Kalimantan Timur
PPD 2022, Perencanaan dan Capaian Target Pembangunan Jadi Indikator Kunci Penilaian

Istimewa

SAMARINDA - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) kembali menggelar ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2022 sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang berprestasi dalam menghasilkan perencanaan berkualitas dan mencapai target pembangunan daerah.  

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim Prof Dr HM Aswin mengungkapkan untuk kabupaten/kota Bappenas memberikan mandat Bappeda Kaltim dalam melakukan koordinasi dan menghimpun tim penilai, baik dari tim penilai independen (perguruan tinggi), tim pemerintah provinsi maupun tim dari (Bappeda).  

“Tujuan dari kegiatan ini adalah agar terjadi sinkronisasi dan sinergi dalam perencanaan pembangunan. Artinya keberhasilan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional itu merupakan agregat dari keberhasilan provinsi, dan keberhasilan dari provinsi merupakan agregat dari kabupaten/kota,” kata Aswin, saat memimpin rapat di ruang Propeda, Bappeda Katim, Selasa (8/2/2022).  

Oleh sebab itu, lanjut Aswin, ini menjadi penting sebagai motivasi untuk kabupaten/kota, agar melakukan kegiatan ini sesuai dengan apa yang diharapkan dalam UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).  

Ditambahkan, sistem penilaian pada PPD 2022 kali ini berbeda dengan PPD 2021, khususnya untuk sesi wawancara dan paparan. Jika pada 2021 hanya Kepala Bappeda yang menyampaikan, sedangkan pada 2022 bupati/walikota yang menyampaikan.  

“Semakin ditaati semakin tinggi nilainya. Untuk itu teman-teman di kabupaten/kota segera menyampaikan kepada pimpinan, agar melakukan ini seperti yang diharapkan. Mudah-mudahan kabupaten/kota di Kaltim bisa menjadi peringkat nasional dalam PPD 2022,” harapnya.  

Sementara, Tim Penilai Independen (perguruan tinggi) Prof Dr Eny Rochaida mengatakan ada beberapa kategori penilaian, di antaranya untuk keberhasilan pembangunan, dokumen perencanaan termasuk inovasi. Sehingga setiap daerah itu hendaknya mempunyai inovasi setiap tahun dari sisi perencanaan maupun aplikasinya di lapangan yang sangat bermanfaat. 

“Dilihat dari sisi kemampuan daerah untuk menyusun perencanaan sesuai dengan di atasnya, misalkan provinsi ke nasional dan kabupaten/kota mengikuti ke provinsi, selain capaian-capaian pembangunan secara makro yang masuk dalam kriteria penilaian,” jelasnya.  

Penilaian dilakukan dalam beberapa tahap, yaitu penilaian dari dokumen, kemudian ada wawancara, lalu setelah masuk nominasi akan dikirim ke Bappenas di Jakarta untuk kemudian bagi kabupaten/kota yang terpilih akan dipresentasikan secara langsung oleh kepala daerah. (her/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation