Kalimantan Timur
PPTI Sepakat Eliminasi Penyakit TBC

Foto : Dok.humas

SAMARINDA - Penyakit Tuberkulosa (TBC) masih merupakan masalah kesehatan masyarakat di Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Kaltim.

 

Ketua Perkumpulan Pemberantasan Tuberkolusis Indonesia (PPTI) Wilayah Kaltim Hj Norbaiti Isran Noor menjelaskan pada 2019 ada penemuan kasus TBC rata rata 7.237 orang (68 persen) dari target 10.718 orang (74 persen) berarti minimal masih ada 3.481 orang yang masih harus diketemukan, atau 291 orang setiap bulan.

 

Ditambahkan, dilihat dari angka kesembuhannya, sudah cukup bagus, yaitu lebih dari 90 persen. Penemuan kasus TBC ini masih rendah dan bila dirangking secara nasional, urutan 19 dari 34 provinsi di Indonesia.

 

"Maka dalam Rakerda PPTI Cabang Kabupaten dan Kota se Kaltim. Dimana peserta dengan sadar dan penuh rasa tanggung jawab, membuat kesepakatan bersama untuk melakukan upaya-upaya meminimalisir dan mengeliminasi penyakit tuberkolusis di seluruh wilayah Kaltim," kata Norbaiti.

 

Kesepakatan yang dibuat, lanjut Norbaiti, membentuk kepengurusan PPTI di cabang yang belum terbentuk (Berau dan Mahulu). Mengaktifkan kegiatan penemuan dan pengawasan pengobatan penderita TBC di daerah yang sudah ada kepengurusan PPTI.

 

Selanjutnya akan membentuk anak cabang PPTI di tingkat kecamatan dan ranting di tingkat desa/kelurahan.

 

"Menjalin kerjasama atau kesepakatan kerja dalam perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian bersama dengan perangkat daerah terkait, LSM dan organisasi profesi dalam upaya pengendalian penyakit TBC di daerah sesuai tupoksinya," ujarnya.

 

Terpenting lanjut Norbaiti, mengadakan rapat-rapat pengurus secara rutin minimal enam bulan sekali. Juga melakukan pembinaan ke anak cabang sampai ranting yang sudah terbentuk secara berkesinambungan.

 

"Mengingat semakin meningkatnya kasus TBC yang mengalami Multi Drug Resisten (MDR), maka perlu pengawasan khusus bagi penderita TBC yang telah ditemukan. Dari data, penderita TBC yang berobat di layanan kesehatan, sebagian besar pengidap HIV/AIDS, maka perlu kolaborasi dengan Komisi Penannggulangan AIDS di daerah," tandasnya.

 

Norbaiti mengharapkan PPTI kabupaten dan kota mengupayakan dana melalui pemerintah daerah dan sumber dana lain yang tidak mengikat atau tidak bertertangan dengan peraturan per undang undangan.

 

"Setiap PPTI kabupaten dan kota dapat menerapkan ketentuan sebagaimana dalam pedoman pengorganisasian pengurus PPTI. Juga buku Panduan Pelatihan TB bagi kader. Sehingga upaya penurunan angka penularan tuberkolusis di wilayah Kaltim terealisasi sesuai yang diharapkan bersama," pesan Norbaiti.(mar/her/yans/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation