SAMARINDA - Asisten Bidang Administrasi Umum Setprov Kaltim H Bere Ali menegaskan agar pola pikir seluruh pegawai, baik di lingkungan Pemprov Kaltim maupun kabupaten dan kota harus diubah dalam pelayanan masyarakat.
"Saat ini pegawai harus melayani bukan dilayani oleh masyarakat. Karena itu standar pelayanan minimal (SPM) harus dilakukan untuk pelayanan dasar masyarakat," kata Bere Ali, Jumat (3/2).
Saat ini, lanjut Bere Ali, pola pikir pegawai harus diubah, jangan lagi pegawai yang minta dilayani masyarakat. Contoh yang dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Diharapkan pegawai rumah sakit atau perawat lebih aktif bukan harus menunggu pasien mengeluh atau meminta dilayani.
Dengan adanya SPM, maka seluruh pegawai harus aktif dalam melihat kondisi yang dialami masyarakat. Meski demikian, saat ini Kaltim sudah membuktikan dan menjalankan SPM tersebut.
Terbukti, ada beberapa daerah termasuk Kaltim yang menjadi percontohan dalam melaksanakan pemerintahan yang baik, terutama dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
"Pelayanan yang kita laksanakan dipantau oleh Ombusman RI. Bahkan Pemprov Kaltim termasuk memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat dalam melaksanakan pemerintahan. Karena itu Pemprov Kaltim tahun kemarin mendapat penghargaan dari Ombusmen sebagai predikat terbaik kedua nasional dalam pelayanan publik," kata Bere Ali.
Menurut dia, banyak langkah yang dilakukan Pemprov Kaltim dalam upaya penerapan SPM melalui kebijakan-kebijakan seperti Peraturan Gubernur Nomor 100 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Penerapan SPM. Surat Gubernur Kaltim Nomor : 065/4382/0rg tanggal 28 Mei 2012 perihal Percepatan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Daerah.
"Dengan terbitnya kebijakan tersebut, menuntut kinerja pemerintah daerah harus lebih profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
Guna menerapkan SPM di Kaltim, kata Bere Ali beberapa kegiatan telah dilakukan antara lain rapat koordinasi, bimbingan teknis dan rapat-rapat fasilitasi sebagai wadah menyamakan persepsi dalam menerapkan SPM sehingga semua dapat dilakukan dengan selaras dan sama-sama memiliki komitmen yang kuat menerapkan SPM. (mar/sul/humasprov)
05 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 Juni 2018 Jam 20:46:03
Pemerintahan
08 Februari 2017 Jam 00:00:00
Pemerintahan
10 September 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
24 Juni 2018 Jam 18:43:46
Pemerintahan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
04 Maret 2021 Jam 06:04:02
Kesehatan
29 Mei 2021 Jam 23:50:44
Kependudukan dan Catatan Sipil
04 Maret 2021 Jam 06:06:34
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
26 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pertahanan Keamanan
21 Januari 2018 Jam 20:50:22
Kegiatan Silaturahmi