BALIKPAPAN - Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertugas dan bertanggung jawab melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi.
"Keberadaan PPID ini mempermudah Badan Publik dalam melayani permohonan informasi yang datang dari masyarakat karena sejauh ini masih banyak yang perlu diperbaiki dari pelayanan informasi publik yang dari waktu ke waktu masih banyak sengketa informasi di Komisi Informasi," kata Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak usai menerima kunjungan Timsel Anggota KI Kaltim yang difasilitasi Diskominfo Kaltim pada Jumat (22/4) di Hotel Grand Senyiur Balikpapan.
Menurut Gubernur setiap daerah harus membentuk PPID sesuai Undang-undang Nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hingga saat ini, di Kaltim hanya satu daerah yang belum terbentuk PPID yakni di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).
"Untuk itu, segera dibentuk PPIDnya. Saya targetkan pada 2017 nanti sudah tidak ada lagi PPID yang belum terbentuk di Kaltim. Kami dari Provinsi siap membantu jika terjadi hambatan dalam pembentukan PPIDnya," katanya. (rus/humasprov
03 November 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
31 Juli 2019 Jam 22:08:57
Pemerintahan
14 Januari 2019 Jam 18:44:24
Pemerintahan
16 Juni 2021 Jam 21:17:49
Pemerintahan
02 November 2017 Jam 09:07:19
Pemerintahan
30 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
31 Januari 2023 Jam 22:28:31
Sumber Daya Manusia
30 Januari 2023 Jam 22:26:01
Informasi dan Komunikasi
30 Januari 2023 Jam 22:23:44
Info Reformasi Birokrasi
30 Januari 2023 Jam 22:17:36
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
27 Juli 2018 Jam 19:16:23
Kegiatan Silaturahmi
22 Oktober 2018 Jam 18:38:54
Kegiatan Silaturahmi
09 Januari 2019 Jam 22:02:46
Kegiatan Pemerintah
30 April 2020 Jam 17:29:39
Gubernur Kaltim
27 Juni 2013 Jam 00:00:00
Prestasi