Kalimantan Timur
Produksi Padi Kaltim Diharapkan Sumbang Program P2BN

SAMARINDA–Intensifikasi lahan di 50 kecamatan potensi pangan di Kaltim diupayakan dapat menggenjot produksi pangan untuk swasembada beras dan memberikan kontribusi pada program Peningkatan Produksi Beras Nasional (P2BN). 

“Dengan intensifikasi pada 50 kecamatan diharapkan Kaltim dapat menyumbang ketersedian beras nasional yang ditargetkan surplus 10 juta ton beras pada 2014,” jelas Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kaltim, H. Ibrahim, Senin (21/10). 

Djelaskannya, 50 kecamatan potensi pangan di Kaltim tersebar di 9  kabupaten dan 1 kota, yaitu Kabupaten Paser sebanyak 5 kecamatan, Kutai Barat 4 kecamatan, Kutai Kartanegara 13 kecamatan, Kutai Timur 8 kecamatan, Berau 5 kecamatan, Bulungan 5 kecamatan, Nunukan 2 kecamatan, Penajam Paser Utara 4 kecamatan dan Kota Samarinda sebanyak 4 kecamatan.   

Kecamatan-kecamatan tersebut adalah kecamatan yang memiliki potensi lahan pangan minimal 100 hektar (ha), tidak terdapat ancaman tambang dan perkebunan, memiliki sistem irigasi dan memiliki penduduk untuk menggarap sawah atau ladangnya.

Fasilitas yang disiapkan oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan adalah bantuan bibit unggul nasional, bantuan saprodi pupuk dan pestisida, bantuan alat-alat mesin pertanian dan bantuan penyuluhan dan pendampingan dari petugas lapangan yang  250 orang. 

“Jadi budidaya tanaman pangan terutama padi di 50 kecamatan akan mendapatkan pengawalan dan pendampingan tentang tata cara dan teknologi yang digunakan dari petugas lapangan sehingga diharapkan produktivitasnya tinggi,” ujarnya. 

Untuk satu kecamatan disiapkan minimal 100 ha. Sehingga dengan 50 kecamatan yang diprioritaskan akan diperoleh 5.000 hektar untuk upaya peningkatan produksi pangan. 

Selain konsentrasi pada 50 kecamatan, ada juga kecamatan-kecamatan yang tidak masuk dalam data potensi tetapi memiliki produktivitas tinggi dalam produksi pangan.  

Jumlah sawah dan lahan tadah hujan di kecamatan ini jumlahnya mencapai puluhan. Sehingga, target yang dipasang tidak saja ketersediaan lahan sejumlah 100 ha tetapi sebanyak 12.000 ha. 

Jika 12.000 ha menghasilkan rata-rata 5 ton gabah kering giling (GKG) maka diharapkan akan ada produktivitas padi sebanyak 60.000 ton GKG per musim tanam atau minimal 120.000 ton GKG per tahun jika dua kali tanam dalam setahun. 

“Pada 50 kecamatan potensi pangan nantinya, akan ditanam padi hidbrida, padi unggul lokal dan padi unggul nasional. Selain itu tentunya juga ditanam bahan pangan lainnya seperti ubi kayu, jagung, dan kacang-kacangan,” ujarnya. (yul/hmsprov)

FOTO : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek  Ishak saat melakukan panen padi di Kabupaten Kutai Barat. Penetapan 50 kecamatan potensi pangan sangat diharapkan   dapat  membantu pencapaian swasembada beras di Kaltim dan nasional.(dok/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation