BALIKPAPAN - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pelaksanaan program padat karya tunai desa. Program ini diharapkan mampu meningkatkan perputaran ekonomi desa. Melalui program ini diharapkan aparatur desa tidak salah sasaran dalam pemanfaatannya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Jauhar Efendi mengatakan, sebenarnya program ini bagus. Tapi, jangan sampai terganggu dengan program yang direncanakan. Mengingat di desa sudah membudaya semangat gotong royong dalam melaksanakan pembangunan. "Program padat karya tunai desa dimaksud adalah mengajak masyarakat membangun dengan iming-iming upah 30 persen di anggaran bidang pembangunan desa yang bersumber dari dana desa. Kita harapkan, melalui program ini, budaya gotong royong masyarakat dilaksanakan atas keinginan dan kesadaran masyarakat membangun desa tidak luntur, sehingga jangan salah sasaran," kata Jauhar Efendi pada Rakor Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyatakat Desa (P3MD) Kaltim, Balikpapan, Kamis (15/2).
Jauhar berharap agar jangan sampai dengan iming-iming upah melunturkan semangat gotong royong yang selama ini dilakukan masyarakat. Bahkan, pemanfaatan program ini, dapat membantu masyarakat dalam menyukseskan berbagai program di desa, contohnya pembangunan irigasi dan jalan produksi sawah. Meski demikian, program ini juga sudah menjadi pembahasan di tingkat nasional. "Sebagai contoh salah satu desa di Kabupaten Musi Banyu Asin, Sumatera Selatan yang sudah melaksanakan program padat karya tunai desa. Mereka menerima 30 persen upah, tapi tidak diambil dikumpulkan untuk pemanfaatan kegiatan desa. Ini kami sampaikan agar semangat gotong royong masyarakat tidak memudar di Kaltim," jelasnya. (jay/sul/humasprov)
29 Mei 2020 Jam 12:05:32
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
04 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
25 Juni 2022 Jam 22:28:48
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
01 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
24 Maret 2022 Jam 21:51:43
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
05 Agustus 2019 Jam 09:51:29
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
17 September 2019 Jam 22:06:59
Lingkungan Hidup
13 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
12 Juli 2021 Jam 12:26:17
Kerjasama Pemerintahan
05 November 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
11 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian