SAMARINDA - Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim Ir Wahyu Widhi Heranata mengatakan Presiden Joko Widodo pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Istana Negara Jakarta, Februari 2018 lalu, mengingatkan kepada kepala daerah untuk tetap mewaspadai kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Penegasan itu disampaikan Wahyu Widhi Heranata saat mewakili Gubernur Kaltim pada acara kunjungan kerja di Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam rangka penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara perusahaan dengan masyarakat desa di Kutim dalam pengelolaan hutan desa, yang dilaksanakan di lapangan sepak bola PT. Telen Kecamatan Karangan, Rabu (18/4).
Terkait arahan presiden tersebut, Wahyu Widhi Heranata mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kutai Timur dan Kaltim khususnya untuk mewaspadai Karhutla untuk bersama-sama dan bersinergi baik dalam pencegahan maupun dalam penanggulangannya. "Masalah Karhutla jangan lagi dibebankan kepada TNI/Polri, tetapi semuanya harus terlibat dan berpartisipasi. Kalau terjadi kebakaran kecil masyarakat sekitar harus cepat mengatasinya, sehingga tidak meluas yang akhirnya susah dipadamkan," tegas Wahyu Widhi Heranata.
Ditambahkan, di wilayah Kaltim, meskipun saat ini sudah sering diguyur hujan, namun harus tetap waspada apalagi daerah pedalaman berpotensi hotspot (titik api), walaupun tidak sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan. "Kita bersyukur masih ada curah hujan di Kaltim. Sehingga membantu pemerintah dalam meminimalisir potensi kebakaran hutan dan lahan di Kaltim," jelas Wahyu Widhi.
Menurut Wahyu, ketika ada kebakaran hutan atau lahan di daerah, maka Dishut atau instansi terkait lainnya di kabupaten/kota harus segera melakukan tindakan dan berkoordinasi serta berkomunikasi dengan Dishut Kaltim agar kebakaran hutan atau lahan tidak meluas dengan melibatkan semua yang terkait termasuk masyarakat peduli api dan pihak perusahaan. "Kita akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan instansi terkait, baik di lingkup pemprov maupun kabupaten/kota terkait bahaya kebakaran hutan dan lahan ini. Kita harus mencegah agar tidak sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan kabut asap," papar Wahyu Widhi. (mar/sul/humasprov)
31 Juli 2019 Jam 22:05:07
Kehutanan
18 April 2018 Jam 21:31:02
Kehutanan
06 September 2019 Jam 20:10:57
Kehutanan
18 Mei 2020 Jam 21:17:06
Kehutanan
06 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Kehutanan
08 Maret 2019 Jam 15:36:03
Kehutanan
29 Maret 2023 Jam 23:06:31
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 23:04:05
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 18:54:37
Program Pemerintah
29 Maret 2023 Jam 18:51:08
Wakil Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 14:18:46
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
14 Januari 2019 Jam 18:44:06
Pemerintahan
23 Maret 2018 Jam 20:28:48
Pertanian dan Ketahanan Pangan
31 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 Januari 2022 Jam 10:27:34
Berita Acara
07 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan