SAMARINDA - Penyakit Tuberkulosa (TBC) masih merupakan masalah kesehatan masyarakat di Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Kaltim.
Ketua Perkumpulan Pemberantasan Tuberkolusis Indonesia (PPTI) Wilayah Kaltim Hj Norbaiti Isran Noor menjelaskan pada 2019 ada penemuan kasus TBC rata rata 7.237 orang (68 persen) dari target 10.718 orang (74 persen) berarti minimal masih ada 3.481 orang yang masih harus diketemukan, atau 291 orang setiap bulan.
Ditambahkan, dilihat dari angka kesembuhannya, sudah cukup bagus, yaitu lebih dari 90 persen. Penemuan kasus TBC ini masih rendah dan bila dirangking secara nasional, urutan 19 dari 34 provinsi di Indonesia.
"Maka dalam Rakerda PPTI Cabang Kabupaten dan Kota se Kaltim. Dimana peserta dengan sadar dan penuh rasa tanggung jawab, membuat kesepakatan bersama untuk melakukan upaya-upaya meminimalisir dan mengeliminasi penyakit tuberkolusis di seluruh wilayah Kaltim," kata Norbaiti.
Kesepakatan yang dibuat, lanjut Norbaiti, membentuk kepengurusan PPTI di cabang yang belum terbentuk (Berau dan Mahulu). Mengaktifkan kegiatan penemuan dan pengawasan pengobatan penderita TBC di daerah yang sudah ada kepengurusan PPTI.
Selanjutnya akan membentuk anak cabang PPTI di tingkat kecamatan dan ranting di tingkat desa/kelurahan.
"Menjalin kerjasama atau kesepakatan kerja dalam perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian bersama dengan perangkat daerah terkait, LSM dan organisasi profesi dalam upaya pengendalian penyakit TBC di daerah sesuai tupoksinya," ujarnya.
Terpenting lanjut Norbaiti, mengadakan rapat-rapat pengurus secara rutin minimal enam bulan sekali. Juga melakukan pembinaan ke anak cabang sampai ranting yang sudah terbentuk secara berkesinambungan.
"Mengingat semakin meningkatnya kasus TBC yang mengalami Multi Drug Resisten (MDR), maka perlu pengawasan khusus bagi penderita TBC yang telah ditemukan. Dari data, penderita TBC yang berobat di layanan kesehatan, sebagian besar pengidap HIV/AIDS, maka perlu kolaborasi dengan Komisi Penannggulangan AIDS di daerah," tandasnya.
Norbaiti mengharapkan PPTI kabupaten dan kota mengupayakan dana melalui pemerintah daerah dan sumber dana lain yang tidak mengikat atau tidak bertertangan dengan peraturan per undang undangan.
"Setiap PPTI kabupaten dan kota dapat menerapkan ketentuan sebagaimana dalam pedoman pengorganisasian pengurus PPTI. Juga buku Panduan Pelatihan TB bagi kader. Sehingga upaya penurunan angka penularan tuberkolusis di wilayah Kaltim terealisasi sesuai yang diharapkan bersama," pesan Norbaiti.(mar/her/yans/humasprov kaltim)
07 Desember 2020 Jam 22:01:41
Berita Acara
17 Agustus 2020 Jam 23:21:34
Berita Acara
29 Agustus 2021 Jam 21:23:26
Berita Acara
02 Maret 2020 Jam 09:42:28
Berita Acara
14 April 2020 Jam 20:47:22
Berita Acara
19 Juli 2021 Jam 15:56:20
Berita Acara
16 Agustus 2022 Jam 09:26:10
Pertanian dan Ketahanan Pangan
16 Agustus 2022 Jam 09:19:58
Perkebunan
14 Agustus 2022 Jam 09:16:50
Gubernur Kaltim
14 Agustus 2022 Jam 09:13:27
Informasi dan Komunikasi
14 Agustus 2022 Jam 08:14:45
Kegiatan Silaturahmi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
05 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
04 Desember 2015 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
11 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
01 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
25 Juli 2019 Jam 08:22:29
PKK