Gubernur Kaltim Nomor : 065/4382/0rg tanggal 28 Mei 2012 perihal Percepatan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Daerah.

"Dengan terbitnya kebijakan tersebut, menuntut kinerja pemerintah daerah harus lebih profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya. 

Guna menerapkan SPM di Kaltim, kata Bere Ali  beberapa kegiatan telah dilakukan antara lain rapat koordinasi, bimbingan teknis dan rapat-rapat fasilitasi sebagai wadah menyamakan persepsi dalam menerapkan SPM sehingga semua dapat dilakukan dengan selaras dan sama-sama memiliki komitmen yang kuat menerapkan SPM. (mar/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation