SAMARINDA – Penyaluran dana perusahaan melalui program corporate social responsibility (CSR) selayaknya diarahkan kepada program pengembangan ekonomi masyarakat. “CSR itu tidak lagi hanya membangun jalan atau sarana umum lainnya. Tetapi selayaknya untuk mendukung pengembangan ekonomi kerakyatan,” kata Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, Jumat (12/1).
Menurut dia, banyak kegiatan perusahaan terkait program sosial dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang diselaraskan dengan program pemerintah. Karenanya, dirinya meminta dana dan program CSR bisa diarahkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar perusahaan. Awang mengakui masih banyak perusahaan yang tidak peduli dengan kondisi lingkungan dan perekonomian masyarakat sekitarnya.
Buktinya lanjut gubernur, ada perusahaan minyak dan gas besar termasuk batu bara beroperasi tetapi banyak masyarakat sekitarya masih menerima bantuan sosial. Padahal ujarnya, banyak program pemerintah yang dapat disinergikan dengan program CSR perusahaan dalam upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Misalnya, potensi sekitar adalah perikanan maka masyarakat sekitar perusahaan dibina dan ditingkatkan keterampilannya terkait pengelolaan dan pengolahan hasil perikanan. Selain itu, potensi pertanian baik tanaman pangan seperti padi dan jagung maupun peternakan serta perkebunan.
“Dana CSR harus dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi kerakyatan, sehingga masyarakat bisa mengembangkan dirinya dan mandiri dengan mengoptimalkan potensi sekitarnya,” jelas Awang. Gubernur menegaskan pengentasan kemiskinan dan pengangguran bukan semata tugas pemerintah tetapi juga pihak swasta (perusahaan) melalui pemanfaatan dana CSR. (yans/sul/humasprov)
07 Maret 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
08 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
16 Januari 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
22 Juli 2019 Jam 21:59:44
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
12 Oktober 2021 Jam 07:50:37
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
19 September 2016 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
02 April 2023 Jam 17:47:35
Agama
02 April 2023 Jam 17:46:42
Wakil Gubernur Kaltim
02 April 2023 Jam 17:41:01
Ibu Kota Negara
01 April 2023 Jam 22:25:35
Gubernur Kaltim
01 April 2023 Jam 14:30:08
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
02 September 2022 Jam 09:17:13
Administrasi Pembangunan
17 Februari 2015 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
28 Agustus 2022 Jam 22:46:57
Gubernur Kaltim
16 Mei 2016 Jam 00:00:00
Kesehatan
20 September 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan