BALIKPAPAN - Perekrutan dan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) masih perlu dibahas. Hal itu ditegaskan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Nasrun Umar saat konferensi pers di Ruang VVIP Lounge Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Selasa (19/2/2019).
Menurut dia, permasalahan paling mendasar pada P3K yakni masing-masing daerah sudah mengetok (mengesahkan) anggaran daerahnya. "Dalam APBD itu tidak teranggarkan untuk P3K pada tahun anggaran ini," katanya.
Karenanya, keberadaan P3K dari program Badan Kepegawaian Nasional (BKN) perlu dibahas lebih mendalam. Seandainya pun diterima daerah pada 2019 ini maka perlu dialokasikan pada perubahan APBD. Berarti lanjut Nasrun, paling tidak teranggarkan paling cepat pada Oktober dengan pola penggajian dirapel terhitung sejak Januari.
"Inlah salah satu materi pembahasan kita dalam rakernas kali ini. Sekali lagi kami tidak menolak tapi perlu pembahasan," ungkapnya.
Sementara itu Plt Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana menyebutkan Kaltim mendapat jatah 71 orang P3K. "Jumlahnya ya segitu. Ada 71 orang. Kami sulit menerima sebab tidak ada dalam anggaran. Kita sepakat ini jadi materi Rakernas Forsesdasi," ujarnya.(yans/sul/humasprov kaltim)
11 September 2021 Jam 21:08:55
Kegiatan Pemerintah
26 November 2019 Jam 11:18:38
Kegiatan Pemerintah
27 November 2018 Jam 18:35:13
Kegiatan Pemerintah
14 November 2018 Jam 19:30:46
Kegiatan Pemerintah
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
14 September 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
22 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 April 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
08 Mei 2020 Jam 16:21:22
Ketetapan Pemerintah
25 Maret 2019 Jam 09:06:04
Pendidikan