SAMARINDA - Gubernur Kaltim diwakili Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim H Abu Helmi menghadiri Rapat Koordinasi Progres Implementasi UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Rancangan Strategi Kebijakan Nasional untuk Mewujudkan Ketahanan Air. Rapat dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Rakor diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dihadiri sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, di antaranya, Menteri PUPR, Menteri PPN/ Bappenas, Kemenhub, Kemenkes, Mentri ESDM dan Menteri LHK, temasuk beberapa gubernur di tanah air.
"Sangat penting aturan tentang sumber daya air ini segera diimplementasikan," kata Abu Helmi usai rapat melalui video conference di Ruang Heart Of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (17/07/2020).
Sekarang sudah terbit UU No 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air dan Rancangan Strategi Kebijakan Nasional untuk Mewujudkan Ketahanan Air.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan melakukan pemantauan sejauh mana implementasi dari ketentuan ini.
"Ternyata progres penyusunan RPP amanat UU No 17 tahun 2019 terdapat 19 amanat untuk diatur lebih lanjut dalam PP di antaranya RPP Pengelolaan SDA, RPP Sumber Air, RPP Irigasi, RPP SPAM," tandasnya.
Penyusunan RPP tersebut akan ditindaklanjuti Kementerian PUPR, dan 19 amanat RPP tersebut rencana akan selesai awal Desember 2020, dan akhir Desember sudah keluar Peraturan Presiden.
"Namun Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada Kementrian PUPR, agar penyusunan RPP amanat UU No 17 tahun 2019 penyelesaiannya bisa dipercepat dua bulan dari sekarang, yang artinya pada akhir Agustus atau pertengahan bulan September mendatang sudah selesai," ujarnya.
Untuk mempercepat progres penyusunan RPP amanat UU No 17 Tahun 2019, lanjut Abu Helmi, rencananya minggu depan akan kembali dilakukan rapat lintas kementerian, terkait dengan RPP mengenai Sumber Daya Air dan Rancangan Strategi Kebijakan Nasional untuk Mewujudkan Ketahanan Air.
"Rapat lintas kementerian tersebut akan membahas RPP Sumber Daya Air dan Rancangan Strategi Kebijakan Nasional untuk Mewujudkan Ketahanan Air, akan dipimpin kembali oleh oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan," tandasnya.
Abu Helmi yang didampingi Karo Infrastruktur dan SDA Setdaprov Kaltim Hj Lisa Hasliana dan perwakilan Karo Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim, menambahkan, dalam rapat lintas kementerian tersebut akan diselesaikan segala persoalan yang mungkin ada perbedaan ataupun yang belum sinkron dalam pembahasan dan mempercepat progres penyusunan RPP amanat UU No 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air dan Rancangan Strategi Kebijakan Nasional untuk Mewujudkan Ketahanan Air. (mar/sul/humasprov kaltim)
04 Agustus 2020 Jam 22:13:56
Pemerintahan
24 Januari 2021 Jam 21:43:08
Pemerintahan
13 November 2018 Jam 19:23:01
Pemerintahan
02 November 2017 Jam 09:07:19
Pemerintahan
17 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
04 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
06 Februari 2023 Jam 22:34:41
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:32:45
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:31:18
Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:27:59
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:26:09
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
28 Januari 2013 Jam 00:00:00
Agama
09 Juli 2020 Jam 21:00:28
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
02 Januari 2020 Jam 21:57:57
Perencanaan Kegiatan
10 Januari 2023 Jam 18:37:58
HUT Pemprov Kaltim
21 Februari 2020 Jam 09:17:34
Gubernur Kaltim