* Gubernur Jawab Pertanyaan Fraksi DPRD Kaltim
SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim memberikan jawaban atas pertanyaan melalui Pandangan Umum terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBD dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2012, oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim pada Rapat Paripurna ke-13 di Gedung DPRD Kaltim, Jumat (31/5).
Awang memberikan ucapan terima kasih kepada Fraksi-Fraksi di DPRD Kaltim yang memberikan perhatian atas penyampaian Laporan Pertanggungjawaban APBD Kaltim Tahun Anggaran 2012 pada tanggal 23 Mei lalu.
Jawaban diberikan atas pertanyaan dari Partai Golkar, PDI Perjuangan, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Amanat Rakyat, Fraksi Partai Hanura-Partai Damai Sejahtera dan Partai Patriot Bintang Reformasi.
Pertanyaan yang banyak disampaikan diantaranya masalah pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan dan jembatan, pengelolaan keuangan, masalah Silpa, pengelolaan keuangan, program Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi (MP3EI), kinerja perpajakan, kinerja pemerintah, perkembangan food estate dan rice estate, kemiskinan, penyelesaian tapal batas, masalah Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi dan lain-lain.
"Beberapa keberhasilan pembangunan kita capai, begitu juga prestasi yang didapatkan oleh Kaltim. Itu sebagai bukti bahwa pembangunan telah berhasil," ujarnya.
Awang Faroek juga memberikan apresiasi atas perhatian seluruh fraksi di DPRD Kaltim yang memberikan perhatian khusus pada percepatan penyelesaian pembangunan tiga bandara di perbatasan dan Bandara Samarinda Baru sebagai jembatan transportasi udara di Kaltim.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kaltim terus berkomitmen untuk menurunkan angka kemiskinan. Pelaksanaan program-program terkait penanggulangan kemiskinan di Kaltim tidak hanya dilakukan di daerah perkotaan tetapi juga hingga ke perdesaan.
"Berbagai program kegiatan tersebut menunjukan kinerja yang cukup baik yang ditunjukkan adanya penurunan angka kemiskinan dari tahun 2009-2012 sebesar rata-rata 0,07% di perkotaan dan 0,95% di daerah perdesaan," jelas Awang.
Untuk masalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi dijelaskan bahwa telah banyak kemajuan yang diperoleh Pemerintah Provinsi Kaltim pada tahun 2009 hingga tahun 2013. Dalam proses penetapan RTRW Provinsi yang sudah mengalami proses panjang dari tahun 2004.
"Saat ini tinggal menunggu tahapan akhir pada proses penetapan. Dari 14 Kabupaten/Kota seluruhnya telah mendapatkan persetujuan substansi oleh Menteri PU bahkan lima Kabupaten/kota yang sudah mendapatkan perda," ujarnya.
Pada rapat Paripurna ke-13, Gubernur Kaltim didampingi oleh sejumlah Kepala SKPD dilingkungan Pemprov Kaltim. Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yahya Anja dan dilaksanakan terbuka untuk umum yang dihadiri oleh komponen masyarakat dan beberapa organisasi lainnya.(yul/hmsprov)
01 Juni 2013 Jam 00:00:00
Prestasi
08 Desember 2016 Jam 00:00:00
Prestasi
04 Juni 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
12 November 2018 Jam 21:48:43
Prestasi
10 Juli 2013 Jam 00:00:00
Prestasi
17 Oktober 2018 Jam 18:24:10
Prestasi
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 Maret 2021 Jam 19:58:52
Berita Acara
08 Mei 2022 Jam 20:53:56
Informasi dan Komunikasi
17 Januari 2019 Jam 19:44:39
Politik
15 Juli 2021 Jam 16:35:52
PKK
20 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan