SAMARINDA - Tim Kerja Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Direktorat Jenderal Pencegahan dan pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dr Hellen Dewi Prameswari mengatakan sudah menyusun proyeksi dari annual parasite insiden untuk Kabupaten Panajam Paser Utara (PPU) yang pada saat ini kondisinya adalah endimisitas tinggi. Oleh karena itu diharapkan pada tahun 2023 secara proyeksi dari zona merah bergeser ke kuning.
“Untuk merealisasikan dari zona merah ke kuning untuk kasus malaria, tentunya diperlukan dukungan dan komitmen semua pemangku kepentingan, bukan hanya pemerintah, tetapi juga peran dan partisipasi perusahaan dalam keterlibatannya melakukan pencegahan dan pengendalian penyakit malaria khususnya di PPU,” kata Hellen Dewi Prameswari usai mengikuti Rakor Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (Eleminasi) Malaria di Provinsi Kaltim Tahun 2022 yang digelar Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim di Ruang Rapat Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Senin (4/7/2022).
Hellen menambahkan kasus-kasus malaria yang terjadi Kabupaten PPU adalah muara kasus, dimana sebenarnya kasus malarianya berasal dari kabupaten yang bersebelahan atau lintas batas dengan Kabupaten PPU.
“Kita harapkan kasus malaria di PPU bisa cepat turun, apalagi PPU merupakan wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Upaya-upaya pencegahan dan pengendalian harus terus dilakukan baik di tingkat kabupaten maupun tingkat provinsi, karena kasus malaria di PPU, bukan masalah provinsi saja, tetapi juga masalah nasional yang harus diselesaikan secara bersama-sama,” tegasnya.
Hellen juga mengapresiasi Pemprov Kaltim yang telah membuat kesepakatan dan komitmen dalam upaya pencegahan dan pengendalaian penyakit menular (eleminasi) kasus malaria di Kaltim, dengan harapan kesepakatan tersebut bisa dijalankan, karena untuk mencapai apa yang ditargetkan harus ada komitmen dari seluruh pemangku kepentingan.
“Dengan adanya kesepakatan tersebut, artinya kan susah ada komitmen bersama, kita tunggu saja dari komitmen di tingkat kepala daerah untuk menindaklanjutinya. Apalagi kalau ada Peraturan Gubernur untuk mendukung percepatan pengendalian kasus malaria khususnya di PPU dan umumnya di Kaltim,” tandas Hellen. (mar/sul/adpimprov kaltim)
17 Februari 2022 Jam 09:52:21
Informasi Bencana
06 Maret 2022 Jam 21:09:58
Informasi Bencana
02 Maret 2022 Jam 21:06:54
Informasi Bencana
22 Februari 2022 Jam 21:21:19
Informasi Bencana
15 Februari 2022 Jam 18:43:04
Informasi Bencana
06 April 2022 Jam 22:32:26
Informasi Bencana
06 Februari 2023 Jam 22:34:41
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:32:45
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:31:18
Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:27:59
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:26:09
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
19 Juli 2018 Jam 21:01:47
Perencanaan Pembangunan
05 September 2019 Jam 20:35:49
Perkebunan
09 Mei 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
13 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 April 2018 Jam 21:30:38
Event