SAMARINDA - Sebagai tindak lanjut agar tak terjadi insiden yang sama di ruas Jalan Muara Rapak Balikpapan, maka Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim segera menertibkan perusahaan yang menggunakan transportasi angkutan besar atau trailer. Khususnya yang setiap harinya menggunakan akses jalan utama di wilayah Balikpapan maupun Samarinda.
"Perbaikan atau penanganan agar tak terjadi kejadian yang sama. Maka, Polda Kaltim segera mengkroscek perusahaan yang menggunakan trailer atau angkutan pengangkut kontainer, baik beraktivitas di jalan utama Samarinda maupun Kota Samarinda," tegas Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto usai mendampingi Gubernur Kaltim Isran Noor membesuk korban kecelakaan Muara Rapak, Sabtu 22 Januari 2022.
Imam sapaan akrabnya menyebutkan, jika memang kembali terjadi hal yang tak diinginkan, maka Polda Kaltim tidak segan-segan menertibkan perusahaan tersebut, dengan didukung berbagai pihak terkait, khususnya Pemprov Kaltim maupun pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim.
Selanjutnya, Polda akan melakukan rekayasa jalan terlebih dulu agar dapat dikaji mana yang bisa dilintasi kendaraan besar.
"Yang jelas Polda Kaltim segera melakukan rekayasa jalan. Harapannya, ke depan tidak ada lagi kejadian yang sama. Jika, ada yang melanggar, maka sama-sama kita tertibkan," tegasnya.(jay/sul/adpimprov kaltim)
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
04 Desember 2023 Jam 22:12:53
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:09:19
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 19:29:23
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
05 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
19 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
10 Juli 2017 Jam 09:40:03
Pemerintahan
02 Agustus 2021 Jam 21:12:18
Berita Acara