SAMARINDA - Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim Ir Wahyu Widhi Heranata mengatakan Presiden Joko Widodo pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Istana Negara Jakarta, Februari 2018 lalu, mengingatkan kepada kepala daerah untuk tetap mewaspadai kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Penegasan itu disampaikan Wahyu Widhi Heranata saat mewakili Gubernur Kaltim pada acara kunjungan kerja di Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam rangka penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara perusahaan dengan masyarakat desa di Kutim dalam pengelolaan hutan desa, yang dilaksanakan di lapangan sepak bola PT. Telen Kecamatan Karangan, Rabu (18/4).
Terkait arahan presiden tersebut, Wahyu Widhi Heranata mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kutai Timur dan Kaltim khususnya untuk mewaspadai Karhutla untuk bersama-sama dan bersinergi baik dalam pencegahan maupun dalam penanggulangannya. "Masalah Karhutla jangan lagi dibebankan kepada TNI/Polri, tetapi semuanya harus terlibat dan berpartisipasi. Kalau terjadi kebakaran kecil masyarakat sekitar harus cepat mengatasinya, sehingga tidak meluas yang akhirnya susah dipadamkan," tegas Wahyu Widhi Heranata.
Ditambahkan, di wilayah Kaltim, meskipun saat ini sudah sering diguyur hujan, namun harus tetap waspada apalagi daerah pedalaman berpotensi hotspot (titik api), walaupun tidak sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan. "Kita bersyukur masih ada curah hujan di Kaltim. Sehingga membantu pemerintah dalam meminimalisir potensi kebakaran hutan dan lahan di Kaltim," jelas Wahyu Widhi.
Menurut Wahyu, ketika ada kebakaran hutan atau lahan di daerah, maka Dishut atau instansi terkait lainnya di kabupaten/kota harus segera melakukan tindakan dan berkoordinasi serta berkomunikasi dengan Dishut Kaltim agar kebakaran hutan atau lahan tidak meluas dengan melibatkan semua yang terkait termasuk masyarakat peduli api dan pihak perusahaan. "Kita akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan instansi terkait, baik di lingkup pemprov maupun kabupaten/kota terkait bahaya kebakaran hutan dan lahan ini. Kita harus mencegah agar tidak sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan kabut asap," papar Wahyu Widhi. (mar/sul/humasprov)
26 November 2017 Jam 15:34:22
Kehutanan
31 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Kehutanan
25 Januari 2019 Jam 17:56:36
Kehutanan
18 Maret 2019 Jam 18:52:25
Kehutanan
12 Oktober 2020 Jam 22:27:17
Kehutanan
01 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Kehutanan
13 Agustus 2022 Jam 19:29:24
Gubernur Kaltim
13 Agustus 2022 Jam 19:26:49
Gubernur Kaltim
12 Agustus 2022 Jam 19:23:54
Gubernur Kaltim
11 Agustus 2022 Jam 19:20:41
Wakil Gubernur Kaltim
11 Agustus 2022 Jam 19:17:44
Wakil Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 Maret 2020 Jam 11:52:05
Berita Acara
13 Juni 2019 Jam 20:52:43
Penanggulangan Bencana
18 September 2019 Jam 19:13:12
Kegiatan Silaturahmi
10 Juni 2016 Jam 00:00:00
Kesehatan
14 September 2018 Jam 18:32:13
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak