SAMARINDA- Di era sekarang, masyarakat dituntut untuk lebih bisa berinovasi dan kreatif untuk meningkatkan perekonomian baik untuk diri sendiri maupun membantu pendapatan masyarakat di daerah, seperti kegiatan program perhutanan sosial.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim Ir Wahyu Widhi Heranata mengatakan, saat ini masyarakat sudah diberikan kewenangan untuk pengelolah hutan yang nantinya bisa mereka nikmati dari hasil hutan yang ada.
"Untuk pengembangan kehutanan sosial, masyarakat lokal diberikan kewenangan pengelolaan hutan yang nantinya mereka nikmati dari pendapatan hasil hutan dan secara bertahap dapat meningkatkan perekonomian mereka. Dalam program perhutanan sosial tersebut Pemprov Kaltim bekerjasama dengan perusahaan milik pemerintah Jerman yakni Gesellschaft für Internationale
Zusammenarbeit (GIZ )," jelas Wahyu Widhi Heranata, Kamis (25/1) Ditambahkan, saat ini, Dinas Kehutanan Kaltim telah memiliki 21 Kesatuan Pengeloaan Hutan (KPH) yang dibentuk pada 2010 lalu. KPH itu terbagi dua yakni Kesatuan Pengelolaan Hutan
Produksi (KPHP) dan Kesatuan Pengeloaan Hutan Lindung (KPHL) yang nantinya dapat dikelompokkan untuk pemanfaatan penggunaan rehabilitasi, reklamasi, serta perlindungan hutan dan konservasi alam.
"Mereka diberi hak kelola hutan, artinya, pemerintah memberikan kewenangan ke masyarakat lokal untuk mengelola hutan, yang selama ini diberikan pengelolaannya kepada pihak swasta. Nah kalau masyarakat bisa mengelola pasti bisa menjaga hutan tersebut dengan sendirinya karena mereka tinggal di daerah itu. Disisi lain kaitan dengan perubahan iklim akan terjaga disana," paparnya.
Wahyu Widhi menambahkan, KPHP Berau merupakan salah satu contoh yang telah berhasil mengembangkan potensi hutan yaitu dengan obat-obatan dan potensi wisata. Meskipun belum ada penelitian atau perhitungan lebih lanjut namun cukup signifikan meningkatkan pendapatan masyarakat.(mar/humasprov)
22 April 2019 Jam 08:53:40
Kehutanan
11 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Kehutanan
19 Maret 2018 Jam 20:04:18
Kehutanan
13 Desember 2020 Jam 21:44:25
Kehutanan
18 Mei 2020 Jam 21:17:06
Kehutanan
27 Februari 2014 Jam 00:00:00
Kehutanan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
29 Agustus 2019 Jam 16:48:32
Perencanaan Pembangunan
06 Agustus 2019 Jam 23:58:01
Perencanaan Pembangunan
19 April 2013 Jam 00:00:00
Sosial
28 April 2020 Jam 19:48:08
Gubernur Kaltim
13 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan