MESIR - Mewakili Gubernur Kaltim H Isran Noor pada sesi talk show COP-27 di Sharm El-Sheikh, Selasa (15/11/2022), Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni memaparkan sejumlah hal.
Dijelaskannya, Provinsi Kaltim telah menyelesaikan dan menyampaikan ke World Bank terkait laporan ER periode Juli 2019 hingga Desember 2020 dengan perhitungan penurunan emisi GRK sebesar 30,8 juta ton CO2eq dengan status validasi dan verifikasi.
"Provinsi Kaltim juga telah menerbitkan Pergub Nomor 33 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pembagian Hasil Penurunan Emisi di Provinsi Kaltim. Pergub tersebut akan digunakan sebagai persyaratan dalam penerimaan manfaat termasuk mekanisme distribusi, sanksi dan pemantauan serta evaluasi dari Program FCPF CF," bener Sri Wahyuni.
Dijelaskan pula bahwa persetujuan terhadap pembayaran uang muka sebesar USD 20,9 juta (20%) sesuai komitmen carbon fund dalam dokumen ERFA sebesar USD 110 juta akan segera direalisasikan dan didistribusikan kepada para penerima manfaat.
"Pendistribusian uang muka ER tersebut akan dialokasikan untuk pemerintah pusat (KLHK dan BPDLH), pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan desa/masyarakat adat," ungkap Sri Wahyuni.
Selain itu, Program ER akan mencakup kegiatan peningkatan kapasitas pencegahan kebakaran hutan dan lahan, menyediakan fasilitasi alat-alat pemadam kebakaran, mendukung dan memfasilitasi masyarakat dan petani untuk memenuhi standar kelapa sawit berkelanjutan dan kawasan nilai konservasi tinggi, mendukung KPH dan Tahura dan kegiatan perhutanan sosial.
"Semua kegiatan yang tercantum dalam program ER tersebut digunakan untuk mendukung implementasi FOLU Net Sink 2030 di Provinsi Kalimantan Timur," imbuhnya.
Tema dalam sesi talk show ini adalah "Local Government Roles In Action Achieving Indonesia FOLU Net Sink 2030”.
Sementara itu, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyampaikan tantangan, usaha, strategi dan rencana Kabupaten Kutai Timur dalam mengurangi risiko perubahan iklim dan kaitan dalam kontribusi pencapaian FOLU Net Sink 2030.
Di antara tantangan yang disampaikan adalah masih diperlukannya penguatan kapasitas dalam hal pengawasan penggunaan kawasan baik lindung ataupun areal penggunaan lainnya, penguatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan lindung, penerapan ISPO dan RSPO juga partisipasi dan pelibatan masyarakat dalam penerapan HCVA.
"Adapun strategi yang diambil oleh Kutai Timur untuk mengatasi tantangan tersebut di antarannya dengan mendeklarasikan pengelolaan perkebunan berkelanjutan, penguatan tata ruang desa, memperkuat kapasitas kelompok usaha masyarakat serta pengelolaan risiko bencana," urai Ardiansyah.
Sedangkan Louise Gerda Pessireron, General Manager PT Kaltim Prima Coal menyampaikan respon yang telah dilakukan terkait perubahan iklim.
Yakni dengan melaksanakan kolaborasi bersama mitra setempat dalam pelaksanaan program kampung iklim dan pengelolaan persampahan yang terintegrasi, perbaikan kawasan mangrove melalui kegiatan penanaman yang didahului dengan pengembangan pembibitan oleh masyarakat dan kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Pembicara lainnya adalah Ketua Harian DDPI Kaltim Daddy Ruhiyat dengan moderator Staf Khusus Gubernur Kaltim Bidang Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim Stepi Hakim.
Tampak mendampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim EA Rafidin Rizal, Kepala Dinas Perkebunan Ujang Rahmat, Kepala Dinas ESDM Kaltim Munawar dan Kepala Biro Umum Lisa Hasliana. (sul/ky/adpimprov kaltim)K
20 September 2022 Jam 10:40:28
Informasi dan Komunikasi
21 Februari 2022 Jam 19:42:05
Informasi dan Komunikasi
21 Agustus 2022 Jam 23:42:37
Informasi dan Komunikasi
25 Agustus 2022 Jam 09:26:09
Informasi dan Komunikasi
25 Oktober 2022 Jam 06:49:38
Informasi dan Komunikasi
01 Mei 2022 Jam 23:51:34
Informasi dan Komunikasi
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
11 Juni 2021 Jam 08:22:38
Peternakan
21 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
14 Mei 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
12 Mei 2014 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga