Kalimantan Timur
Produk Kaltim Bersaing di Pasar Internasional

SENDAWAR – Produk perdagangan Kaltim harus dapat bersaing di pasar internasional. Ekspor lebih diutamakan berasal dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan kehutanan dalam bentuk produk sekunder dan tersier.

Selain itu, kualitas barang yang tinggi, harga yang bersaing, kontinuitas produk dan kuantitas yang mencukupi menjadi faktor kunci memasuki pasar internasional, terutama pada Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang diberlakukan saat ini.

Permasalahan sektor perdagangan ini menjadi pembahasan serius pada Forum Perangkat Daerah Sektor Industri, Perdagangan, Koperasi dan UKM Tahun 2019 di Sendawar, Kabupaten Kutai Barat, 26-28 Maret 2019.

Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM H Fuad Asadin mengatakan, acara dihadiri unsur perangkat daerah se-Kaltim khusus yang menangani sektor Perindagkop dan UKM, ditambah Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) se-Kaltim dan instansi terkait mencapai 250 orang.

Sementara itu, Gubernur Kaltim H Isran Noor melalui sambutan tertulis yang dibacakan Bupati Kutai Barat FX Yapan pada pembukaan acara juga mengungkapkan, saat ini ekspor Kaltim sangat didominasi oleh sektor pertambangan dan migas yang menyumbang 92,73 persen dari ekspor Kaltim. "Ke depan, saya harap kita lebih dapat meningkatkan eskpor non-migas,” katanya.

Di bidang perdagangan, Gubernur ujar Yapan juga mengharapkan agar bahan pokok strategis dapat dijaga kecukupan stoknya di seluruh wilayah Kaltim. Selain itu, harga juga dijaga stabilitasnya dan seharusnya semakin lama kian sedikit perbedaan harganya dengan daerah penghasil.

Ditekankan, perbaikan jalur distribusi, koordinasi dan kerjasama dengan daerah penghasil dan distributor serta mengelola sentimen pasar, seharusnya menjadi perhatian penting bagi Disperindagkop provinsi maupun kabupaten/kota.

Beberapa terobosan lain diharapkan bisa dilakukan. Misalnya menjajaki dan mengakses pasar-pasar luar negeri non-tradisional. Tidak terkecuali, juga melakukan perlindungan dan pemberdayaan konsumen melalui sosialisasi, edukasi dan penanganan pengaduan maupun sengketa konsumen untuk membela hak-hak masyarakat sebagai konsumen dalam berbagai transaksi ekonomi.

Gubernur juga mengingatkan, Kaltim sebagai Provinsi Penggerak Koperasi dan Pengembang UMKM harus menjadi yang terdepan dalam pembangunan ekonomi kerakyatan sehingga mampu diciptakan 10.000 wirausaha baru. “Saya mengharapkan dalam beberapa tahun ke depan semakin banyak usaha kecil yang meningkat menjadi usaha menengah dan usaha menengah yang meningkat menjadi usaha besar. Begitu pula koperasi unggulan akan terus meningkat dan UKM naik kelas akan terwujud,” kata Gubernur seperti yang diutarakan FX Yapan. (ri/her/yans/humasprovkaltim).

Berita Terkait
Government Public Relation