Gubernur : Pengusaha Wajib Simpan Dana di BPD
JAKARTA – Seiring dengan program transformasi Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, Selasa (26/5) kemarin, maka Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak mengharapkan agar pelaku usaha dan investor yang berbisnis di Kaltim wajib bagi mereka menyimpan dananya di BPD Kaltim.
Menurut Awang Faroek Ishak, BPD memiliki peranan yang sangat strategis dalam mendukung dan menyukseskan program prioritas pembangunan daerah baik infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia maupun pencapaian swasembada pangan.
“Selain sebagai agen pembangunan daerah, BPD juga berperan menyukseskan program prioritas pembangunan. Kontraktor ataupun pengusaha dan pelaku usaha wajib menyimpan dananya dan membesarkan BPD Kaltim,” kata Awang Faroek Ishak usai menghadiri pencanangan Program Transformasi Bank Pembangunan Daerah di Istana Negara Jakarta, Selasa (26/5).
Dana yang dimiliki BPD Kaltim sekarang ini lanjut Gubernur, sangat besar dan mampu dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dasar masyarakat, jalan, jembatan, listrik maupun sarana dan prasarana air bersih serta pertanian dalam arti luas.
Kedepan, lembaga perbankan milik daerah ini akan berubah badan hukum dari perusahaan daerah (Perusda) menjadi perseroan terbatas (PT). BPD Kaltim kelak akan berubah menjadi PT Bankaltim.
Perubahan badan hukum ini lanjut Awang, hendaknya diiringi dengan peningkatan kinerja BPD Kaltim khususnya dalam upaya mendukung berbagai program pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota.
“Tadi Presiden Jokowi menyebutkan aset BPD di seluruh Indonesia hampir mencapai Rp500 triliun dan diharapkan mampu berperan besar dalam mendukung dan menyukseskan percepatan pembangunan infrastruktur,” ungkap Awang Faroek.
Gubernur menjelaskan dengan nilai asset tersebut telah memposisikan BPD menduduki posisi keempat dari seluruh lembaga perbankan di Indonesia baik lembaga perbankan milik pemerintah (BUMN) maupun perbankan swasta.
Asset dan kinerja Bank Pembangunan Daerah di seluruh Indonesia dinilai sangat baik dan berada di posisi keempat setelah Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Central Asia (BCA).
“Wacana yang dilakukan Presiden Jokowi terhadap BPD sudah pernah saya sampaikan pada rapat kerja. BPD ini kalau memang mau bersatu maka mampu memiliki kekuatan yang sangat besar terutama dalam mendukung percepatan pembangunan,” jelas Awang Faroek Ishak.
Gubernur menambahkan pendanaan ataupun pembiayaan pembangunan dengan pola PPP (public private partnership) dan investor (pengusaha) dapat dilakukan melalui kerjasama BPD Kaltim. Dengan demikian, maka pengusaha dan investor di Kaltim secara langsung juga telah berpartisipasi meningkatkan dana lembaga perbankan milik daerah tersebut.
Program transformasi BPD se-Indonesia yang digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dihadiri Presiden Joko Widodo dan jajaran Menteri Kabinet Kerja serta gubernur, Ketua DPRD provinsi dan direktur utama BPD seluruh Indonesia. (yans/sul/es/hmsprov)
Foto : Gubernur Awang Faroek Ishak bersama undangan lain dari berbagai provinsi sesaat sebelum menghadiri pencanangan Program Transformasi Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia oleh Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta. (masdiansyah/humasprov)
28 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
23 Desember 2017 Jam 14:17:41
Pembangunan
28 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
10 Februari 2019 Jam 19:20:33
Pembangunan
03 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
30 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
20 September 2022 Jam 05:52:50
Gubernur Kaltim
23 Januari 2019 Jam 17:33:21
Lingkungan Hidup
30 Juni 2014 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
12 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
31 Juli 2019 Jam 22:01:39
Kerjasama Pemerintahan