Kaltim Summit II 2013 Dalam Mewujudkan Visi Kaltim 2030 (6)
Posisi Kaltim secara geo-eko strategis terletak pada Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II, yang merupakan salah satu dari tiga alur yang menghubungkan bagian selatan dan utara Indonesia yang dapat dipergunakan oleh Negara asing, mengacu pada United Nation Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) yang ditetapkan pada tahun 1982.
Geo-eko strategis mencerminkan keunggulan letak dan potensi ekonomi suatu wilayah yang seharusnya dikelola secara optimal untuk mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya.
Kaltim memegang peranan penting dalam perekonomian Pulau Kalimantan. Dengan PDRB 2012 sebesar Rp419,10 trilliun memberikan kontribusi sebesar 66,96 persen terhadap PDRB Provinsi di Pulau Kalimantan. Dengan nilai PDRB sebesar Rp625,93 trilliun Pulau Kalimantan memberikan kontribusi sebesar 9,3 persen terhadap PDRB 33 provinsi di Indonesia.
Peranan strategis Kaltim di regional Kalimantan dapat juga terlihat dari banyaknya program kegiatan MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) di Kaltim. Dari tujuh lokus kegiatan MP3EI, empat lokusnya terdapat di Kaltim.
Demikian pula dengan nilai investasi, Kaltim merupakan tujuan investasi bagi 71,7 persen atau senilai Rp402,15 trilliun dari rencana investasi sebesar Rp560,57 trilliun di Koridor III Pulau Kalimantan sesuai Perpres No.32 Tahun 2011 tentang MP3EI. Pada Perpres tersebut tema pembangunan Koridor III Kalimantan ditetapkan sebagai Pusat Produksi dan Pengolahan Hasil Tambang dan Lumbung Energi Nasional.
Penetapan tema tersebut selaras dengan rencana pembangunan Kaltim dalam upaya melakukan transformasi ekonomi. Kaltim telah menetapkan strategi besar pembangunan dengan fokus pada transformasi dari sektor primer ke struktur ekonomi berbasis sekunder dan tersier.
Selain itu, Kaltim juga melakukan langkah-langkah perubahan struktur ekonomi dari ekonomi berbasis sumber daya alam (SDA) tak terbarukan kepada ekonomi berbasis SDA terbarukan.
Berkaitan dengan pusat produksi dan pengolahan hasil tambang, saat ini Pemprov terus mendorong untuk dibangunnya industri pengolahan hasil tambang di Kaltim. Pada pengusulan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Maloy, selain industri berbasis pertanian, oleochemical, industri yang dibangun adalah industri pengolahan berbasis mineral.
Industri pengolahan berbasis mineral ini akan dibangun di Lubuk Tutung pada Kawasan Batuta Chemical Industrial Park dan Kawasan Maloy oleh Trans Kalimantan Economic Zone (TKEZ).
Dimulai dengan kedua kawasan industri ini maka di masa mendatang Kaltim terus mengupayakan agar bahan galian mineral yang diproduksi tidak akan diekspor dalam bentuk mentah namun sudah dalam bentuk produk olahan baik berupa energi dalam bentuk gas maupun liquid.
Kaltim berusaha untuk mengembangkan sektor ekonomi unggulan, yaitu sektor perekonomian yang mempunyai nilai sangat dominan serta mempunyai keunggulan dalam kontribusi produksi, baik sektoral maupun total, daya persebaran dan derajat yang kuat, serta mempunyai basis ekonomi yang kuat.
Sub sektor komoditas unggulan pada umumnya merupakan motor penggerak pembangunan suatu daerah. Beberapa kriteria mengenai komoditas unggulan, diantaranya mampu menjadi penggerak utama (prime mover) sektor perekonomian di suatu wilayah. Memiliki keterkaitan kedepan (forward linkage) dan kebelakang (backward lingkage) yang kuat dengan komoditi/sub sektor lainnya.
Mampu bersaing dengan produk sejenis dari wilayah lain, baik di pasar nasional maupun internasional. Memiliki keterkaitan dengan daerah lain, baik dalam hal pasar (konsumen) maupun pemasok bahan baku. Mampu menyerap tenaga kerja berkualitas secara optimal sesuai dengan skala produksinya. Tidak rentan terhadap gejolak eksternal dan internal.
Masukan dan saran terkait Visi Kaltim 2030 dari seluruh stakeholder pembangunan dapat dikirimkan melalui surat elektronik ke alamat email mail@bappeda.kaltimprov.go.id atau mail@bappedakaltim.com. Selain itu juga bisa mengirim pesan singkat (SMS) ke nomor SMS Broadcast Kaltim Bangkit Center 0852-1244-6666. (her/hmsprov)
//Foto. BERPERAN PENTING. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak dalam peninjauannya di lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Maloy. (rosehan/humasprov kaltim)
05 Juni 2020 Jam 21:11:12
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
22 Juli 2019 Jam 21:59:44
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
27 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
18 Maret 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
14 Maret 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
11 Februari 2019 Jam 18:10:48
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
31 Januari 2022 Jam 23:17:39
Agenda Pemerintah
18 Juli 2014 Jam 00:00:00
Sosial
18 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
09 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
13 Desember 2020 Jam 21:46:27
Kesehatan