Kalimantan Timur
Program Perhutanan Sosial Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

 

SAMARINDA- Di era sekarang, masyarakat dituntut untuk lebih bisa berinovasi dan kreatif untuk meningkatkan perekonomian baik untuk diri sendiri maupun membantu pendapatan masyarakat di daerah, seperti kegiatan program perhutanan sosial.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim Ir Wahyu Widhi Heranata mengatakan, saat ini masyarakat sudah diberikan kewenangan untuk pengelolah hutan yang nantinya bisa mereka nikmati dari hasil hutan yang ada.

"Untuk pengembangan kehutanan sosial, masyarakat lokal diberikan kewenangan pengelolaan hutan yang nantinya mereka nikmati dari pendapatan hasil hutan dan secara bertahap dapat meningkatkan perekonomian mereka. Dalam program perhutanan sosial tersebut Pemprov Kaltim bekerjasama dengan perusahaan milik pemerintah Jerman yakni Gesellschaft für Internationale

Zusammenarbeit (GIZ )," jelas Wahyu Widhi Heranata, Kamis (25/1) Ditambahkan, saat ini, Dinas Kehutanan Kaltim telah memiliki 21 Kesatuan Pengeloaan Hutan (KPH) yang dibentuk pada 2010 lalu. KPH itu terbagi dua yakni Kesatuan Pengelolaan Hutan

Produksi (KPHP) dan Kesatuan Pengeloaan Hutan Lindung (KPHL) yang nantinya dapat dikelompokkan untuk pemanfaatan penggunaan rehabilitasi, reklamasi, serta perlindungan hutan dan konservasi alam.

"Mereka diberi hak kelola hutan, artinya, pemerintah memberikan kewenangan ke masyarakat lokal untuk mengelola hutan, yang selama ini diberikan pengelolaannya kepada pihak swasta. Nah kalau masyarakat bisa mengelola pasti bisa menjaga hutan tersebut dengan sendirinya karena mereka tinggal di daerah itu. Disisi lain kaitan dengan perubahan iklim akan terjaga disana," paparnya.

Wahyu Widhi menambahkan, KPHP Berau merupakan salah satu contoh yang telah berhasil mengembangkan potensi hutan yaitu dengan obat-obatan dan potensi wisata. Meskipun belum ada penelitian atau perhitungan lebih lanjut namun cukup signifikan meningkatkan pendapatan masyarakat.(mar/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation