SAMARINDA – Salah satu langkah efektif dalam mengantisipasi penyebaran virus corona atau corona virus disease 2019 (Covid-19). Masyarakat secara proaktif memeriksakan kesehatan secara sukarela di rumah sakit atau Call Centre 112.
“Masyarakat silahkan memeriksakan diri di Call Centre 112,” kata Direktur Utama RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda dr David Hariadi Masjhoer usai menghadiri rapat tindak lanjut antisipasi Covid-19 di Ruang Rapat Kudungga Dinas Kominfo Kaltim, Rabu (18/3/2020).
Menurut dia, selama ini Call Centre 112 selalu standby 24 jam dan siap melayani masyarakat yang proaktif memeriksakan dirinya terkait antisipasi virus corona.
Diakuinya, selama ini pihaknya kalau ada pasien datang ke rumah sakit baik dari unit gawat darurat (UGD) atau poli rawat jalan selalu diarahkan untuk ke Call Centre 112.
“Kami dari pihak rumah sakit kalau ada masyarakat yang memeriksakan diri, walaupun hasil pemeriksaan kami tidak perlu rawat inap dan bukan tanda-tanda corona. Tetap kami minta hubungi 112,” jelasnya.
Hal ini menurut David sangat penting, terutama dalam pendataan bagi rumah sakit ataupun instansi terkait terhadap penyebaran penderita, terlebih di saat sekarang ini dalam upaya meminimalisir penyebaran virus corona di masyarakat.
David menegaskan bagi masyarakat yang memeriksakan diri di Call Centre 112 tidak dikenai biaya atau gratis. Namun, bagi orang atau pasien yang terindikasi positif penderita Covid-19 semua biaya ditanggung negara.
“Kalau pemeriksanaan kesehatan biasa di rumah sakit bagi masyarakat yang tidak terindikasi corona, ya menggunakan mekanisme biasa. Kalau dia pasien BPJS maka pakai BPJS atau pasien umum ya pakai pembayaran sebagai pasien umum. Yang ditanggung pemerintah hanya yang positif penderita corona,” pungkasnya.
David mengakui saat ini yang menjadi permasalahan adalah viral transport media (VTM) sebagai bahan untuk mengirimnya tidak tersedia, sehingga hanya dilakukan bagi pasien yang isolasi.
“Sedangkan bagi pasien yang rawat jalan tidak kami lakukan,” ungkapnya.(yans/her/humasprovkaltim)
16 Desember 2020 Jam 23:06:57
Berita Acara
09 Januari 2021 Jam 17:44:41
Berita Acara
26 April 2021 Jam 23:13:52
Berita Acara
27 September 2020 Jam 21:28:09
Berita Acara
20 November 2020 Jam 08:19:47
Berita Acara
21 Desember 2020 Jam 20:54:18
Berita Acara
19 September 2023 Jam 18:24:12
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:21:48
Agenda Pemerintah
19 September 2023 Jam 18:19:02
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:16:29
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:13:20
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
15 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
29 Mei 2021 Jam 23:50:14
Berita Acara
20 Januari 2020 Jam 19:45:17
Pemerintahan
04 Mei 2021 Jam 14:29:56
Ketetapan Pemerintah
20 Mei 2014 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah