Kalimantan Timur
PSB Sekolah Harus Obyektif

SAMARINDA - Pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun ajaran 2016/2017 untuk jejang SMP dan sederajat telah dimulai secara serentak sejak 13-14 Juli 2016.      Terkait hal tersebut Asisten Kesejahtraan Rakyat Setprov Kaltim H Bere Ali, meminta agar semua sekolah obyektif dalam proses ini dan mematuhi semua ketentuan.      

"Penerimaan siswa baru harus mematuhi  ketentuan. Termasuk  obyektif dalam penerimaan siswa baru melalui jalur bina lingkungan. Jangan sampai ada penyelewengan," kata Bere Ali, Kamis (14/7).

Termasuk jalur penerimaan siswa melalui jatah guru 2 persen agar tidak disalahgunakan dengan memperjualbelikannya. Misal, ada guru yang sudah tidak mempunyai anak untuk masuk sekolah, tetapi kesempatan itu dimanfaatkan dengan meminta anak orang lain untuk dimasukkan di sekolah itu. 

"Pengaturan yang sudah dilakukan pemerintah dalam PSB adalah untuk memberikan keadilan, sehingga semua kepentingan terakomodasi," ujarnya.

Bere Ali menambahkan, kualitas sekolah di Kaltim  baik negeri maupun swasta sudah merata, sehingga di sekolah mana saja sepanjang siswa-siswi memiliki semangat belajar, tentu siswa yang bersangkutan akan berhasil meraih prestasi gemilang.

"Selain sekolahnya yang berkualitas, guru-gurunya juga sudah berstandar dan sudah bersertifikasi. Oleh karena itu diharapkan kepada orang tua siswa agar tidak memaksakan anak mereka masuk ke sekolah yang dianggap favorit. Semua sekolah di Kaltim kualitasnya sama, baik di perkotaan maupun di pedesaan," tegas Bere Ali. (mar/sul/humasprov)

Berita Terkait
Sepakat Lanjutkan Kerja Sama
Sepakat Lanjutkan Kerja Sama

10 Juli 2020 Jam 00:49:36
Pendidikan

BPPD Kaltim Siap Kerjasama
BPPD Kaltim Siap Kerjasama

02 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan

Pemprov Kunjungi ITS
Pemprov Kunjungi ITS

06 September 2019 Jam 20:00:56
Pendidikan

Government Public Relation