Kalimantan Timur
PPPK Masih Perlu Dibahas

BALIKPAPAN - Perekrutan dan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) masih perlu dibahas. Hal itu ditegaskan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Nasrun Umar saat konferensi pers di Ruang VVIP Lounge Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Selasa (19/2/2019).

Menurut dia, permasalahan paling mendasar pada P3K yakni masing-masing daerah sudah mengetok (mengesahkan) anggaran daerahnya. "Dalam APBD itu tidak teranggarkan untuk P3K pada tahun anggaran ini," katanya.

Karenanya, keberadaan P3K dari program Badan Kepegawaian Nasional (BKN) perlu dibahas lebih mendalam. Seandainya pun diterima daerah pada 2019 ini maka perlu dialokasikan pada perubahan APBD. Berarti lanjut Nasrun, paling tidak teranggarkan paling cepat pada Oktober dengan pola penggajian dirapel terhitung sejak Januari.

"Inlah salah satu materi pembahasan kita dalam rakernas kali ini. Sekali lagi kami tidak menolak tapi perlu pembahasan," ungkapnya.

Sementara itu Plt Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana menyebutkan Kaltim mendapat jatah 71 orang P3K. "Jumlahnya ya segitu. Ada 71 orang. Kami sulit menerima sebab tidak ada dalam anggaran. Kita sepakat ini jadi materi Rakernas Forsesdasi," ujarnya.(yans/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation