BALIKPAPAN - Percepatan Pembangunan Sanitasi Pemukiman (PPSP) di kabupaten/kota se-Kaltim, terbukti mampu mendukung sukses program Kaltim Green di daerah ini yang dicanangkan sejak sejak 2010.
Berbagai upaya itu dilakukan seiring dengan Program Kaltim Green untuk mewujudkan pembangunan daerah berwawasan lingkungan (green development) dengan basis tata kelola pemerintahan yang berwawasan lingkungan (green governance).
"Salah satu dukungan tersebut, melalui program PPSP yang dilaksanakan 2012 dibangun dua Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, di Manggar, Balikpapan," kata Sekprov Kaltim, Dr H Irianto Lambrie, dalam sambutan tertulis yang disampaikan Kepala Biro Permbangunan Setprov, Salman Lumoindong, pada Kick Off Meeting PPSP Regional Kalimantan, di Balikpapan Senin (25/3).
Selain itu juga pembangunan IPAL di Bontang Kuala dan IPAL Berbas Pantai. Sedangkan di Samarinda juga dibangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) Gunung Lingai Samarinda Utara dengan kapasitas 200 liter perdetik yang telah diresmikan Gubernur pada Februari 2013.
Dijelaskan, memperbaiki kualitas sanitasi permukiman sekaligus mengejar ketertinggalan pembangunan terkait soal sanitasi, Pemerintah Indonesia telah menyusun suatu Road Map atau Peta Jalan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) untuk 2010 -2014.
Program tersebut menargetkan tiga hal yang harus dicapai, yakni Stop Buang Air Besar (BAB) sembarangan, baik di perkotaan maupun pedesaan. Perbaikan pengelolaan persampahan dan penanganan sampah yang berwawasan lingkungan serta pengurangan genangan di sejumlah kota dan kawasan.
"Kaltim sudah melaksanakan program PPSP sejak 2010 dan sudah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) yang difungsikan sebagai forum komunikasi dan koordinasi intensif, " kata Salman.
Sementara itu, kegiatan PPSP pada 2013 antara lain tujuh kabupaten/kota yang sudah mengimplementasikan program tersebut, adalah Kota Samarinda, Balikpapan, Bontang, Tarakan, Berau, Paser, dan Kutai Timur.
Sedangkan dua kabupaten lain, dalam tahap penyusunan (Memorandum Program Sektor Sanitasi (MPSS), yaitu Kabupaten Bulungan dan Tana Tidung serta empat Kabupaten yang menyusun Buku Putih Sanitasi (BPS) dan Setragi Sanitasi Kota (SSK), yakni Nunukan, Kutai Barat, Malinau dan Penajam Paser Utara (PPU). Diharapkan pada 2014 seluruh kabupaten/kota telah mengimplementasikan progam PPSP dengan baik.
Permasalahan sanitasi permukiman di Indonesia umumnya dapat terlihat dari masih rendahnya kualitas dan tingkat pelayanan sanitasi baik di perkotaan maupun di perdesaan.
Mengatasi masalah tersebut diperlukan terobosan, berupa strategi dan program pembangunan komprehensif, terintegrasi, jangka panjang dan melibatkan berbagai pihak.
Strategi ini juga harus diikuti komitmen dan kerja keras semua pihak, baik soal pendanaan, penguatan kelembagaan dan SDM, penegakan peraturan, pemilihan teknologi sanitasi dan peningkatan partisipasi dunia usaha serta masyarakat. (kiky/hmsprov)
07 Februari 2020 Jam 22:00:41
Lingkungan Hidup
15 November 2019 Jam 23:21:53
Lingkungan Hidup
17 Desember 2019 Jam 14:23:41
Lingkungan Hidup
23 Januari 2020 Jam 08:51:51
Lingkungan Hidup
01 November 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
07 Juli 2021 Jam 07:30:56
Lingkungan Hidup
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
24 November 2020 Jam 20:43:37
Berita Acara
25 November 2015 Jam 00:00:00
Kehutanan
01 September 2020 Jam 20:17:35
Berita Acara
05 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
10 Juli 2022 Jam 16:15:16
Wakil Gubernur Kaltim