Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy melakukan launching Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN, Kamis (3/2/2022) di Jakarta.
“Prioritas periode kedua Presiden Joko Widodo adalah human capital. Karena itu, Inpres pertama tahun 2022 adalah soal kesehatan atau SDM. Jadi ini adalah atensi besar presiden untuk pembangunan sumber daya manusia,” kata Menteri Muhadjir dalam launching yang digelar secara virtual tersebut dan offline.
Inpres merupakan tindak lanjut pelaksanaan dari Undang-Undang 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Program JKN bersifat wajib hingga mengharuskan warga Indonesia menjadi peserta dengan prinsip gotong-royong dalam menanggung beban jaminan kesehatan.
“Pemerintah memiliki komitmen kuat untuk melanjutkan program JKN. Pemerintah sudah menargetkan dalam RPJMN. Pada tahun 2024, penduduk Indonesia sudah harus 98 persen terdaftar sebagai peserta JKN,” tegas Muhadjir.
Muhadjir mengakui, komitmen serius pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin tidak akan mencapai target tanpa dukungan daerah. Perlu sinergi dan dukungan serius, mulai dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
“Program JKN tidak akan berjalan dengan baik, tanpa dukungan para gubernur, wali kota dan bupati. Karena yang punya penduduk adalah kabupaten dan kota,” tandasnya.
Sementara Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan Pemprov Kaltim telah memberikan dukungan tidak kurang sekitar 88.000 untuk peserta JKN. Selanjutnya Wagub Hadi berharap agar dua daerah yang belum mencapai 98 persen masyarakatnya terdaftar, agar bekerja keras untuk mencapai target nasional tersebut.
“Berau dan Samarinda kita harapkan bisa segera mencapai 98 persen untuk daftar warganya yang terdaftar JKN,” harap Hadi.
Orang nomor dua di pemerintahan Kaltim itu juga berharap agar masyarakat yang menjadi peserta mandiri tetap disiplin membayar iuran JKN agar tidak mengalami masalah dalam pelayanan kesehatan, karena aktivasi bermasalah akibat iuran yang belum dibayar atau tertunggak.
Launching juga dihadiri Menteri Tenaga Kerja Hj Ida Fauziyah, Menteri Koperasi Teten Masduki dan para pejabat kementerian terkait, serta para Direksi BPJS Kesehatan. (sul/adpimprov kaltim)
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
06 Juli 2023 Jam 21:25:11
Gubernur Kaltim
21 Juni 2022 Jam 22:03:32
Informasi dan Komunikasi
06 Oktober 2018 Jam 21:27:14
Kegiatan Silaturahmi
16 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
29 November 2017 Jam 08:43:13
Pembangunan