SAMARINDA – Penyaluran dana perusahaan melalui program corporate social responsibility (CSR) selayaknya diarahkan kepada program pengembangan ekonomi masyarakat. “CSR itu tidak lagi hanya membangun jalan atau sarana umum lainnya. Tetapi selayaknya untuk mendukung pengembangan ekonomi kerakyatan,” kata Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, Jumat (12/1).
Menurut dia, banyak kegiatan perusahaan terkait program sosial dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang diselaraskan dengan program pemerintah. Karenanya, dirinya meminta dana dan program CSR bisa diarahkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar perusahaan. Awang mengakui masih banyak perusahaan yang tidak peduli dengan kondisi lingkungan dan perekonomian masyarakat sekitarnya.
Buktinya lanjut gubernur, ada perusahaan minyak dan gas besar termasuk batu bara beroperasi tetapi banyak masyarakat sekitarya masih menerima bantuan sosial. Padahal ujarnya, banyak program pemerintah yang dapat disinergikan dengan program CSR perusahaan dalam upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Misalnya, potensi sekitar adalah perikanan maka masyarakat sekitar perusahaan dibina dan ditingkatkan keterampilannya terkait pengelolaan dan pengolahan hasil perikanan. Selain itu, potensi pertanian baik tanaman pangan seperti padi dan jagung maupun peternakan serta perkebunan.
“Dana CSR harus dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi kerakyatan, sehingga masyarakat bisa mengembangkan dirinya dan mandiri dengan mengoptimalkan potensi sekitarnya,” jelas Awang. Gubernur menegaskan pengentasan kemiskinan dan pengangguran bukan semata tugas pemerintah tetapi juga pihak swasta (perusahaan) melalui pemanfaatan dana CSR. (yans/sul/humasprov)
02 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
16 Juli 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
17 Desember 2019 Jam 14:16:54
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
05 Oktober 2017 Jam 09:46:20
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
12 Juli 2020 Jam 13:33:53
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
25 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
22 April 2022 Jam 22:56:25
Rapat Koordinasi Pemerintah
27 Maret 2019 Jam 22:24:19
Kegiatan Silaturahmi
27 Juni 2016 Jam 00:00:00
Agama
24 Juni 2018 Jam 18:53:56
Kegiatan Silaturahmi
08 Januari 2020 Jam 21:21:44
Perencanaan Pembangunan