Kalimantan Timur
Praktisi Humas Harus Pahami Asas Penulisan

Praktisi Humas Harus Pahami Asas Penulisan

SAMARINDA – Dalam upaya menunjang kegiatan kehumasan di lingkup instansi pemerintah maka praktisi humas atau tenaga kehumasan perlu memahami dan mengerti  delapan asas penulisan dan presentasi kehumasan.

Kedelapan asas itu yakni jujur dan terbuka serta transparan, seimbang dan profesional, komunikatif dan etis serta berkualitas. Hal tersebut disampaikan Eko Susanto selaku narasumber pada kegiatan sosialisasi penulisan dan presentasi kehumasan instansi pemerintah.

Menurut staf Biro Humas dan Protokol Setdaprov Kaltim ini, kedelapan asas penulisan itu sangat strategis untuk menunjang keterampilan tenaga dan organisasi kehumasan agar menghasilkan produk yang  mudah dipahami publik sehingga terbangun publisitas, citra dan reputasi yang baik.   

“Setiap tenaga kehumasan harus mengerti dan memahami dasar-dasar penulisan dan presentasi humas dengan melakukan proses belajar kehumasan secara berkelanjutan,” kata Eko Susanto di Ruang Serbaguna Gedung Korpri Kaltim, Kamis (20/3).

Selain itu, terdapat 23 produk naskah kehumasan yang harus dipahami praktisi atau tenaga kehumasan. Diantaranya, siaran pers atau press release sebagai produk untuk menyebarkan informasi kepada publik melalui media massa baik cetak maupun elektronik.

Berita sanggahan (counter release) yang merupakan siaran (release) yang dibuat praktisi atau tenaga kehumasan  untuk menanggapi atau membantah sebuah informasi (berita) dengan maksud menjaga nama baik instansi pemerintah.

Pariwara (advertorial) merupakan iklan yang dikemas dengan gaya penyajian berita atau feature di dalam jurnalisme. Jenis tulisan ini berisikan pesan atau informasi  dengan perspektif pemerintah selaku pembuat pesan.

“Ketiga jenis produk tulisan ini harus mempu dikuasai praktisi atau tenaga kehumasan. Selain, penulisan artikel, surat dan surat klarifikasi, gambaran data dan lembar fakta, penulisan feature, laporan tahunan  dan kalawarta,” jelas Eko Susanto.

Termasuk dokumen teknis serta brosur, buku pedoman, usulan kegiatan, naskah pidato dan naskah iklan, profil instansi dan naskah poster (billboard dan bulletin billboard), laporan teknis dan pelaporan serta penulisan untuk media sosial, jurnal serta publikasi ilmiah.

Sementara itu Sekretaris DP Korpri Kaltim H Syarifudin mengemukakan sosialisasi atau bimbingan teknis penulisan dan presentasi kehumasan instansi ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan tenaga kehumasan di instansi pemerintah lingkup Pemprov Kaltim.

“Perlu adanya perubahan paradigm dimana selama ini kita terbiasa denga budaya lisan atau bicara diubah ke budaya tulisan. Sehingga, tenaga humas wajib mengerti dan memahami pola penulisan yang baik dan benar sesuai etika penulisan,” ujar Syarifuddin.

Sosialisasi penulisan dan presentasi kehumasan instansi pemerintah diikuti 120 peserta terdiri dari 14 Dewan Pengurus Korpri kabupaten dan kota se-Kaltim dan Kaltara serta pengurus unit Korpri SKPD lingkup Pemprov Kaltim dan instansi vertikal. (yans/sul/hmsprov)

//Foto: SANGAT STRATEGIS. Pembukaan sosialisasi penulisan dan presentasi kehumasan instansi pemerintah.(masdiansyah/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation