SAMARINDA - Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim Ir Wahyu Widhi Heranata mengatakan Presiden Joko Widodo pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Istana Negara Jakarta, Februari 2018 lalu, mengingatkan kepada kepala daerah untuk tetap mewaspadai kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Penegasan itu disampaikan Wahyu Widhi Heranata saat mewakili Gubernur Kaltim pada acara kunjungan kerja di Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam rangka penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara perusahaan dengan masyarakat desa di Kutim dalam pengelolaan hutan desa, yang dilaksanakan di lapangan sepak bola PT. Telen Kecamatan Karangan, Rabu (18/4).
Terkait arahan presiden tersebut, Wahyu Widhi Heranata mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kutai Timur dan Kaltim khususnya untuk mewaspadai Karhutla untuk bersama-sama dan bersinergi baik dalam pencegahan maupun dalam penanggulangannya. "Masalah Karhutla jangan lagi dibebankan kepada TNI/Polri, tetapi semuanya harus terlibat dan berpartisipasi. Kalau terjadi kebakaran kecil masyarakat sekitar harus cepat mengatasinya, sehingga tidak meluas yang akhirnya susah dipadamkan," tegas Wahyu Widhi Heranata.
Ditambahkan, di wilayah Kaltim, meskipun saat ini sudah sering diguyur hujan, namun harus tetap waspada apalagi daerah pedalaman berpotensi hotspot (titik api), walaupun tidak sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan. "Kita bersyukur masih ada curah hujan di Kaltim. Sehingga membantu pemerintah dalam meminimalisir potensi kebakaran hutan dan lahan di Kaltim," jelas Wahyu Widhi.
Menurut Wahyu, ketika ada kebakaran hutan atau lahan di daerah, maka Dishut atau instansi terkait lainnya di kabupaten/kota harus segera melakukan tindakan dan berkoordinasi serta berkomunikasi dengan Dishut Kaltim agar kebakaran hutan atau lahan tidak meluas dengan melibatkan semua yang terkait termasuk masyarakat peduli api dan pihak perusahaan. "Kita akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan instansi terkait, baik di lingkup pemprov maupun kabupaten/kota terkait bahaya kebakaran hutan dan lahan ini. Kita harus mencegah agar tidak sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan kabut asap," papar Wahyu Widhi. (mar/sul/humasprov)
21 Juli 2017 Jam 08:49:13
Kehutanan
28 Maret 2018 Jam 19:36:38
Kehutanan
25 Juli 2017 Jam 08:01:13
Kehutanan
21 April 2018 Jam 22:22:15
Kehutanan
25 November 2015 Jam 00:00:00
Kehutanan
22 April 2019 Jam 08:53:40
Kehutanan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
02 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
18 Juli 2017 Jam 08:20:27
Sosial
21 November 2019 Jam 23:04:15
Rapat Koordinasi Pemerintah
14 Februari 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
29 Desember 2020 Jam 15:51:50
Kunjungan Kerja