Kalimantan Timur
Presiden Jokowi Canangkan Program Transformasi BPD

Gubernur : Pengusaha Wajib Simpan Dana di BPD

 

JAKARTA – Seiring dengan program transformasi Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, Selasa (26/5) kemarin, maka Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak mengharapkan agar pelaku usaha dan investor yang berbisnis di Kaltim wajib bagi mereka menyimpan dananya di BPD Kaltim.

Menurut Awang Faroek Ishak, BPD memiliki peranan yang sangat strategis dalam mendukung dan  menyukseskan program prioritas pembangunan daerah baik infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia maupun pencapaian swasembada pangan.

“Selain sebagai agen pembangunan daerah, BPD juga berperan menyukseskan program prioritas pembangunan. Kontraktor ataupun pengusaha dan pelaku usaha wajib menyimpan dananya dan membesarkan BPD Kaltim,” kata Awang Faroek Ishak usai menghadiri pencanangan Program Transformasi Bank Pembangunan Daerah di Istana Negara Jakarta, Selasa (26/5).

Dana yang dimiliki BPD Kaltim sekarang ini lanjut Gubernur, sangat besar dan mampu dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dasar masyarakat, jalan, jembatan, listrik maupun sarana dan prasarana air bersih serta pertanian dalam arti luas.

Kedepan, lembaga perbankan milik daerah ini akan berubah badan hukum dari perusahaan daerah (Perusda) menjadi perseroan terbatas (PT). BPD Kaltim kelak akan berubah menjadi PT Bankaltim.

Perubahan badan hukum ini lanjut Awang, hendaknya diiringi dengan peningkatan kinerja BPD Kaltim khususnya dalam upaya mendukung berbagai program pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota.

“Tadi Presiden Jokowi menyebutkan aset BPD di seluruh Indonesia hampir mencapai Rp500 triliun dan diharapkan mampu berperan besar dalam mendukung dan menyukseskan percepatan pembangunan infrastruktur,” ungkap Awang Faroek.

Gubernur menjelaskan dengan nilai asset tersebut telah memposisikan BPD menduduki posisi keempat dari seluruh lembaga perbankan di Indonesia baik lembaga perbankan milik pemerintah (BUMN) maupun perbankan swasta.

Asset dan kinerja Bank Pembangunan Daerah di seluruh Indonesia dinilai sangat baik dan berada di posisi keempat setelah Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Central Asia (BCA).

“Wacana yang dilakukan Presiden Jokowi terhadap BPD sudah pernah saya sampaikan pada rapat kerja. BPD ini kalau memang mau bersatu maka mampu memiliki kekuatan yang sangat besar terutama dalam mendukung percepatan pembangunan,” jelas Awang Faroek Ishak.

Gubernur menambahkan pendanaan ataupun pembiayaan pembangunan dengan pola PPP (public private partnership) dan investor (pengusaha) dapat dilakukan melalui kerjasama BPD Kaltim. Dengan demikian, maka pengusaha dan investor di Kaltim secara langsung juga telah berpartisipasi meningkatkan dana lembaga perbankan milik daerah tersebut.

Program transformasi BPD se-Indonesia yang digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dihadiri Presiden Joko Widodo dan jajaran Menteri Kabinet Kerja serta gubernur, Ketua DPRD provinsi dan direktur utama BPD seluruh Indonesia. (yans/sul/es/hmsprov)

 

Foto : Gubernur Awang Faroek Ishak bersama undangan lain dari berbagai provinsi sesaat sebelum menghadiri pencanangan Program Transformasi Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia oleh Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta. (masdiansyah/humasprov)

 

Berita Terkait
Government Public Relation