Kalimantan Timur
Presentasi Kaltim Diatas Rata-Rata Nasional


 

SAMARINDA - Presentasi Kaltim dinilai cukup tinggi  bahkan di atas rata-rata nasional atau mencapai 94 persen terhadap tindaklanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK-RI).

Capaian itu terungkap pada Malam Temu Kenal Gubernur Kaltim   dengan Kepala BPK-RI Perwakilan Kaltim Dori Santosa dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim Brigjen Polisi Sofyan Syarif di Pendopo Lamin Etam, Jumat (16/12).

Hasil penilaian BPK-RI itu menurut Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, bukti komitmen dan tekad pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan transparan serta berwibawa.

"Kami sudah  bertekad menjadikan Kaltim sebagai Island of Integrity, sehingga terwujud pemerintahan yang baik dan transparan," katanya.

Komitmen pemerIntah daerah ini terbukti dengan perolehan penilaian opini terhadap tata kelola keuangan daerah oleh BPKRI  kepada provinsi maupun kabupaten dan kota di Kaltim.

Khususnya prestasi atau penilaian terhadap Pemprov Kaltim telah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPKRI sebanyak tiga tahun berturut-turut.

Selain itu, Kaltim kembali meraih penghargaan dari pemerintah pusat terkait penilaian atas akuntabilitas kinerja pemerintahan  sebanyak enam kali atau enam tahun berturut-turut.

Sedangkan bukti Kaltim telah menerapkan keterbukaan atau transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan  dibuktikan dengan telah diraihnya penghargaan keterbukaan informasi peringkat pertama secara nasional.

"Sejak awal kepemimpinan saya. Kami telah bertekad untuk menciptakan pemerintahan yang  bersih bebas dari KKN dengan menerapkan transparansi dalam segala hal," jelas Awang.

Kepala BPK-RI Perwakilan Kaltim Dori Santosa menyampaikan kesiapan jajarannya dalam mengawal pemda baik provinsi maupun kabupaten dan kota di Kaltim dalam meningkatkan pengelolaan keuangan negara.

Tampak hadir Ketua Forum Pembauran Kebangsaan Kaltim HM Yos Soetomo, jajaran FKPD dan staf ahli, asisten serta pimpinan SKPD lingkungan Pemprov Kaltim.

Sementara itu Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim Brigjen Polisi Sofyan Syarif menegaskan seluruh komponen masyarakat memiliki kewajiban yang sama dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah.

"Tanpa adanya kerjasama dan dukungan seluruh masyarakat maka upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba tidak akan berhasil. Negara itu adalah pemerintah dan warga masyarakat. Karenanya mari bersama kita perangi narkoba," harap Sofyan Syarif. (yans/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation