SAMARINDA - Sebuah jalan sepanjang 100 Km yang menghubungkan Tabang Kukar dengan Muara Pahu Kubar segera terwujud. Proyek yang dibangun PT Fajar Sakti Prima (FSP) senilai Rp2,9 triliun ini sudah disepakati antara Gubernur Kaltim Isran Noor dengan Dirut PT FSP Dato DR Low Tuck Kwong, Rabu (29/7/2020).
Gubernur Isran Noor menyampaikan penghargaan kepada PT FSP yang akan membangun jalan yang menghubungkan 2 kabupaten bahkan 3 yakni Kutim dimana dari Tabang akses jalan yang ada bisa tembus ke Senyiur – Muara Ancalong hingga Sangatta.
“Pemprov Kaltim senang dan siap mendukung pembangunan jalan oleh PT Fajar Sakti Prima, karena banyak manfaatnya,” ujar Isran dalam acara yang berlangsung sederhana dan menerapkan prokes.
Mantan Bupati Kutim ini mengakui banyak jalan di Kaltim menggunakan jalan eks jalan-jalan perusahaan seperti jalan Sangatta ke Rantau Pulung, Muara Badak ke Bontang serta Jalan Balikpapan ke Samarinda yang kemudian menjadi jalan negara atau provinsi dan kabupaten.
Kepala Biro Humas Setda Kaltim, M Syafranuddin mengatakan kesepakatan bersama antara Pemprov Kaltim dengan PT FSP terkait pembangunan jalan tambang dan aksesibilitas masyarakat sepanjang 100 Km yang menghubungkan Kutai Barat dengan Kukar.
Jalan selebar 70 meter, nantinya juga dibangun jalan khusus masyarakat sehingga masyarakat sekitar daerah operasi PT FSP tidak terganggu dengan aktivitas perusahaan. Diuraikan, PT FSP membangun jalan dari Muara Pahu – Kubar ke Tabang – Kukar.
"Jalan tambang yang dibuat yakni untuk pengangkutan batu bara dari Tabang ke Muara Pahu. Jalan yang dibangun PT FSP nanti bernilai Rp2,9 triliun, dan proyek besar yang memberi dampak langsung kepada masyarakat dan daerah rencananya mulai digarap pertengahan bulan Agustus mendatang,” sebut Ivan.
Dijelaskan, usai kesepakatan bersama ditandatangani Gubernur Kaltim Isran Noor dan Dirut PT FSP Dato DR Low Tuck Kwong, Biro Humas segera menggelar rakor untuk membahas perjanjian kerja sama antara PT FSP dengan OPD Pemprov Kaltim seperti Dinas PUPR Kaltim, Pemkab Kukar serta Pemkab Kubar, selain itu Dinas LH, Dinas Pertambangan, Dinas Kehutanan serta OPD lainnya.
"PT FSP sudah mempunyai studi kelayakan termasuk Amdal,” bebernya.(*/sul/humasprov kaltim)
30 Juli 2019 Jam 22:46:06
Perencanaan Pembangunan
30 Agustus 2019 Jam 22:35:13
Perencanaan Pembangunan
07 Februari 2015 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
24 Desember 2014 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
03 April 2021 Jam 21:58:52
Perencanaan Pembangunan
04 Juli 2019 Jam 21:26:37
Perencanaan Pembangunan
21 Juni 2022 Jam 22:03:32
Informasi dan Komunikasi
21 Juni 2022 Jam 21:59:00
Gubernur Kaltim
21 Juni 2022 Jam 21:55:43
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
21 Juni 2022 Jam 21:52:04
Informasi dan Komunikasi
21 Juni 2022 Jam 21:36:40
Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
21 Juli 2016 Jam 00:00:00
Peranan Organisasi Perempuan
13 Mei 2013 Jam 00:00:00
Kehutanan
16 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
14 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
14 September 2018 Jam 18:36:57
Korpri