SAMARINDA - Presentasi Kaltim dinilai cukup tinggi bahkan di atas rata-rata nasional atau mencapai 94 persen terhadap tindaklanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK-RI).
Capaian itu terungkap pada Malam Temu Kenal Gubernur Kaltim dengan Kepala BPK-RI Perwakilan Kaltim Dori Santosa dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim Brigjen Polisi Sofyan Syarif di Pendopo Lamin Etam, Jumat (16/12).
Hasil penilaian BPK-RI itu menurut Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, bukti komitmen dan tekad pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan transparan serta berwibawa.
"Kami sudah bertekad menjadikan Kaltim sebagai Island of Integrity, sehingga terwujud pemerintahan yang baik dan transparan," katanya.
Komitmen pemerIntah daerah ini terbukti dengan perolehan penilaian opini terhadap tata kelola keuangan daerah oleh BPKRI kepada provinsi maupun kabupaten dan kota di Kaltim.
Khususnya prestasi atau penilaian terhadap Pemprov Kaltim telah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPKRI sebanyak tiga tahun berturut-turut.
Selain itu, Kaltim kembali meraih penghargaan dari pemerintah pusat terkait penilaian atas akuntabilitas kinerja pemerintahan sebanyak enam kali atau enam tahun berturut-turut.
Sedangkan bukti Kaltim telah menerapkan keterbukaan atau transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan dibuktikan dengan telah diraihnya penghargaan keterbukaan informasi peringkat pertama secara nasional.
"Sejak awal kepemimpinan saya. Kami telah bertekad untuk menciptakan pemerintahan yang bersih bebas dari KKN dengan menerapkan transparansi dalam segala hal," jelas Awang.
Kepala BPK-RI Perwakilan Kaltim Dori Santosa menyampaikan kesiapan jajarannya dalam mengawal pemda baik provinsi maupun kabupaten dan kota di Kaltim dalam meningkatkan pengelolaan keuangan negara.
Tampak hadir Ketua Forum Pembauran Kebangsaan Kaltim HM Yos Soetomo, jajaran FKPD dan staf ahli, asisten serta pimpinan SKPD lingkungan Pemprov Kaltim.
Sementara itu Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim Brigjen Polisi Sofyan Syarif menegaskan seluruh komponen masyarakat memiliki kewajiban yang sama dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah.
"Tanpa adanya kerjasama dan dukungan seluruh masyarakat maka upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba tidak akan berhasil. Negara itu adalah pemerintah dan warga masyarakat. Karenanya mari bersama kita perangi narkoba," harap Sofyan Syarif. (yans/humasprov)
02 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
23 November 2017 Jam 08:27:58
Pemerintahan
20 April 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
10 September 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 Mei 2021 Jam 16:34:18
Pemerintahan
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
04 April 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 April 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
20 Februari 2020 Jam 11:32:14
Berita Acara
19 Mei 2014 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
22 Maret 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan