SAMARINDA - Gubernur Kaltim diwakili Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim H Abu Helmi menghadiri Rapat Koordinasi Progres Implementasi UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Rancangan Strategi Kebijakan Nasional untuk Mewujudkan Ketahanan Air. Rapat dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Rakor diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dihadiri sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, di antaranya, Menteri PUPR, Menteri PPN/ Bappenas, Kemenhub, Kemenkes, Mentri ESDM dan Menteri LHK, temasuk beberapa gubernur di tanah air.
"Sangat penting aturan tentang sumber daya air ini segera diimplementasikan," kata Abu Helmi usai rapat melalui video conference di Ruang Heart Of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (17/07/2020).
Sekarang sudah terbit UU No 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air dan Rancangan Strategi Kebijakan Nasional untuk Mewujudkan Ketahanan Air.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan melakukan pemantauan sejauh mana implementasi dari ketentuan ini.
"Ternyata progres penyusunan RPP amanat UU No 17 tahun 2019 terdapat 19 amanat untuk diatur lebih lanjut dalam PP di antaranya RPP Pengelolaan SDA, RPP Sumber Air, RPP Irigasi, RPP SPAM," tandasnya.
Penyusunan RPP tersebut akan ditindaklanjuti Kementerian PUPR, dan 19 amanat RPP tersebut rencana akan selesai awal Desember 2020, dan akhir Desember sudah keluar Peraturan Presiden.
"Namun Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada Kementrian PUPR, agar penyusunan RPP amanat UU No 17 tahun 2019 penyelesaiannya bisa dipercepat dua bulan dari sekarang, yang artinya pada akhir Agustus atau pertengahan bulan September mendatang sudah selesai," ujarnya.
Untuk mempercepat progres penyusunan RPP amanat UU No 17 Tahun 2019, lanjut Abu Helmi, rencananya minggu depan akan kembali dilakukan rapat lintas kementerian, terkait dengan RPP mengenai Sumber Daya Air dan Rancangan Strategi Kebijakan Nasional untuk Mewujudkan Ketahanan Air.
"Rapat lintas kementerian tersebut akan membahas RPP Sumber Daya Air dan Rancangan Strategi Kebijakan Nasional untuk Mewujudkan Ketahanan Air, akan dipimpin kembali oleh oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan," tandasnya.
Abu Helmi yang didampingi Karo Infrastruktur dan SDA Setdaprov Kaltim Hj Lisa Hasliana dan perwakilan Karo Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim, menambahkan, dalam rapat lintas kementerian tersebut akan diselesaikan segala persoalan yang mungkin ada perbedaan ataupun yang belum sinkron dalam pembahasan dan mempercepat progres penyusunan RPP amanat UU No 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air dan Rancangan Strategi Kebijakan Nasional untuk Mewujudkan Ketahanan Air. (mar/sul/humasprov kaltim)
25 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 September 2018 Jam 19:24:12
Pemerintahan
19 November 2017 Jam 23:48:30
Pemerintahan
19 Februari 2019 Jam 22:44:40
Pemerintahan
10 Mei 2018 Jam 21:27:40
Pemerintahan
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
13 Februari 2014 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
31 Juli 2019 Jam 21:59:51
Rapat Koordinasi Pemerintah
19 September 2014 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
01 April 2023 Jam 14:30:08
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
13 Mei 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan