Kalimantan Timur
Polda dan Pemprov Kaltim Lakukan MoU, Betah untuk Penerimaan Calon Anggota Polri

Gubernur Awang Faroek dan Kapolda Brigjen Priyo Widyanto menandatangani MoU antara Polda Kaltim dan Pemprov Kaltim. Penerimaan anggota Polri sekarang pakai Betah. (SYAIFUL/HUMASPROV)

 

SAMARINDA - Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltim melakukan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemprov Kaltim untuk penyelenggaraan pembinaan dan pelatihan calon anggota Polri bagi putra daerah di daerah tertentu. MoU ditandantangai Kapolda Kaltim Brigadir Jenderal Polisi Drs Priyo Widyanto MM selaku pihak pertama dan  Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak selaku pihak kedua. 

 

Gubernur Awang Faroek mengatakan, Pemprov Kaltim menyambut baik kerjasama dengan Polda Kaltim ini, sebab  duanya merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah. Kapolda mewakili Polri  dan Gubernur mewakili pemerintah pusat. Jalinan harmonis harus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kaltim. "Terkait kersajama ini, sebenarnya sudah lama saya cita-citakan agar pemuda pemudi  Kaltim bisa ikut  serta dalam akademi kepolisian maupun militer," kata Awang Faroek pada acara MoU Polda  Kaltim dengan Pemprov Kaltim dalam penyelenggaraan pembinaan dan pelatihan calon anggota Polri bagi putra daerah di daerah tertentu di Kantor Gubernur Kaltim, Jum'at (2/1).

 

Gubernur juga mengharapkan penyelenggaraan pembinaan dan pelatihan yang  dilakukan  harus selektif,  transparan dan profesional sehingga dapat melahirkan calon anggota Polri yang tangguh dan bertanggungjawab dan siap ditugaskan dimana saja di seluruh wilayah Kaltim. "Oleh karena itu saya akan intruksikan kepada bupati/walikota hingga camat untuk mencari calon-calon perwira dari SMA-SMA di seluruh Kaltim," kata Awang Faroek.

 

Sementara Kapolda Kaltim Brigadir Jenderal Polisi Drs Priyo Widyanto mengatakan penandatanganan MoU yang telah dilakukan berkaitan  kesiapan untuk menjaring lulusan SMA sebagai calon-calon anggota Polri, baik itu tamtama, brigadir maupun akpol yang akan dilaksaanakan tahun ini. Saat ini sosialisasi sudah mulai dilakukan. "MoU ini mengikutsertakan pemprov, kabupaten/kota dengan maksud untuk memberikan kepercayaan seluruh masyarakat bahwa seleksi pendidikan atau rekrutmen di lingkup kepolisan sudah dilakukan dengan prinsif Betah, yaitu bersih, transparan, akuntable dan humanis," kata Priyo Widyanto

 

Kemudian  prinsipnya ditambah lagi clean and clear, artinya tidak  satupun kendala bagi seluruh pemuda-pemudi untuk mengikuti seleksi ini, ketika semuanya sudah memenuhi persayatan. Sehingga pameo 'suap' dalam rekrutmen anggota polisi harus  disingkirkan jauh-jauh. "Oleh karena, jauh-jauh hari sudah kita mempersiapkan dengan melibatkan pemerintah daerah, bagi pemuda-pemudi yang berkeinginan mengikuti pendidikan di likungkungan kepolisian baik tamtama, brigadir maupun akpol, setidak-tidaknya kita bisa mengurangi angka pengangguran," papar  Priyo Widyanto.

 

Penandatangan MoU tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setdaporv Kaltim H Bere Ali, Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Moh Sabani, serta Kepala OPD dan Biro di lingkungan Pemprov Kaltim, serta jajaran Polda Kaltim. (mar/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation