Program KKB Harus Mengacu pada Progja Nasional
SAMARINDA – Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisal menegaskan dalam upaya menyukseskan program pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana (KKB) harus mengacu pada kegiatan dan program kerja sesuai sasaran dan target nasional.
“Tahun ini BKKBN harus melakukan evaluasi program KKB 2013. Kemudian kegiatan dan program kerja selanjutnya harus mengacu pada sasaran dan target yang ingin dicapai secara nasional,” ujar Mukmin Faisyal pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga di Ruang Ruhui Rahayu, Senin (3/3).
Program kerja itu meliputi penurunan angka kelahiran serta meningkatkan angka penggunaan kontrasepsi dan menurunkan angka kebutuhan masyarakat untuk ber-KB yang tidak terpenuhi (unmet need), peningkatan persentase peserta KB menggunakan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dari semua peserta KB cara modern.
Meningkatkan peserta KB baru (PB) dengan peningkatan peserta KB aktif (PA) serta peningkatan peserta KB baru (PB) keluarga miskin (KPS dan KS-1). Peningkatan Peserta KB aktif (PA) keluarga miskin (KPS dan KS-1).
Sasaran dan target nasional yang menjadi acuan bagi jajaran BKKBN Kaltim dalam melaksanakan program kerjanya di tahun 2014 ini dengan harapan bisa lebih baik bahkan melampaui sasaran dan target Nasional.
Selain itu, diperlukan upaya strategis bagi akselerasi program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK). Antara lain dengan melakukan penguatan pencapaian target pelayanan KB serta pelayanan KB yang berkualitas dan merata.
Penyerasian kebijakan kependudukan dan KB yang ditekankan pada inventarisasi dan identifikasi peraturan dan kebijakan sektor terkait program KKBPK. Peningkatan ketersediaan dan kualitas data informasi kependudukan yang memadai, akurat dan tepat waktu.
“Saya perlu menegaskan pentingnya memperkuat kelembagaan KB dan memantapkan mekanisme operasional lini lapangan di seluruh daerah se-Kaltim. Apalagi, Penyuluh Lapangan KB (PLKB) semakin berkurang bahkan ada yang beralih tugas ke profesi lain,” tegas Mukmin Faisyal.
Sementara itu Deputi Advokasi dan Pelaporan BKKBN Abidinsyah Siregar mengungkapkan rasa terima kasih pemerintah pusat atas komitmen Gubernur Awang Faroek Ishak serta seluruh jajaran Pemprov Kaltim dalam upaya membantu menyukseskan berbagai program KKB di daerah ini.
“Guna mendukung kesuksesan pelaksanaan program nasional di daerah maka para kepala daerah baik bupati maupun walikota yang daerahnya belum memiliki kelembagaan KB diminta segera membentuk dan melaksanakan fungsi kelembagaan KB dengan benar,” ujar Abidinsyah Siregar.
Rakerda Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga se-Kaltim dan Kaltara dilaksanakan selama dua hari sejak 3-4 Maret diikuti 180 peserta. Tampak hadir Wakil Bupati Kutai Kartanegara HM Gufron. Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatangan MoU Pembangunan KKB di kabupaten/kota tahun 2014 secara simbolis. (yans/sul/es/hmsprov)
///FOTO : Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisal bersama Deputi Advokasi dan Pelaporan BKKBN Abidinsyah Siregar menyaksikan penandatangan MoU Pembangunan KKB di kabupaten/kota tahun 2014 oleh Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Karlina.(fajar/humasprov kaltim)
22 April 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
17 Agustus 2021 Jam 22:12:53
Kesehatan
17 Februari 2021 Jam 08:56:31
Kesehatan
09 Maret 2023 Jam 11:28:40
Kesehatan
12 Oktober 2018 Jam 17:22:27
Kesehatan
18 Februari 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
07 Juni 2023 Jam 22:28:17
Kegiatan Pemerintah
07 Juni 2023 Jam 22:21:42
Gubernur Kaltim
07 Juni 2023 Jam 18:07:32
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
13 November 2020 Jam 22:11:41
Kesehatan
18 Agustus 2021 Jam 22:05:45
Pemerintahan
29 November 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
29 Desember 2020 Jam 22:49:32
Kolom Minggu
21 April 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan