Kalimantan Timur
Program UKS Bagian dari SPM di Daerah

Program UKS Bagian dari SPM di Daerah

 

SAMARINDA - Program Unit Kesehatan Sekolah atau Madrasah (UKS/M) wajib dilaksanakan di masing-masing sekolah, mulai jenjang sekolah dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat. Karena program tersebut bagian dari standar pelayanan minimal (SPM) pemerintah kabupaten/kota.

Hal itu, karena program UKS/M berkaitan dengan program kesehatan, lingkungan hidup dan pendidikan, sehingga memberikan motivasi. Karena sasarannya adalah anak usia sekolah.

Selain jumlahnya yang besar, anak-anak merupakan sasaran yang mudah dicapai karena sudah terorganisir dengan baik dan sangat cepat menerima informasi dalam pembentukan karakter dan prilaku pola hidup hijau bersih dan sehat (HBS).

“Jadi, Pemprov Kaltim meminta UKS/M termasuk salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dan menjadi sebagai SPM dalam menyukseskan program lingkungan yang hijau bersih dan sehat,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Dayang Budiati usai membuka rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan program UKS/M se Kaltim 2015 di Samarinda, Senin (30/11).

Sesuai instruksi Kementerian Kesehatan, UKS/M sudah dimasukkan sebagai salah satu kewajiban Pemerintah Kabupaten/Kota, sehingga bupati dan walikota mempunyai kewenangan dan tanggung jawab untuk melaksanakan program UKS dengan baik.

Apalagi, program tersebut sangat tepat mendukung program lingkungan hidup dan kesehatan pemerintah, karena sejalan dengan program pokok Trias UKS di Kaltim, yakni pertama penyelenggaraan pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan,  sejalan dengan program Kaltim Green, Kaltim Sehat dan Indonesia Sehat.

“Karena itu, pelaksanaan UKS/M di kalangan pelajar sangat penting dan erat dalam pembentukan karakter. Bahkan sejalan dengan program Kurikulum 2013 yang akan serentak dilaksanakan 2016,” jelasnya.

Menyukseskan program tersebut merupakan kewajiban bersama yang dilakukan Pemprov Kaltim bersama Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengevaluasi pelaksanaan program UKS yang dilaksanakan 2014/2015.

Sudah kewajiban dan komitmen Pemerintah Daerah untuk melaksanakan program tersebut dalam rangka mewujudkan program Kaltim Bangkit, Kaltim Green, Kaltim Sehat dan Indonesia Sehat yang saat ini telah direalisasikan masyarakat melalui program HBS.

“Mengenai Kaltim Sehat dan Indonesia Sehat adalah program nasional dan Tim Pembina UKS Provinsi Kaltim mendukung penuh Indonesia Sehat 2025 dengan mengarahkan masyarakat untuk meningkatkan kesehatan keluarga sebagai investasi bangsa yang dimulai dari rumah tangga, jadilah keluarga sadar gizi dan lindungi keluarga dari Narkoba dan HIV AIDS serta pelestarian lingkungan hidup,” jelasnya.

Karena itu, Rakor dan Evaluasi pelaksanaan program UKS/M se Kaltim dirasa sangat perlu, sehingga dapat mengevaluasi program UKS/M se Kaltim selama 2014/2015.

Kepala Bidang Pembinaan SMP dan SMA Deslan Nispayani mengatakan program UKS merupakan implementasi dari peraturan bersama empat menteri, yakni Menteri Pendidikan, Kesehatan, Dalam Negeri dan Menteri Agama tentang Pembinaan dan Pengembangan UKS.

“Kami berharap dari kegiatan ini dapat mengkoordinasikan dan mensinergikan program dari instansi terkait UKS dalam perencanaan, pelaksanaan maupun penanggungjawab program tersebut. Diharapkan ke depan program tersebut mendukung sekolah sehat dan madrasah sehat, Kaltim Bangkit, Kaltim Green, Kaltim Sehat dan Indonesia Sehat,” jelasnya.(jay/sul/es/hmsprov).

Berita Terkait
Government Public Relation