SAMARINDA - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) kembali menggelar ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2022 sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang berprestasi dalam menghasilkan perencanaan berkualitas dan mencapai target pembangunan daerah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim Prof Dr HM Aswin mengungkapkan untuk kabupaten/kota Bappenas memberikan mandat Bappeda Kaltim dalam melakukan koordinasi dan menghimpun tim penilai, baik dari tim penilai independen (perguruan tinggi), tim pemerintah provinsi maupun tim dari (Bappeda).
“Tujuan dari kegiatan ini adalah agar terjadi sinkronisasi dan sinergi dalam perencanaan pembangunan. Artinya keberhasilan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional itu merupakan agregat dari keberhasilan provinsi, dan keberhasilan dari provinsi merupakan agregat dari kabupaten/kota,” kata Aswin, saat memimpin rapat di ruang Propeda, Bappeda Katim, Selasa (8/2/2022).
Oleh sebab itu, lanjut Aswin, ini menjadi penting sebagai motivasi untuk kabupaten/kota, agar melakukan kegiatan ini sesuai dengan apa yang diharapkan dalam UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Ditambahkan, sistem penilaian pada PPD 2022 kali ini berbeda dengan PPD 2021, khususnya untuk sesi wawancara dan paparan. Jika pada 2021 hanya Kepala Bappeda yang menyampaikan, sedangkan pada 2022 bupati/walikota yang menyampaikan.
“Semakin ditaati semakin tinggi nilainya. Untuk itu teman-teman di kabupaten/kota segera menyampaikan kepada pimpinan, agar melakukan ini seperti yang diharapkan. Mudah-mudahan kabupaten/kota di Kaltim bisa menjadi peringkat nasional dalam PPD 2022,” harapnya.
Sementara, Tim Penilai Independen (perguruan tinggi) Prof Dr Eny Rochaida mengatakan ada beberapa kategori penilaian, di antaranya untuk keberhasilan pembangunan, dokumen perencanaan termasuk inovasi. Sehingga setiap daerah itu hendaknya mempunyai inovasi setiap tahun dari sisi perencanaan maupun aplikasinya di lapangan yang sangat bermanfaat.
“Dilihat dari sisi kemampuan daerah untuk menyusun perencanaan sesuai dengan di atasnya, misalkan provinsi ke nasional dan kabupaten/kota mengikuti ke provinsi, selain capaian-capaian pembangunan secara makro yang masuk dalam kriteria penilaian,” jelasnya.
Penilaian dilakukan dalam beberapa tahap, yaitu penilaian dari dokumen, kemudian ada wawancara, lalu setelah masuk nominasi akan dikirim ke Bappenas di Jakarta untuk kemudian bagi kabupaten/kota yang terpilih akan dipresentasikan secara langsung oleh kepala daerah. (her/sul/adpimprov kaltim)
09 Februari 2022 Jam 18:17:43
Administrasi Pembangunan
24 Maret 2020 Jam 12:35:07
Administrasi Pembangunan
08 Juli 2020 Jam 22:46:14
Administrasi Pembangunan
09 Januari 2021 Jam 17:39:46
Administrasi Pembangunan
08 Juli 2020 Jam 22:46:14
Administrasi Pembangunan
30 Juli 2020 Jam 19:09:39
Administrasi Pembangunan
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
02 November 2023 Jam 21:37:25
Gubernur Kaltim
16 Januari 2020 Jam 14:09:57
Kegiatan Silaturahmi
17 Juni 2021 Jam 21:52:11
Berita Acara
30 Januari 2015 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
25 Juni 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan