Kalimantan Timur
Program Jokowi Bebaskan Masyarakat Dari Rentenir

Foto Yuvita / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Jalil mengatakan pemerintah akan mengupayakan agar semua bidang tanah di Indonesia didaftar dan disertifikatkan. Salah satunya melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Menurutnya, program unggulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini sangat penting karena secara langsung berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.  

“Kami sudah amati, di daerah-daerah yang tanahnya sudah  bersertifikat dengan PTSL, tingkat kredit bank di daerah itu meningkat luar biasa. Pada saat kredit meningkat, maka ekonomi daerah juga meningkat, masyarakat juga lebih sejahtera,” ungkap Menteri Sofyan Jalil.

Tanah yang bersertifikat akan memberikan rasa aman, sekaligus jaminan kepastian hukum mengenai subjek, objek dan hak atas tanah. 

Tanah yang sudah bersertifikat juga akan mendorong inklusi keuangan karena tanah itu akan menjadi aset yang hidup (bankable) sehingga akses terhadap permodalan akan lebih mudah.

Selain itu juga mencegah permasalahan yang menyangkut tanah seperti pendudukan tanah secara liar, sengketa tanda batas dan lain-lain sebagai akibat ketidakpastian hukum hak atas tanah.

Lebih penting lagi, dengan akses kredit yang lebih mudah itu, masyarakat akan terbebas dari rentenir. 

“Jika sudah bisa akses modal dari perbankan, masyarakat akan terbebas dari rentenir. Ini harapan Pak Presiden, ekonomi tumbuh bebas rentenir,” tegas Sofyan. 

Berikutnya kata Menteri Sofyan Jalil, dengan kredit itu akan muncul pengusaha-pengusaha tangguh dan pengusaha sukses itu harus memiliki akses yang baik ke kredit (perbankan).

“Jadi masyarakat tidak lagi terpaksa ke sumber-sumber tidak formal dengan bunga yang sangat mahal. Karena tidak fair, orang yang bekerja keras, tapi yang menerima manfaat besar adalah rentenir,” tandasnya lagi.

Karena itu, pemerintah pusat sangat berharap dukungan pemerintah daerah agar Program PTSL mendapat dukungan kuat di daerah agar lebih banyak lagi masyarakat yang bisa mendapatkan alas hak atas tanah mereka.

Saat Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022 secara virtual Kamis (27/1/2022), Gubernur Kaltim Isran Noor diwakili Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Provinsi Kaltim H Abu Helmi. Secara virtual Abu Helmi mengikuti sosialisasi tersebut dari Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim. (sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation