SAMARINDA - Meningkatnya kasus penyebaran dan penularan Covid-19 di Indonesia, akhirnya pemerintah pusat menetapkan 15 kabupaten dan kota di luar Jawa dan Bali meningkat status dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro diperketat menjadi PPKM Darurat.
Dari 15 kabupaten dan kota di tujuh provinsi berstatus PPKM Darurat, ternyata tiga daerah di Kalimantan Timur masuk ditetapkan pusat naik status, yakni Kota Balikpapan, Kota Bontang dan Kabupaten Berau.
"Kita siap melaksanakan instruksi pusat ini Pak Menko," kata Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor kepada Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang memimpin Rapat Evaluasi Implementasi PPKM Mikro Diperketat secara virtual dari Ruang Heart of Borneo, Jembatan Penghubung Lantai 2, Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (9/7/2021).
Terhadap kebijakan ini lanjut mantan bupati Kutai Timur ini, maka pegawai akan bekerja di rumah 100 persen bagi tiga daerah yang masuk PPKM Darurat ini.
Walaupun diakuinya, pemerintah daerah didukung Satgas Penanganan Covid-19 bersama TNI dan Polri intensif melakukan upaya-upaya penyekatan dalam penegakan PPKM diperketat.
Selain itu, ujar orang nomor satu Benua Etam ini, dengan peningkatan status tiga daerah ini maka Kaltim harus menjadi prioritas supply vaksin yang sejauh ini masih kurang.
"Kalau Kaltim masuk PPKM Darurat, agar Menteri Kesehatan prioritaskan vaksin. Dan kami sudah bersurat untuk itu," ungkapnya didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim Dr HM Jauhar Efendi, Kasatpol PP I Gede Yusa, Kepala BPBD Yudha Pranoto, Kepala Biro Kesra Andi Muhammad Ishak dan Kepala Biro Perekonomian H Nazrin.
Sebelumnya, dalam rakor diikuti Mendagri, Menteri Kesehatan, Kepala BNPB dan Menteri Agama, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan pemerintah secara update memantau perkembangan setiap hari di beberapa daerah di luar Jawa dan Bali yang ditetapkan PPKM diperketat.
"Khususnya jumlah assesment level 4 meningkat, kasus aktif terus meningkat cukup tinggi, BOR (bed occupancy ratio) di atas 65 persen, dan vaksinasi di bawah 50 persen," sebutnya.(yans/sdn/sul/humasprov kaltim)
25 Juli 2021 Jam 10:02:57
Ketetapan Pemerintah
07 Juli 2021 Jam 12:17:51
Ketetapan Pemerintah
27 Juli 2020 Jam 20:07:08
Ketetapan Pemerintah
25 Oktober 2017 Jam 13:13:24
Ketetapan Pemerintah
18 Mei 2020 Jam 21:21:49
Ketetapan Pemerintah
23 Januari 2022 Jam 20:21:06
Ketetapan Pemerintah
29 November 2023 Jam 11:59:11
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 09:59:55
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 19:28:05
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 19:17:40
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 17:27:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
22 Februari 2022 Jam 20:32:29
Gubernur Kaltim
23 Desember 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 Juli 2017 Jam 08:29:58
Prestasi
18 November 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga