SAMARINDA - Meningkatnya kasus penyebaran dan penularan Covid-19 di Indonesia, akhirnya pemerintah pusat menetapkan 15 kabupaten dan kota di luar Jawa dan Bali meningkat status dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro diperketat menjadi PPKM Darurat.
Dari 15 kabupaten dan kota di tujuh provinsi berstatus PPKM Darurat, ternyata tiga daerah di Kalimantan Timur masuk ditetapkan pusat naik status, yakni Kota Balikpapan, Kota Bontang dan Kabupaten Berau.
"Kita siap melaksanakan instruksi pusat ini Pak Menko," kata Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor kepada Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang memimpin Rapat Evaluasi Implementasi PPKM Mikro Diperketat secara virtual dari Ruang Heart of Borneo, Jembatan Penghubung Lantai 2, Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (9/7/2021).
Terhadap kebijakan ini lanjut mantan bupati Kutai Timur ini, maka pegawai akan bekerja di rumah 100 persen bagi tiga daerah yang masuk PPKM Darurat ini.
Walaupun diakuinya, pemerintah daerah didukung Satgas Penanganan Covid-19 bersama TNI dan Polri intensif melakukan upaya-upaya penyekatan dalam penegakan PPKM diperketat.
Selain itu, ujar orang nomor satu Benua Etam ini, dengan peningkatan status tiga daerah ini maka Kaltim harus menjadi prioritas supply vaksin yang sejauh ini masih kurang.
"Kalau Kaltim masuk PPKM Darurat, agar Menteri Kesehatan prioritaskan vaksin. Dan kami sudah bersurat untuk itu," ungkapnya didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim Dr HM Jauhar Efendi, Kasatpol PP I Gede Yusa, Kepala BPBD Yudha Pranoto, Kepala Biro Kesra Andi Muhammad Ishak dan Kepala Biro Perekonomian H Nazrin.
Sebelumnya, dalam rakor diikuti Mendagri, Menteri Kesehatan, Kepala BNPB dan Menteri Agama, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan pemerintah secara update memantau perkembangan setiap hari di beberapa daerah di luar Jawa dan Bali yang ditetapkan PPKM diperketat.
"Khususnya jumlah assesment level 4 meningkat, kasus aktif terus meningkat cukup tinggi, BOR (bed occupancy ratio) di atas 65 persen, dan vaksinasi di bawah 50 persen," sebutnya.(yans/sdn/sul/humasprov kaltim)
05 Maret 2021 Jam 07:47:27
Ketetapan Pemerintah
25 Oktober 2017 Jam 13:13:24
Ketetapan Pemerintah
02 November 2018 Jam 18:25:03
Ketetapan Pemerintah
04 Juni 2020 Jam 11:43:55
Ketetapan Pemerintah
05 Maret 2021 Jam 18:07:06
Ketetapan Pemerintah
30 Oktober 2018 Jam 19:35:26
Ketetapan Pemerintah
01 April 2023 Jam 14:30:08
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Maret 2023 Jam 23:53:03
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:40
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:09
Wakil Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:43:56
Agama
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
28 April 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
22 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
29 November 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 Desember 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
27 Desember 2018 Jam 17:38:36
Kegiatan Silaturahmi