SAMARINDA - Potensi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dari 841 desa di Kaltim mencapai Rp310,64 miliar.
Hal itu bila merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 40 Tahun 2020 yang mengatur maksimal Dana Desa (DD) yang bisa digunakan 35 persen dari pagu yang sudah direvisi.
Sedangkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) memberi 3 pola.
Pertama, desa yang jumlah DDnya kurang dari Rp800 juta, maksimum BLT 25 persen dari pagu yang sudah direvisi.
Kedua, DD antara Rp800 juta hingga Rp1,2 miliar, maksimum BLT sebesar 30 persen dari pagu yang sudah direvisi dan di atas Rp1,2 m maksimal BLT sebesar 35 persen dari pagu yang sudah direvisi.
"Jika menggunakan standar PMK dipukul rata, maksimal 35 persen. Maka jumlah BLT yang bisa dibagikan kepada penerima manfaat bisa mencapai Rp310,64 miliar dari total pagu DD setelah direvisi sebesar Rp 899,8 miliar untuk 841 desa," kata Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra yang juga Kepala DPMPD Kaltim Dr Mohammad Jauhar Efendi, Sabtu (25/4/2020).
Adapun Rincian pagu DD setelah revisi dimaksud, Paser Rp43,82 miliar untuk 139 desa, Kutai Kartanegara Rp64,94 miliar untuk 193 desa, Berau Rp40,29 miliar untuk 100 desa, Kubar Rp62,27 miliar untuk 190 desa, Kutai Timur Rp 59,77 miliar untuk 139 desa, PPU Rp12,74 miliar untuk 30 desa, dan Mahulu Rp26,79 miliar untuk 50 desa.
BLT DD disalurkan per bulan terhitung untuk tiga bulan dengan besaran Rp600 ribu per keluarga.
"Disarankan harus sudah tersalurkan April-Juni 2020 ini untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat desa, khususnya di masa pandemi Covid-19," jelas Jauhar. (jay/sul/humasprov kaltim)
23 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
07 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
15 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
18 September 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
22 Juli 2022 Jam 06:28:23
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
16 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
24 Januari 2023 Jam 13:38:15
PKK
24 Januari 2023 Jam 13:35:08
Wakil Gubernur Kaltim
24 Januari 2023 Jam 07:35:37
Wakil Gubernur Kaltim
24 Januari 2023 Jam 07:33:31
Informasi dan Komunikasi
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
30 Januari 2020 Jam 08:51:44
Pertanian dan Ketahanan Pangan
17 Desember 2019 Jam 14:19:12
Pendidikan
18 September 2014 Jam 00:00:00
Kehutanan
24 Februari 2014 Jam 00:00:00
Kewirausahaan
22 Maret 2016 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri