Kalimantan Timur
Potensi BLT DD Kaltim Capai Rp310,64 Miliar

Jauhar Efendi

SAMARINDA - Potensi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dari 841 desa di Kaltim mencapai Rp310,64 miliar. 

Hal itu bila merujuk pada  Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 40 Tahun 2020 yang mengatur maksimal Dana Desa (DD) yang bisa digunakan 35 persen dari pagu yang sudah direvisi.

Sedangkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) memberi 3 pola.

Pertama, desa yang jumlah DDnya kurang dari Rp800 juta, maksimum BLT 25 persen dari pagu yang sudah direvisi.

Kedua, DD antara Rp800 juta hingga Rp1,2 miliar, maksimum BLT sebesar 30 persen dari pagu yang sudah direvisi dan di atas Rp1,2 m maksimal BLT sebesar 35 persen dari pagu yang sudah direvisi.

"Jika menggunakan standar PMK dipukul rata, maksimal 35 persen. Maka jumlah BLT yang bisa dibagikan kepada penerima manfaat  bisa mencapai  Rp310,64 miliar dari total pagu DD setelah direvisi sebesar Rp 899,8 miliar untuk 841 desa," kata Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra yang juga Kepala DPMPD Kaltim Dr Mohammad Jauhar Efendi, Sabtu (25/4/2020).

Adapun Rincian pagu DD setelah revisi dimaksud, Paser  Rp43,82 miliar untuk 139 desa, Kutai Kartanegara  Rp64,94 miliar untuk 193 desa, Berau Rp40,29 miliar untuk 100 desa, Kubar Rp62,27 miliar untuk 190 desa, Kutai Timur Rp 59,77 miliar  untuk 139 desa, PPU Rp12,74 miliar  untuk 30 desa, dan Mahulu Rp26,79 miliar untuk 50 desa.

BLT DD disalurkan per bulan terhitung untuk tiga bulan dengan besaran Rp600 ribu per keluarga. 

"Disarankan harus sudah tersalurkan April-Juni 2020 ini untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat desa, khususnya di masa pandemi Covid-19," jelas Jauhar. (jay/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation