SAMARINDA – Pemenuhan hak anak yang terencana secara menyeluruh (holistik) dan berkelanjutan (sustainable) melalui Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA) diharapkan mampu mempercepat terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Kaltim.
“KLA merupakan sistem pembangunan yang mengintregasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dalam memenuhi hak anak utamanya melalui pola PUHA,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPP-KB) Kaltim, Hj Ardiningsih.
Menurut dia, ruang lingkup kebijakan KLA meliputi pembangunan bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan, infrastruktur, lingkungan hidup dan pariswisata baik secara langsung maupun tidak langsung berhubungan dengan implementasi hak anak.
Dalam mewujudkan pengembangan KLA, Pemprov Kaltim melalui pertimbangan pemerintah pusat melakukan penunjukan dan penetapan daerah yang dikembangkan terkait Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2009 tentang Perlindungan Anak.
Sementara itu Kaltim telah ditunjuk sebagai salah satu dari sepuluh provinsi di Indonesia untuk mengembangkan Kabupaten/Kota Layak Anak. Penunjukan ini berdasarkan SK Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 56 Tahun 2010.
Dia menjelaskan anak merupakan investasi masa depan bagi orang tua, masyarakat, bangsa dan negara. Investasi bukan berarti sumber keuntungan namun investasi sumber daya manusia (SDM) masa depan sesuai dengan harapan.
”Dengan kata lain, investasi sumber daya manusia merupakan upaya untuk mengembangkan pelaku pembangunan yang akan mengelola kekayaan alam untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ardiningsih.
Dia menambahkan salah satu indikator utama dari keberhasilan pembangunan adalah kualitas sumber daya manusia termasuk kesejahteraan anak. Pembangunan anak menjadi indikator apakah bangsa tersebut bangsa yang visioner atau tidak.
”Salah satu tanda keberhasilan pembangunan adalah adanya kebijakan yang memberikan prioritas pada pembangunan anak dan bagaimana potensi anak dikembangkan sejak dini terutama perlindungan dan pemenuhan terhadap hak anak,” ungkap Ardiningsih.(yans/es/sul/adv).
25 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 Mei 2020 Jam 16:25:32
Pemerintahan
13 Januari 2020 Jam 15:08:57
Pemerintahan
15 Agustus 2019 Jam 11:48:31
Pemerintahan
25 November 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
13 Agustus 2019 Jam 06:04:06
Pemerintahan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
01 Juni 2016 Jam 00:00:00
Kewirausahaan
17 April 2015 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
22 April 2016 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
25 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
15 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian