Kalimantan Timur
Prioritas Human Capital, Pemerintah Luncurkan Inpres Nomor 1 Tahun 2022

Foto Arief Murtadha / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy melakukan launching Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN, Kamis (3/2/2022) di Jakarta.

“Prioritas  periode kedua Presiden Joko Widodo adalah human capital. Karena itu, Inpres pertama tahun 2022 adalah soal kesehatan atau SDM. Jadi ini adalah atensi besar presiden untuk pembangunan sumber daya manusia,” kata Menteri Muhadjir dalam launching yang digelar secara virtual tersebut dan offline.

Inpres merupakan tindak lanjut pelaksanaan dari Undang-Undang 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).  Program JKN bersifat wajib hingga mengharuskan warga Indonesia menjadi peserta dengan prinsip gotong-royong dalam menanggung beban jaminan kesehatan.

“Pemerintah memiliki komitmen kuat untuk melanjutkan program JKN. Pemerintah sudah menargetkan dalam RPJMN. Pada tahun 2024, penduduk Indonesia sudah harus 98 persen  terdaftar sebagai peserta JKN,” tegas Muhadjir.

Muhadjir mengakui, komitmen serius pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin tidak akan mencapai target tanpa dukungan daerah. Perlu sinergi dan dukungan serius, mulai dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota. 

“Program JKN tidak akan berjalan dengan baik, tanpa dukungan para gubernur, wali kota dan bupati. Karena yang punya penduduk adalah kabupaten dan kota,” tandasnya.

Sementara Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan Pemprov Kaltim telah memberikan dukungan tidak kurang sekitar 88.000 untuk peserta JKN. Selanjutnya Wagub Hadi berharap agar dua daerah yang belum mencapai 98 persen masyarakatnya terdaftar, agar bekerja keras untuk mencapai target nasional tersebut.

“Berau dan Samarinda kita harapkan bisa segera mencapai 98 persen untuk daftar warganya yang terdaftar JKN,” harap Hadi. 

Orang nomor dua di pemerintahan Kaltim itu juga berharap agar masyarakat yang menjadi peserta mandiri tetap disiplin membayar iuran JKN agar tidak mengalami masalah dalam pelayanan kesehatan, karena aktivasi bermasalah akibat iuran yang belum dibayar atau tertunggak.

Launching juga dihadiri Menteri Tenaga Kerja Hj Ida Fauziyah, Menteri Koperasi Teten Masduki dan para pejabat kementerian terkait, serta para Direksi BPJS Kesehatan. (sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Data Masih Kosong
Data Masih Kosong
Government Public Relation