Dari Musrenbang Regional Kalimantan 2014 (1)
Kalimantan tidak hanya dikenal sebagai pulau yang memiliki potensi sumber daya alam (SDA) berlimpah, namun juga memiliki posisi strategis. Menjadikan lima provinsi di Kalimantan unggul secara komparatif. Keunggulan tersebut dinilai harus dimanfaatkan sebagai modal dasar untuk membangun daya saing (kompetitif) di masa depan.
Posisi geostrategis Pulau Kalimantan yang terletak di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I dan II sampai saat ini belum mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat terutama dalam upaya membangun konektivitas, energi serta ketahanan pangan yang optimal.
Jika dilihat dari kondisi dan potret ekonomi makro Pulau Kalimantan dibanding kawasan Indonesia lainnya, kontribusi Kalimantan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) nasional dibanding provinsi lainya pada 2013 adalah 8,67 persen atau nomor tiga di Indonesia tetapi hanya sepertujuh dibanding Jawa-Bali.
Sumbangan terbesar masih didominasi wilayah Jawa-Bali, yakni 59,24 persen dan wilayah Sumatera sebesar 23,81 persen, sedangkan posisi keempat adalah Sulawesi yang menyumbang 4,82 persen, sisanya disumbangkan olah wilayah Maluku, Papua dan Nusa Tenggara.
Berdasarkan data pada 2013, pertumbuhan ekonomi Kalimantan meski cenderung lambat namun tetap tumbuh 3,49 persen per tahun dibawah pertumbuhan nasional sebesar 5,78 persen. Persentase angka kemiskinan sebesar 6,25 persen, cenderung turun dari 2012 sebesar 6,61 persen dan relatif masih dibawah angka kemiskinan nasional 11,37 persen.
Demikian juga dengan ketenagakerjaan, angka pengangguran terbuka rata-rata di Kalimantan saat ini sudah dapat ditekan pada 4,74 persen, berada dibawah rata rata tingkat pengangguran terbuka secara nasional sebesar 6,25 persen.
Selanjutnya secara umum, IPM (Indeks Pembangunan Manusia) sebagai indikator yang menggambarkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan komposit yang meliputi bidang kesehatan, pendidikan dan pendapatan masyarakat, rata rata IPM pulau Kalimantan pada 2012 mencapai 73,39 sedikit lebih tinggi dibanding IPM Nasional yang sebesar 73,29.
Berdasarkan kondisi dan data tersebut, dapat dilihat bahwa kekayaan SDA di Pulau Kalimantan belum berkorelasi positif dengan kesejahteraan masyarakatnya. Untuk itu, Pulau Kalimantan harus mampu membangun daya saing ekonomi regionalnya dengan memfokuskan pada pembangunan daya saing berbasis keunggulan kompetitif.
Hal itu dilakukan melalui transformasi ekonomi dari yang berbasis ekonomi tak terbarukan menjadi ekonomi terbarukan. Dan dalam perspektif jangka panjang menuju Kalimantan yang didukung oleh struktur ekonomi berbasis inovasi dan diferensiasi.
Guna mewujudkan daya saing ekonomi Kalimantan tersebut maka strategi yang perlu ditempuh adalah dengan mengembangkan industri eksisting (minyak, pupuk, gas, CPO, batu bara) ke arah hilirisasi produk untuk menciptakan nilai tambah dan menyerap tenaga kerja.
Membangun industri berbasis kelapa sawit, karet, rotan, perkayuan, udang, ikan, dan rumput laut serta pengembangan food estate sebagai bagian dari sektor ekonomi terbarukan dengan pendekatan skala ekonomi dan klaster industri (agroindustri dan agroservices). Melakukan reinventasi pendapatan dari eksploitasi SDA untuk pembangunan SDM yang mendukung kegiatan ekonomi utama MP3EI di Kalimantan.
Selain itu, menyikapi kondisi dan fakta tersebut serta dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan di Kalimantan, Forum Kerjasama Revitalisasi Percepatan Pembangunan Regional Kalimantan (FKRP2RK) menganggap ada tiga hal penting yang harus menjadi perhatian dari pemerintah pusat untuk wilayah Kalimantan, yakni konektivitas (infrastruktur), pemenuhan energi dan ketahanan pangan.
Sehingga, melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Regional Kalimantan 2014, telah dibahas program/kegiatan prioritas untuk percepatan penyelesaian konektivitas, pemenuhan energi dan ketahanan pangan di Pulau Kalimantan 2015, yang akan diusulkan kepada pemerintah pusat.
Hal itu dimaksudkan agar pemerintah pusat lebih fokus dan efektif untuk menindaklanjuti usulan program/kegiatan prioritas di Kalimantan. Karena permasalahan konektivitas intrawilayah dan antar wilayah, pemenuhan energi (kuota BBM dan ketersediaan listrik) serta ketahanan pangan (ketersediaan beras) menjadi persoalan mendasar yang merupakan isu strategis Pulau Kalimantan.
“Dengan memanfaatkan momentum 2014 sebagai masa transisi RPJMN tahap II menuju tahap III, dimana kementerian/lembaga sedang menyusun rencana stratgeis 2015-2020, maka kita harapkan usulan FKRP2RK ini dapat diakomodir dalam renstra kementerian lembaga tersebut,” kata ketua FKPRP2RK periode 2013-2014 Dr H Awang Faroek Ishak. (heru renaldy/sul/es/hmsprov/bersambung).
////FOTO : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak bersama para pemimpin daerah di Kalimantan usai penandatangan kerjasama disela-sela Musrembang Kalimantan 2014.(johan/humasprov kaltim)
13 Desember 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
01 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
01 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
23 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 November 2020 Jam 00:58:44
Lingkungan Hidup
27 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 Agustus 2021 Jam 19:08:42
SKK Migas
11 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan