SAMARINDA – Produksi perikanan tangkap, khususnya di perairan laut pada akhir 2015 diperkirakan meningkat, seiring dengan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 58/Permen-KP/2014 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dalam aturan tersebut, terkait dengan kebijakan penghentian sementara (moratorium) perizinan usaha perikanan tangkap, alih muatan (transshipment) di laut dan penggunaan nahkoda dan anak buah kapal (ABK) asing.
“Peraturan menteri ini dikeluarkan agar wilayah perairan kita bisa dinikmati bangsa kita sendiri, karena melihat selama ini hasil perikanan di perairan laut lebih banyak dinikmati pihak asing dan ternyata setelah diberlakukan, produksi perikanan tangkap di perairan laut Kaltim meningkat,” Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim Bakri Rizal, di Samarinda, Senin (5/10).
Dengan kondisi tersebut, Bakri optimis produksi perikanan tangkap di perairan laut pada akhir 2015 akan meningkat. Terbukti sejak 2013 produksi perikanan tangkap di laut mencapai 107.148,3 ton dengan nilai Rp2,308 triliun dan pada 2014 meningkat jadi 111.229,5 ton senilai Rp2,460 triliun.
Terbitnya peraturan Nomor 2/Permen-KP/2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets) di wilayah pengelolaan perikanan negara, menjadi peraturan yang sedikit menghambat kegiatan nelayan, karena sebagian besar nelayan menggunakan pukat jenis tersebut.
Namun, Dinas Kelautan dan Perikanan melakukan berbagai kegiatan untuk mensosialisasikan penerapan Permen tersebut yang diiringi dengan berbagai pelatihan, bimtek, diklat, dan pelatihan keterampilan untuk meningkatkan terus meningkatkan pendapatan para nelayan.
“Kami berikan pengarahan dan pengertian, juga secara bertahap akan diupayakan untuk mengganti alat tangkap mereka dengan alat yang lebih ramah lingkungan. Kami langsung turun ke lapangan dan memberikan sosialisasi, sejauh ini berjalan dengan lancar,” kata Bakri.
Pemprov Kaltim melalui Dinas Kelautan dan Perikanan siap untuk terus membantu nelayan meningkatkan produksi perikanan tangkap, khususnya di perairan laut.(aka/es/Humasprov).
27 Januari 2019 Jam 21:16:42
Kelautan dan Perikanan
26 Juli 2018 Jam 19:38:03
Kelautan dan Perikanan
06 Juli 2021 Jam 21:42:02
Kelautan dan Perikanan
05 Desember 2013 Jam 00:00:00
Kelautan dan Perikanan
30 November 2013 Jam 00:00:00
Kelautan dan Perikanan
26 Juli 2017 Jam 08:50:18
Kelautan dan Perikanan
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
19 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Sosial
26 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 Juli 2020 Jam 21:35:14
Pengumuman
19 April 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
22 April 2021 Jam 16:54:50
Berita Acara